10.2.13

MENGAPA MEMILIH BLANDONGAN?


Oleh: Muhammad Mahrus*

Semenjak keberadaannya, dipercaya Blandongan sudah menjadi salah satu pilihan paling tepat untuk melepas penat bagi kalangan mahasiswa. Pada perkembangannya tidak hanya remaja mahasiswa yang nongkrong di sana. Pelajar, pekerja, dan masyarakat umum sudah mulai memilihnya sebagai tempat istirahat. Persoalan kapan biasanya mereka nongkrong, masing-masing dapat diprediksikan. Secara garis besar, bagi kalangan mahasiswa, jam-jam kosong kuliah adalah waktu yang paling tepat. Entah itu pagi, siang, sore, dan atau bahkan malam hari. Namun bukan berarti mereka lebih memilih kuliah dari pada nongkrong. Jika ditelisik lebih jauh, justru sebagian di antaranya lebih memilih nongkrong dari pada masuk kuliah.
Sementara, bagi kalangan pelajar, kini mulai kelihatan pula. Hal ini tampak karena selain dari style dan rata-rata usianya, mereka dengan tanpa beban nongkrong sesukanya dengan seragam dan atribut lengkap sekolahannya. Pertanyaannya, apakah ini menyalahi aturan? Kemudian apakah relevan kiranya mencari siapa yang salah akan fenomena tersebut? Saya kira biarlah sejarah yang menjawabnya kelak. Karena realitas pendidikan sendiri sudah jauh dari substansinya. Dalam hal ini bukan berarti mengesampingkan term kepentingan untuk menuntut ilmu melalui jalur institusi dan kelembagaan. Sekali lagi, tidak.
Dalam beberapa kesempatan, para pengunjung akan mendapati masyarakat umum yang juga masih menyempatkan diri untuk sekedar berbincang ringan dengan sahabat atau keluarga dengan ditemani secangkir kopi atau semacamnya. Setidaknya begitulah sekelumit observasi tentang siapa saja para penikmat Blandongan. Selebihnya tulisan ini akan menelisik lebih jauh perihal Kopi, aktifitas Masyarakat Kampus, dan Blandongan.

Secangkir Kopi
Cangkir adalah satu instrument yang dapat mempertemukan gagasan-gagasan menarik ketika ia berada di salah satu meja di Blandongan. Ia mewakili sebuah harga nominal yang tidak lebih dari tiag ribu rupiah dengan wedang kopinya. Darinya dan dari harga nominal itu, halaqoh-halaqoh yang mengelilinginya bisa bernilai ratusan kali lipat. Asumsinya, mereka yang nogkroong dengan ditemani secangkir kopi akan membicarakan banyak hal. Mulai dari ilmu pengetahuan sosial, politik, budaya, agama, dan lain sebagainya. Memang tidak sepenuhnya waktu yang mereka gunakan untuk menghabiskan secangkir kopi itu hanya untuk mendiskusikan sesuatu yang serius an sich. Namun demikian, akan ada hal-hal yang bersifat edukasi dan informasi. Singkatnya, apapun aktifitas yang mereka lakukan di sana adalah suatu aktifitas yang tidak lepas dari yang namanya pengetahuan secara umum.
Bagi mereka yang lebih suka menghabiskan waktunya dengan main kartu—akhir-akhir ini banyak yang suka main poker atau seven-an—, dari mereka sedikit banyak akan mendapatkan hal-hal baru meski  para pemainnya hanya itu-itu saja. Misalkan bagaimana cara bermain lawan, siapa yang mau berkoalisi untuk mengalahkan siapa, dan apa yang harus menjadi konsekuensi jika ia melakukan ini atau itu. Semuanya mengandung unsur pengetahuan. Belum lagi jika dilihat dari luar para pemainnya. Kita akan melihat banyak realitas tentang sebuah peristiwa permainan kartu.
Di Barat, permainan kartu hanya bisa dilakukan oleh orang-orang “elit”. Sedangkan di Blandongan, sebagai bentuk parsial dari kompleksitas realitas masyarakat di Indonesia, siapa pun dapat bermain sesuka hati dan sekehendak pikirannya. Dari sini satu pelajaran dapat kita ambil, bahwa Indonesia, yang menjadi salah satu representasi peradaban di Timur, jauh lebih maju dari pada di Barat. Dan ini adalah sebuah realitas yang riil.

Melepas Penat
Istirahat, terkadang dimaknai sebagai waktu berhenti dari sebuah aktifitas. Bagi penulis, terminologi ini tidak lagi relevan. Jika memang demikian, dari dua puluh empat jam dalam setiap harinya, seorang (aktivis Blandongan) akan lebih banyak menghabiskan waktunya hanya untuk istirahat. Mari kita sepakati bersama bahwa setidaknya seseorang akan mengalokasikan waktunya untuk belajar maksimal dalam sehari adalah delapan jam. Sedangkan untuk bekerja, bagi mereka yang memiliki jam kerja aktif, adalah delapan jam. Terhitung enam belas jam. Sementara untuk ibadah (mahdlah), lagi-lagi bagi mereka yang juga masih melakukannya, katakanlah satu jam. Total, tujuh belas jam. Tujuh jam selebihnya adalah untuk istirahat. Pada kenyataannya, seorang aktivis warung kopi (jika tidak boleh disebut aktivis Blandongan), porsi untuk tujuh belas jam itu akan menyusut. Bisa jadi penyusutan tersebut hingga mencapai 50 %. Jika demikian berarti secara umum tujuh jam untuk istirahat ditambah delapan setengah jam menjadi lima belas jam setengah. Dapat dibayangkan jam istirahat yang demikian banyak hanya untuk dihabiskan di warung kopi dan kontrakan. Karenanya, terminologi mengenai istirahat perlu direduksi sehingga menjadi lebih relevan.
Bagi penulis, istirahat adalah perpindahan dari suatu aktifitas menuju aktifitas yang lain. Demikian karena istirahat merupakan aktifitas tersendiri dengan porsi kebutuhan energi yang relatif lebih sedikit dibandingkan dengan aktifitas-aktifitas lain semisal menulis atau membaca. Sebagai argumentasi, bahwa seseorang masih dapat melakukan sebagian aktifitasnya dengan aktifitas istirahat; istirahat sambil membaca, istirahat sambil menulis, istirahat sambil diskusi, dan istirahat sambil ngopi di Blandongan.
            Dengan model terminologi seperti di atas, menjadikan sebuah aktifitas istirahat tidak sebagai aktifitas yang stagnan. Apalagi ketika aktifitas istirahat tersebut ditemani secangkir kopi di Blandongan, akan menjadi sebuah aktifitas yang lebih dari istirahat. Bahkan bisa jadi makna asal aktifitas istirahat itu sendiri akan hilang. Yang ada kemudian adalah diskusi, pokeran atau sevenan, dan kesemuanya itu tentu tidak menghilangkan nuansa transformasi, reproduksi, dan kelangsungan hidup ilmu pengetahuan.

