14.12.13

POLITIK MUSLIM DAN RUANG LINGKUPNYA


Sebuah wacana politik:
 dalam perspektif Islam, sejarah, (dan) kebudayaan
 demi terbentuknya tatanan masyarakat
yang mandiri; tidak terkesan indekost di rumah sendiri.

Pendahuluan

Sekarang makin lama makin sedikit kapal-kapal Jawa berlayar ke utara, ke Atas Angin, ke Campa ataupun ke Tiongkok. Arus kapal dari selatan semakin tipis. Sebaliknya arus dari utara semakin deras, membawa barang-barang baru, pikiran-pikiran baru, agama baru. Juga ke Tuban.

....
Dahulu, di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari Nusantara ke Atas Angin. Majapahit adalah kerajaan laut terbesar di antara bangsa-bangsa beradab di muka bumi ini. Kapal-kapalnya, muatannya, manusianya, amal dan perbuatannya, cita-citanya – semua itulah arus selatan ke utara. Segala-galanya datang dari selatan. Majapahit jatuh. Sekarang orang tidak mampu lagi membuat kapal besar. Kapal kita makin lama makin kecil seperti kerajaannya. Karena, ya, kapal besar hanya dibikin oleh kerajaan besar. Kapal kecil dan kerajaan kecil menyebabkan arus tidak bergerak ke utara, sebaliknya, dari utara sekarang ke selatan, karena Atas Angin lebih unggul, membawa segala-galanya ke Jawa, termasuk penghancuran, penindasan, dan penipuan. Makin lama kapal-kapal kita akan semakin kecil untuk kemudian tidak mempunyai sama sekali.
.....
Tidak mungkin – asal kalian menguasai jalan laut lagi. Selama mereka yang menguasai, mereka takkan menenggang kapal kita, akan menghancurkannya sama sekali. Sampai kita dibikin tidak beranjak dari dusun kita sendiri di pesisir dan gunung.[1]

Dengan lugas Pram menggambarkan relasi antara dua dunia yang waktu itu dikenal dengan sebutan “negeri bawah angin” dan “negeri atas angin”. Negeri bawah angin adalah sebutan lain dari Nusantara; negeri atas angin adalah sebutan untuk wilayah sepanjang utara Nusantara, termasuk India, Semenanjung Arab, hingga daratan Eropa. Oleh Pram, relasi itu digambarkan pada sebuah “arus”. Negeri yang besar digambarkan bergerak dari selatan menuju ke atas, ke utara. Meski berada di “bawah”, tapi Nusantara punya kemampuan untuk bergerak ke atas, menjangkau wilayah-wilayah seberang sana. Ini berkat kekuatan “arus” yang menggerakkannnya, arus kapal besar.
Arus ini memang biasa dikenal di sebuah negeri yang sebagian besar komponennya adalah kepulauan. Laut adalah modal besar kemajuan negeri. Simbol kedigdayaan negeri maritim seperti ini adalah pada kapal laut. Tepatnya kapal besar. Pram menggambarkan kekuatan kapal besar ini pada muatannya: “Kapal-kapalnya, muatannya, manusianya, amal dan perbuatannya, cita-citanya”. Dengan kapal ini, orang-orang negeri bawah angin bisa leluasa bergerak kesana-kemari di belahan utara, membawa berbagai amal dan perbuatan, termasuk cita-cita, dari negeri sendiri. Tepatnya, mereka membawa kebudayaan dan ide-ide besar, dan dengan itu mereka besar dan kuat. Arus ini pula yang membawa kemakmuran bagi negeri. Dengan kata lain ke utara membawa ide, dan pulang kembali ke selatan membawa kekayaan untuk negeri.
Tapi, apa yang terjadi kemudian, ketika lambat-laun arus mulai berbalik? Yakni dari utara ke selatan. Kerajaan menjadi kecil, demikian pula kapalnya, dan juga manusianya menjadi kerdil. Kalau sebelumnya penduduk negeri bawah angin adalah pencipta ide-ide, kini menjadi pemamah ide-ide. Alias konsumtif belaka. Mereka pun tidak banyak lagi punya kapal sendiri, apa lagi kapal besar. Kebanyakan sudah menjadi buruh bagi kapal-kapal asing yang datang dari utara. Sebagian lagi menjadi kuli yang mengusung kekayaan negeri sendiri naik ke atas kapal-kapal asing itu. Arus balik inilah yang “membawa segala-galanya ke Jawa, termasuk penghancuran, penindasan, dan penipuan”. Dan arus dari utara ini semakin deras, membawa barang-barang baru, pikiran-pikiran baru, dan juga agama baru.
Sebutan “utara” dan “selatan” sangat kuat terasa belakangan ini yang ditandai dengan ketimpangan global antara “Utara” dan “Selatan”. Utara merupakan negara-negara maju, kaya raya, sementara Selatan adalah negara-negara Dunia Ketiga, mencakup  Asia, Afrika dan Amerika Selatan, miskin, underdeveloped, dan terbelakang. Ide-ide besar tidak lagi ditemukan di Selatan, tapi di Utara, sehingga mereka berbondong-bondong mencari ilmu ke sana. Sementara ke Selatan, orang-orang Utara hanya mencari segala yang berbau eksotik dan otentik, yakni sebagai turis. Ketimpangan itu tampak jelas bagai perumpamaan antara kapal besar dari utara berhadapan dengan kapal kecil dari selatan. Kapal kecil tidak kuat menahan arus dari utara yang digerakkan oleh kapal besar. Selain itu, kapal besar mengangkut kekayaan dari Selatan, sementara kapal kecil belajar apa adanya di Utara. Pulang ke Selatan dengan selamat pun sudah untung. Demikian pula, turis dari kapal besar hanya membawa uang saku 1000 dolar, sementara kekayaan negeri yang diangkut kapal besar Utara senilai sejuta dolar. Karena yang datang adalah kapal besar dari Utara, maka mereka juga membawa barang-barang baru (yang sudah jadi), pikiran-pikiran baru, dan juga agama baru.
Agama baru yang dipeluk penduduk negeri bawah angin pun macam-macam namanya: liberalisme, demokrasi, civil society hingga Islam liberal dan moderat. Mereka pun kemudian belajar menjadi liberal dan menjadi penganut yang taat atas nilai-nilai kemodernan, tapi dalam kondisi mereka sebagai kuli di negerinya sendiri!

