Oleh: Muhammad
Mahrus*
Semenjak
keberadaannya, dipercaya Blandongan sudah menjadi salah satu pilihan paling
tepat untuk melepas penat bagi kalangan mahasiswa. Pada perkembangannya tidak
hanya remaja mahasiswa yang nongkrong di sana. Pelajar, pekerja, dan
masyarakat umum sudah mulai memilihnya sebagai tempat istirahat. Persoalan
kapan biasanya mereka nongkrong, masing-masing dapat diprediksikan. Secara
garis besar, bagi kalangan mahasiswa, jam-jam kosong kuliah adalah waktu yang
paling tepat. Entah itu pagi, siang, sore, dan atau bahkan malam hari. Namun
bukan berarti mereka lebih memilih kuliah dari pada nongkrong. Jika ditelisik
lebih jauh, justru sebagian di antaranya lebih memilih nongkrong dari pada
masuk kuliah.
Sementara, bagi
kalangan pelajar, kini mulai kelihatan pula. Hal ini tampak karena selain dari style
dan rata-rata usianya, mereka dengan tanpa beban nongkrong sesukanya dengan
seragam dan atribut lengkap sekolahannya. Pertanyaannya, apakah ini menyalahi
aturan? Kemudian apakah relevan kiranya mencari siapa yang salah akan fenomena
tersebut? Saya kira biarlah sejarah yang menjawabnya kelak. Karena realitas
pendidikan sendiri sudah jauh dari substansinya. Dalam hal ini bukan berarti
mengesampingkan term kepentingan untuk menuntut ilmu melalui jalur
institusi dan kelembagaan. Sekali lagi, tidak.
Dalam beberapa
kesempatan, para pengunjung akan mendapati masyarakat umum yang juga masih
menyempatkan diri untuk sekedar berbincang ringan dengan sahabat atau keluarga
dengan ditemani secangkir kopi atau semacamnya. Setidaknya begitulah sekelumit
observasi tentang siapa saja para penikmat Blandongan. Selebihnya tulisan ini
akan menelisik lebih jauh perihal Kopi, aktifitas Masyarakat Kampus, dan
Blandongan.
Secangkir Kopi
Cangkir adalah
satu instrument yang dapat mempertemukan gagasan-gagasan menarik ketika
ia berada di salah satu meja di Blandongan. Ia mewakili sebuah harga nominal yang
tidak lebih dari tiag ribu rupiah dengan wedang kopinya. Darinya dan
dari harga nominal itu, halaqoh-halaqoh yang mengelilinginya bisa
bernilai ratusan kali lipat. Asumsinya, mereka yang nogkroong dengan ditemani
secangkir kopi akan membicarakan banyak hal. Mulai dari ilmu pengetahuan sosial,
politik, budaya, agama, dan lain sebagainya. Memang tidak sepenuhnya waktu yang
mereka gunakan untuk menghabiskan secangkir kopi itu hanya untuk mendiskusikan
sesuatu yang serius an sich. Namun demikian, akan ada hal-hal yang
bersifat edukasi dan informasi. Singkatnya, apapun aktifitas yang mereka
lakukan di sana adalah suatu aktifitas yang tidak lepas dari yang namanya
pengetahuan secara umum.
Bagi mereka yang
lebih suka menghabiskan waktunya dengan main kartu—akhir-akhir ini banyak yang
suka main poker atau seven-an—, dari mereka sedikit banyak akan
mendapatkan hal-hal baru meski para
pemainnya hanya itu-itu saja. Misalkan bagaimana cara bermain lawan, siapa yang
mau berkoalisi untuk mengalahkan siapa, dan apa yang harus menjadi konsekuensi
jika ia melakukan ini atau itu. Semuanya mengandung unsur pengetahuan. Belum
lagi jika dilihat dari luar para pemainnya. Kita akan melihat banyak realitas
tentang sebuah peristiwa permainan kartu.