Blandongan dan Gerakan Anti Kemapanan
            Sepuluh tahun adalah waktu yang singkat jika dimaknai sebagai rotasi perjalanan sejarah. Namun sepuluh tahun adalah waktu yang panjang bagi sebuah aspirasi tentang suara hati nurani masyararkat.
Kali ini penulis akan mencoba membaca Blandongan sebagai sebuah aksi anti kemapanan. Dengan sedikit melirik sejarah kopi, karakter serta kultur yang ada di dalamnya. Tentu observasi ini hanya dengan melihatnya dari luar saja. Mengenai apa yang terkandung di dalamnya secara lebih konkrit adalah tidak pada wilayahnya. Penulis adalah pembaca saja, tidak lebih.
“Selamatkan Anak Bangsa dari Kekurangan Kopi”, adalah slogan yang akan mendapatkan perhatian lebih bagi mereka yang baru pertama kali mengunjungai tempat ini. Hanya dengan satu kalimat, Blandongan dapat membawa kita bertamasya mengelilingi daerah-daerah perkebunan kopi di Indonesia. Lebih luas lagi, slogan tersebut dapat membawa kita pada masa awal Indonesia menjadi ladang kopi yang hingga saat ini tercatat sebagai Negara terbesar keempat di dunia dalam menghasilkan kopi.[1]
Secara lebih parsial, ketika berbicara sejarah awal kopi di Indonesia, perkebunan kopi pertama berada di bawah pemerintahan Belanda. Kopi jenis Arabika mulai dimasukkan melalui jalur Sri Lanka (Ceylon). Kemudian kopi mulai ditanam di daerah sekitar Batavia (Jakarta), Sukabumi, dan Bogor. Karena kepentiang kolonial, kopi jenis ini disebar ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan Sulawesi. Tercatat bahwa pada abad ke-20, perkebunan kopi jenis ini terserang hama dan hampir seluruhnya habis.
Pemerintahan Belanda kemudian mengenalkan kopi jenis Liberika. Namun ternyata varietas ini juga tidak dapat bertahan lama meski hingga sampai saat ini masih dapat dijumpai di daerah Jawa Timur. Perkebunan kopi jenis Liberika tidak bertahan lama bukan karena terserang hama. Akan tetapi populasinya tidak berlanjut akibat terjadi revolusi di Indonesia dimana petani kopi menebang hampir seluruh varietas kopi ini. Selanjutnya, kopi jenis Robusta menggantikan dua jenis kopi sebelumnya, Arabika dan Liberika. Komoditas kopi ini mulai diambil alih oleh pemerintahan Indonesia setelah Belanda pulang kampung. Dan hingga sekarang, 92 % dari hasil ekspor kopi Indonesia, tercatat dari para petani kecil dan koperasi.
Fakta sejarah tersebut menunjukkan betapa besar kontribusi (warga) Indonesia terhadap dunia internasional mengenai produksi kopi. Karenanya, akan menjadi aneh jika masyarakat Indonesia sendiri menjadi warga Negara yang miskin akan (pengetahuan dan penggunaan) kopi. Belum lagi ketika menjamah pada komoditas-komoditas yang lain.
Selanjutnya ketika mengacu pada karakter dan kultur yang terbangun di Blandongan, kita tidak akan menemukan perbedaan kelas dan strata sosial. Siapa pun dapat duduk berdampingan dan sama rata; penyajian dan kualitas rasa yang diberikan, semuanya sama. Dengan secangkir kopi (atau semacamnya) para penikmat Blandongan bebas mengintrik, menyanjung, dan bahkan mengumpat sekalipun (jika itu masih dianggap sopan). Dan dengan secangkir kopi pula, yang dengan harga terjangkau, seseorang dapat beraktifitas sekuat dan sejenunya (sebelum waktunya tutup). Silahkan dibedakan dengan warung-warung kopi “kelas elit”, tidak akan anda temui seperti halnya di Blandongan.
Sebagai simpulan, gerakan sosial demi perlawanan terhadap kemapanan dan revolusi menuju perubahan yang lebih baik, bisa hanya dengan secangkir kopi.
Selamat ulang tahun ke-10 untuk Blandongan.

Jogjakarta, 19 Mei 2010

*Penulis adalah Mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Rayon Fakultas Ushuluddin UIN Sunan kalijaga Yogyakarta.
Mahasiswa Aqidah Filsafat dan Aktivis Blandongan


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Kopi_Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.