Sebuah Fakta Konstruksi Barat dan Timur
Beberapa waktu yang telah lalu, kita pernah merayakan 50 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) Bandung dengan mewah. Namun peringatan 50 tahun itu tidak banyak menyentuh apa yang dikatakan penggagasnya 50 tahun lalu. Soekarno dalam satu pidatonya di Forum KAA di Bandung menegaskan bahwa proses dekolonisasi mencakup dekoloniasi politik, dekolonisasi intelektual dan dekolonisai mental.[2] Relasi Utara-Selatan yang timpang masih tak terganggu.
Bangsa kita ini sekarang banyak menghadapi kesulitan, sejak dari ekonomi, kesulitan politik dan kesulitan budaya. Tetapi, ironisnya, semakin dipecahkan semakin parah keadaannya. Bangsa paling religius, tetapi kenyataannya menjadi bangsa yang paling buruk di dunia, tidak hanya secara mental dan intelektual, tetapi juga secara moral. Semuanya itu terjadi ketika terjadi persoalan kesulitan politik atau ekonomi segera kita meminta nasehat dari para imperialis-kolonialis. Lalu turun sejumlah konsultan asing, lalu disertai training tenaga ahli Indonesia ke negaranya dengan biaya mahal, bahkan kemudian para pelajar dikirim untuk belajar berbagai ilmu di sana. Akibatnya ribuan profesor yang dihasilkan dari sistem pendidikan kolonial itu tidak selangkah pun membuat kemajuan buat negeri ini. Politik semakin kacau. Ekonomi semakin merosot dan rupiah semakin tidak bernilai. Laju penduduk yang tidak terkendali dan tidak lagi bisa disantuni, sehingga mereka hidup menjadi budak bangsa lain sebagai buruh murahan atau sebagai kuli di negeri sendiri persis seperti di era Tanam Paksa di Jawa abad 19. Para insinyur banyak dihasilkan, tetapi tidak mampu melakukan pengembangan teknologi canggih, sehingga bangsa ini menjadi bangsa konsumtif.
Sistem kolonial menghasilkan pemikiran kolonial, program pendidikan dan latihan yang diperoleh adalah ilmu dan teknik penjajahan dan penaklukan, sehingga mereka menjadi pengumpan bangsanya kepada bangsa lain. Mereka tidak memiliki perasaan attachment dengan bangsa mereka sendiri, karena mereka lahir dari alam yang tidak memiliki tradisi dan tidak memiliki sejarah. Karena sejarah telah diputus, sehingga mereka mengakarkan diri pada sejarah dan tradisi kolonial yang diperoleh dari bangku sekolah dan kuliah baik di dalam maupun luar negeri. Dan juga karena semua teori pengetahuan yang ada di sini berasal dari Indologi, yaitu “teori ilmiah”  tentang penjajahan, yakni teori ilmu yang hingga kini masih tetap bertahan.[3] Akhirnya kemandirian berpikir tidak ada, keberanian bersikap juga lenyap, karena itu setiap ada masalah selalu memanggil patronnya di Barat sana untuk memberi saran  dengan dibayar mahal. Saran kolonial tidak lain adalah untuk menghancurkan negeri koloninya, untuk kemakmuran sang kolonial.[4]
Studi Edward W. Said dalam Orientalism melihat Orientalisme sebagai sebuah hegemoni. Tidak cukup hanya menyebut bahwa Timur itu diciptakan atau ditimurkan. Ada sesuatu yang lebih dari itu. Dan itu menurut Said adalah faktor kuasa. Jadi, relasi antara Timur dan Barat adalah relasi kuasa, dominasi. Inilah yang kemudian disebut dengan “orientalisasi Timur” atau “timurisasi Timur”. Timur ditimurkan bukan hanya karena ia ditemukan sebagai sesuatu yang “Timur”, yang “Oriental”, tetapi juga menunjukkan sesuatu yang bisa dibuat menjadi Timur atau Oriental.[5]
Seperti itulah relasi Barat dengan Timur, relasi dunia pertama dan dunia ketiga. Orang-orang Barat tidak perlu berempati dengan orang-orang Timur secara faktual, karena bisa jadi mengkhawatirkan sebagaimana halnya pengalaman mereka dengan segala yang berbau asing dan aneh. Mereka merasakan dan menikmatinya itu dalam tulisan, dalam teks, dalam segenap wacana tentang pemberdayaan Timur oleh Barat.
Dengan demikian, hegemoni Orientalisme ini dibangun berdasar pada strategi superioritas posisional, yang menempatkan orang-orang Barat dalam segenap kemungkinan berhubungan dengan Timur, tanpa mesti kehilangan rasa harga dirinya.[6] Seperti halnya relasi antara Sukardal dan pembaca “The Death of Sukardal”-nya Goenawan Mohammad.[7]