Di Barat,
permainan kartu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang “elit”. Sedangkan di
Blandongan, sebagai bentuk parsial dari kompleksitas realitas masyarakat di
Indonesia, siapa pun dapat bermain sesuka hati dan sekehendak pikirannya. Dari
sini satu pelajaran dapat kita ambil, bahwa Indonesia, yang menjadi salah satu
representasi peradaban di Timur, jauh lebih maju dari pada di Barat. Dan ini
adalah sebuah realitas yang riil.
Melepas Penat
Istirahat,
terkadang dimaknai sebagai waktu berhenti dari sebuah aktifitas. Bagi penulis, terminologi
ini tidak lagi relevan. Jika memang demikian, dari dua puluh empat jam dalam
setiap harinya, seorang (aktivis Blandongan) akan lebih banyak menghabiskan
waktunya hanya untuk istirahat. Mari kita sepakati bersama bahwa setidaknya
seseorang akan mengalokasikan waktunya untuk belajar maksimal dalam sehari
adalah delapan jam. Sedangkan untuk bekerja, bagi mereka yang memiliki jam
kerja aktif, adalah delapan jam. Terhitung enam belas jam. Sementara untuk
ibadah (mahdlah), lagi-lagi bagi mereka yang juga masih melakukannya,
katakanlah satu jam. Total, tujuh belas jam. Tujuh jam selebihnya adalah untuk
istirahat. Pada kenyataannya, seorang aktivis warung kopi (jika tidak boleh
disebut aktivis Blandongan), porsi untuk tujuh belas jam itu akan menyusut.
Bisa jadi penyusutan tersebut hingga mencapai 50 %. Jika demikian berarti
secara umum tujuh jam untuk istirahat ditambah delapan setengah jam menjadi
lima belas jam setengah. Dapat dibayangkan jam istirahat yang demikian banyak
hanya untuk dihabiskan di warung kopi dan kontrakan. Karenanya, terminologi
mengenai istirahat perlu direduksi sehingga menjadi lebih relevan.
Bagi penulis,
istirahat adalah perpindahan dari suatu aktifitas menuju aktifitas yang lain.
Demikian karena istirahat merupakan aktifitas tersendiri dengan porsi kebutuhan
energi yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan aktifitas-aktifitas lain
semisal menulis atau membaca. Sebagai argumentasi, bahwa seseorang masih dapat
melakukan sebagian aktifitasnya dengan aktifitas istirahat; istirahat sambil
membaca, istirahat sambil menulis, istirahat sambil diskusi, dan istirahat
sambil ngopi di Blandongan.
Dengan
model terminologi seperti di atas, menjadikan sebuah aktifitas istirahat tidak
sebagai aktifitas yang stagnan. Apalagi ketika aktifitas istirahat tersebut
ditemani secangkir kopi di Blandongan, akan menjadi sebuah aktifitas yang lebih
dari istirahat. Bahkan bisa jadi makna asal aktifitas istirahat itu sendiri
akan hilang. Yang ada kemudian adalah diskusi, pokeran atau sevenan, dan
kesemuanya itu tentu tidak menghilangkan nuansa transformasi, reproduksi, dan
kelangsungan hidup ilmu pengetahuan.
Blandongan dan Gerakan Anti
Kemapanan
Sepuluh
tahun adalah waktu yang singkat jika dimaknai sebagai rotasi perjalanan
sejarah. Namun sepuluh tahun adalah waktu yang panjang bagi sebuah aspirasi
tentang suara hati nurani masyararkat.
Kali ini penulis
akan mencoba membaca Blandongan sebagai sebuah aksi anti kemapanan. Dengan sedikit
melirik sejarah kopi, karakter serta kultur yang ada di dalamnya. Tentu
observasi ini hanya dengan melihatnya dari luar saja. Mengenai apa yang
terkandung di dalamnya secara lebih konkrit adalah tidak pada wilayahnya.