NU Menjawab Persoalan Atas Nama Islam
Dalam logika asumsi-asumsi umum ini, Islam misalnya ditempatkan sebagai “typically Oriental”, terus diperinci dalam segenap wacana tentang Timur. Misalnya berbicara tentang “NU”, “Islam modern”  atau spiritualisme Islam, tetap ditempatkan dalam posisinya yang “typically Oriental” tersebuit. Maka, yang muncul adalah wacana hegemonik seperti ini: “Oriental Islamic spiritualism”, “Oriental NU”, atau “Oriental Islamic modernism”. Cuma kata-kata “Oriental” dicoret, karena dianggap sudah demikian seharusnya ia menjadi Oriental tanpa perlu dieksplisitkan. Yang tersisa adalah jejaknya. Artinya, logika yang umum itu, logika “typically Oriental” itu, menukik terhadap hal-hal yang lebih detil dalam bentuk seperti ini: “Islamic spiritualism”, “NU”, atau “Islamic modernism”. Karena tidak mungkin misalnya menyebut kebalikannya, seperti “Occidental Islamic spiritualism”, “Western NU” atau “Western Islamic modernism”.
Seperti halnya sebutan sekarang “Islam liberal”. Sebutan ini sangat disukai, apalagi pada ranah epistemologis Barat. Tetapi tidak mungkin misalnya menyebut misalnya di Eropa atau di AS sebutan seperti ini: “Jaringan Kristen Liberal” atau “Network of American (or European) Liberal Christianity”. Misalnya juga menyebut sejumlah peneliti (bule) tentang NU atau Islam di Indonesia dengan menyebut mereka anggota “Jamaah Kristen Liberal Australia” atau anggota “Jaringan Kristen Liberal Amerika”. Tidak ada hal seperti itu. Berbahaya mungkin. Yang ada cuma satu itu, yakni yang mereka temukan secara eksotik di Indonesia dalam penanda “Jaringan Islam Liberal”, karena memang sudah ditempatkan dalam posisinya yang “typically Oriental” itu. Kasarnya, selama ada “Islam”-nya, maka ia adalah Oriental, dan juga eksotik, seperti halnya kita menemukan makanan khas Oriental di New York atau di Amsterdam!
Dalam posisi seperti ini, menjadi Timur adalah identik dengan apa yang membedakannya dengan Barat. Sementara menjadi Barat adalah berarti seseorang menjadi bagian dari sebuah kekuasaan yang punya kepentingan khusus dengan Timur, atau lebih penting lagi, menyadari bahwa dirinya terlibat dalam satu bagian dari belahan bumi ini yang punya sejarah tertentu dalam keterlibatannya dengan Timur sejak masa Homer. Singkatnya, menjadi Barat berarti ia datang ke Timur pertama-tama sebagai orang Eropa atau orang Amerika, baru kemudian sebagai individu.
Seperti diuraikan oleh Edward W. Said, “Islam modern”, “Islam liberal”, adalah tanda keberhasilan konstruk Orientalis dalam mengembangkan Islam menjadi modern dan liberal, tetapi sekaligus menempatkannya dalam masa lalu, bahwa diirnya tidak lepas dari “asal-usul”-nya. Meski modern dan liberal, tetapi ia punya asal-usul, yang tetap melekat dengannya, (dan siapa gerangan yang akan menghindar dari asal-usulnya??). V.S. Naipaul misalnya mengemukakan bahwa “dosa asal” Islam itu adalah karena masa lalunya, karena asal-usulnya.
Adapun dampaknya, keliberalan dan kemodernannya tetap dianggap berbeda dengan keliberalan dan kemodernan yang ada di Barat. Ini juga ditemukan dalam wacana Islam dan civil society, ketika ada upaya untuk mengembalikan civil society itu bercitra Islami, maka pada saat itu pula keperbedaan itu dimantapkan. Karena ada asal-usulnya yang dikatakan Islami. Pada titik ini, Barat tetap melihat keperbedaan itu sebagai sesuatu yang khas Timur, sesuatu yang beda (namun yang lain) dari civil society-nya Barat. Maka, Barat melihat civil society miliknya tetao sebagai sesuatu yang lebih unggul dibandingkan civil society yang ada di Timur. Karena di Timur ternyata civil society menjadi “masyarakat madani”! Selanjutnya, keperbedaan itu oleh sebagian kalangan Muslim, seperti dalam sebutan masyarakat madani, masyarakat utama, dll, dianggap sebagai sesuatu Islami, orisinil, dan memang khas dirinya yang seperti itu. Dalam peniruan yang mimikri ini, ada unsur power, resistensi, tetapi juga cemoohan. Artinya, dalam kepembedaan itu, masing-masing memantapkan dirinya sebagai sesuatu yang esensial.
            Selain itu, dalam konteks racikan kemodernan dan keliberalan Islam ini, apa yang tampak adalah bahwa Timur tidak pernah hadir sebagai mitra dialog yang sejajar atau dalam bahasa Said sebagai “interlocutor” (lawan bicara yang sepadan) Eropa atau AS. Namun ia hanyalah Yang Lain-nya Eropa atau AS yang (Di)Diam(kan) (its silent Other). Sejak ditemukan oleh para sarjana dan penjelajah Eropa di awal abad 18, sejarah Timur atau sejarah Islam hanya merupakan rangkaian paradigma tentang keotentikan, orisinalitas, yang purbakala, atau yang eksotik. Fungsi-fungsi semacam inilah yang dilihat dan diakui oleh Barat dengan penuh kekaguman dan takjub. Tapi itu hanya dalam konteks Timur atau Islam di masa lalunya, dalam kepurbakalaannya, dan dalam eksotisismenya. Sementara Barat membiarkan dirinya bergerak maju ke depan dalam segenap bidang sains, teknologi, ekonomi, kebudayaan dan industri – sehingga mampu meninggalkan bangsa Timur dan umat Islam tertinggal jauh ke belakang. Inilah yang saya sebut dalam buku saya berkaitan dengan deretan penemuan desa, hukum adat, hukum Islam, dan juga penemuan polisi dan kuasa pribumi yang eksploitatif yang memungkinkan suksesnya Tanam Paksa di Jawa abad 19 selama 40 tahun. Ini adalah proses dimana eksotisasi berjalan berkelindan dengan eksploitasi. Rasionalisasi berjalan beriringan dengan fosilisasi dan juga mitologisasi. Masing-masing saling bertukar tempat dengan aman dan wajar dalam lingkup kebudayaan pribumi dan juga dalam kebudayaan kolonial.[8]
Dengan demikian, Islam liberal, mulai dari yang diperkenalkan oleh Snouck Hurgronje hingga Amerika kini kepada umat Islam Indonesia, mengukuhkan satu bentuk baru sebuah tradisi keislaman yang menempatkan orang-orang Islam sebagai kuli, dan bukan sebagai master di rumah sendiri. Mereka digerakkan oleh desain pengertian dan kuasa yang ada di seberang sana, dan bukan oleh kehendak dari “pemilik rumah sendiri”. Maka, wajar kemudian, karena alasan seperti ini, kalau dalam Muktamarnya beberapa waktu lalu, NU menolak Islam liberal! Karena NU ingin menjadi tuan di rumahnya sendiri. Bahasa saya dalam buku saya, NU sebagai fa’il, bukan sebagai maf’ul.