Penulis adalah pembaca saja, tidak lebih.
“Selamatkan Anak
Bangsa dari Kekurangan Kopi”, adalah slogan yang akan mendapatkan perhatian
lebih bagi mereka yang baru pertama kali mengunjungai tempat ini. Hanya dengan
satu kalimat, Blandongan dapat membawa kita bertamasya mengelilingi
daerah-daerah perkebunan kopi di Indonesia. Lebih luas lagi, slogan tersebut
dapat membawa kita pada masa awal Indonesia menjadi ladang kopi yang hingga
saat ini tercatat sebagai Negara terbesar keempat di dunia dalam menghasilkan
kopi.[1]
Secara lebih
parsial, ketika berbicara sejarah awal kopi di Indonesia, perkebunan kopi
pertama berada di bawah pemerintahan Belanda. Kopi jenis Arabika mulai
dimasukkan melalui jalur Sri Lanka (Ceylon). Kemudian kopi mulai ditanam di
daerah sekitar Batavia (Jakarta), Sukabumi, dan Bogor. Karena kepentiang kolonial,
kopi jenis ini disebar ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera,
dan Sulawesi. Tercatat bahwa pada abad ke-20, perkebunan kopi jenis ini
terserang hama dan hampir seluruhnya habis.
Pemerintahan
Belanda kemudian mengenalkan kopi jenis Liberika. Namun ternyata varietas ini
juga tidak dapat bertahan lama meski hingga sampai saat ini masih dapat
dijumpai di daerah Jawa Timur. Perkebunan kopi jenis Liberika tidak bertahan
lama bukan karena terserang hama. Akan tetapi populasinya tidak berlanjut
akibat terjadi revolusi di Indonesia dimana petani kopi menebang hampir seluruh
varietas kopi ini. Selanjutnya, kopi jenis Robusta menggantikan dua jenis kopi
sebelumnya, Arabika dan Liberika. Komoditas kopi ini mulai diambil alih oleh
pemerintahan Indonesia setelah Belanda pulang kampung. Dan hingga sekarang, 92
% dari hasil ekspor kopi Indonesia, tercatat dari para petani kecil dan
koperasi.
Fakta sejarah
tersebut menunjukkan betapa besar kontribusi (warga) Indonesia terhadap dunia
internasional mengenai produksi kopi. Karenanya, akan menjadi aneh jika
masyarakat Indonesia sendiri menjadi warga Negara yang miskin akan (pengetahuan
dan penggunaan) kopi. Belum lagi ketika menjamah pada komoditas-komoditas yang
lain.
Selanjutnya
ketika mengacu pada karakter dan kultur yang terbangun di Blandongan, kita
tidak akan menemukan perbedaan kelas dan strata sosial. Siapa pun dapat duduk
berdampingan dan sama rata; penyajian dan kualitas rasa yang diberikan,
semuanya sama. Dengan secangkir kopi (atau semacamnya) para penikmat Blandongan
bebas mengintrik, menyanjung, dan bahkan mengumpat sekalipun (jika itu masih
dianggap sopan). Dan dengan secangkir kopi pula, yang dengan harga terjangkau,
seseorang dapat beraktifitas sekuat dan sejenunya (sebelum waktunya tutup).
Silahkan dibedakan dengan warung-warung kopi “kelas elit”, tidak akan anda
temui seperti halnya di Blandongan.
Sebagai
simpulan, gerakan sosial demi perlawanan terhadap kemapanan dan revolusi menuju
perubahan yang lebih baik, bisa hanya dengan secangkir kopi.
Selamat ulang
tahun ke-10 untuk Blandongan.
Jogjakarta, 19 Mei 2010
*Penulis adalah Mantan Ketua
Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Rayon Fakultas
Ushuluddin UIN Sunan kalijaga Yogyakarta.
Mahasiswa Aqidah
Filsafat dan Aktivis Blandongan




0 komentar:
Posting Komentar
Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.