Kemudian pada masalah kenaikan harga BBM yang membuat masyarakat kita menjadi semakin panik. Negara penghasil minyak kini terperosok menjadi negara pengimpor. Impornya dari Singapura lagi, padahal sejak kapan Singapura menjadi negara minyak? Ironisnya, sejumlah darerah yang dikenal dengan kaya minyak, kini malah mengalami kelangkaan BBM, seperti di Kaltim dan Sumsel (kabar terbaru: antrian minyak tanah di daerah Banyuwangi Jawa Timur). Sementara itu kita saksikan kampanye iklan Chevron, perusahaan minyak raksasa AS yang akan berinvestasi di Indonesia, sebagai mana yang di ekspose media-media masa beberapa waktu yang lalu. Targetnya kini adalah menguasai pemasaran eceran BBM di seluruh Nusantara. Artinya, SPBU-SPBU akan dikuasai. Shell, perusahan minyak Inggris-Belanda, juga sudah mulai masuk Tujuan semuanya jelas: menstandarkan harga BBM dengan standar harga internasional. Karena mereka punya duit, maka mereka bisa mengalahkan Pertamina dalam persaingan, terutama dalam jatah mengimpor BBM. Mereka bisa impor sebanyak-banyaknya untuk dijual dengan harga standar pasar luar negeri. Pertanyaannya: siapa lagi yang jadi kroban? Bangsa Indonesia!! Rakyat di mana-mana akan menjerit. Nanti akan ada himbauan untuk kembali ke kendaraan sepeda ontel atau rame-rame memelihara kuda sebagai kendaraan alternatif!! Bukankah hal ini merupakan sebuah bentuk sebuah kolonisasi baru.
Memang ini berawal dari liberalisasi migas, sejak dibuatnya UU Migas, dengan asumsi bahwa harga minyak seharusnya mengikuti harga pasar. Sementara kewenangan Pertamina semakin dipangkas, terutama dalam revenue dan pasokan, sementara ia dipatok untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional. Jadi masalahnya adalah struktural. Dan sesuai dengan UU Migas pula, pada November 2005, Pertamina tidak lagi diwajibkan memenuhi kebutuhan BBM nasional. Dan itu artinya, swasta – kata lain dari investor asing – akan merajai pasar BBM dalam negeri dengan harga internasional! Sekali lagi, kapal besar mereka akan mengeruk kekayaan bumi Nusantara.
Ada lagi persoalan krusial yang kembali muncul dan telah menjadi perbincangan yang ramai dibicarakan oleh banyak elemen masyarakat. Adalah Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 yang ditandatangani Presidern Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 3 Mei 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Ada beberapa pasal yang perlu mendapat perhatian dari elemen masyarakat termasuk pesantren, berkaitan dengan bagaimana Perpres 36/2005 tersebut  ditinjau dari ajaran pesantren.[9]
Memang ada beberapa pasal yang mengundang perhatian pesantren dan komunitas Nahdliyin tersebut. Di antaranya, pasal-pasal yang memuat pengaturan atas pencabutan hak milik tanah rakyat, pendefinisian makna kepentingan umum yang bias dan lebih berpihak pada kepentingan pemodal/investor, ketimpangan dalam hal penggantian/ganti rugi fisik dan non-fisik, dan pola pemutusan perkara—dimana Negara berhak mencabut hak kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga ketika permusyawaratan yang dilakukan antara pemilik tanah dan panitia penilai tanah tidak mencapai mufakat dalam tenggat waktu 90 hari. Sekali lagi, ada peluang bagi investor asing untuk masuk, karena hanya mereka ini yang punya modal, duit, kapital. Dan ada pembenaran mereka untuk masuk, yakni demi kepentingan umum! Korbannya, jelas, para petani, dan masyarakat yang selama ini merupakan kalangan nahdliyin.
Dengan demikian, dalam pandangan NU, Perpres ini harus direvisi. Dan kekayaan khazanah fiqh NU bisa menjadi acuan untuk menilai tingkat kesahihan Perpres tersebut. Dalam diskursus fiqh siyasah ada kaidah penting yang harus menjadi landasan pijak ketika seorang pejabat pemerintah/ negara akan membuat sebuah kebijakan, yakni tashoruful imam ‘ala ar-raiyyah manuthun bil maslahah (Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah/pejabat negara harus berorientasi pada kemaslahatan) (asy-Syuyuthi, al-Asybah wa an-Nadhoir: 1993, p. 123). Kewajiban pemerintah/pejabat negara untuk selalu memperhatikan kemaslahatan ini terkait dengan posisi pemerintah sebagai  orang yang diberi mandat untuk mengurusi perkara rakyat banyak dan kesejahteraan hidup mereka. Kemaslahatan rakyat harus menjadi acuan penguasa/pemerintahan dalam meyelenggarakan kekuasaan dan membuat sebuah kebijakan. Maslahat yang dimaksud adalah maslahat dalam arti kepentingan umum, seperti rumusan ath-Thufi atau maslahat dalam rumusan al-Ghozali dengan teori maqhoshid syariah-nya yang dikenal dengan konsep al-dhoruriyyat al-Khomtsah yaitu hak beragama, hak mempertahankan hidup, hak intelektual, hak bereproduksi dan hak kepemilikan harta.[10]
            Namun, di tengah wacana seperti ini, NU masih diminta untuk tetap menjadi liberal, menjadi Islam liberal, di rumahnya sendiri, dalam tradisinya sendiri! Lagi-lagi, eksotisasi adalah juga eksploitasi.






[1] Pramoedya Ananta Toer, Arus Balik (Jakarta: Hasta Mitra, 2001), cet. IV, hal. 23, 746.
[2] Soekarno, “Speech at the Opening of Conference”, dalam Asia-Africa Speaks from Bandung (Jakarta: Ministry of Foreign Affairs R.I., 1955), hal. 19-29.
[3] “Toute l’oeuvre coloniale s’appuie, doit s’appuyer sur ce q’on appelle la politique Indigẻne, l’art de connaitre les Indigẻnes” (Semoea pekerdjaan jang berhubungan dengan tanah djadjahan harus bersandar pada jang dinamakan “Inlanderpolitiek”, jakni ketjakapan untuk mengenal penduduk Bumiputra). Prof. J.C. van Eerde, Ethnologie Coloniale, hal. ix, sebagaimana dikutip dan diterjemahkan oleh M. Natsir dalam Capita Selecta, hal. 184. Indologi ini yang saya tunjukkan dalam buku saya Islam Pasca Kolonial, terutama dalam Bab 4.
[4] Abdul Mun’im DZ, “Percikan Pemikiran untuk NU Studies”. Makalah diskusi terbatas LTN-NU, Jakarta.
[5] Edward W. Said, Orientalism (New York: Vintage Books, 1979), hal. 6.
[6] Said, Orientalism, hal. 7.
[7] Sebagai mana pernah disunting A. Baso dari “Catatan Pinggir” Majalah Tempo era 1970-an karya Goenawan Muhammad yang berjudul “The Dead of Sukardal” dalam sebuah makalahnya.
[8] Ahmad Baso, Islam Pasca Kolonial: Perselingkuhan Agama, Kolonialisme dan Liberalisme (Bandung: Mizan, 2005), hal. 172-182.
[9] Forum Silaturrahim Pesantren dan Petani di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Jl. Kaliurang Km. 12,5 Candi Sleman, Yogyakarta, pernah mengadakan Bahtsul Masaail pada 9-10 Juli 2005.
[10] TOR Proposal Bahtsul Masail Soal Perpres No. 36 tahun 2005. Forum Silaturrahim Pesantren dan Petani, Yogyakarta, Juni 2005. 

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.