Sebuah wacana politik:
dalam perspektif Islam, sejarah, (dan)
kebudayaan
demi terbentuknya tatanan masyarakat
yang
mandiri; tidak terkesan indekost di rumah sendiri.
Pendahuluan
Sekarang
makin lama makin sedikit kapal-kapal Jawa berlayar ke utara, ke Atas Angin, ke
Campa ataupun ke Tiongkok. Arus kapal dari selatan semakin tipis. Sebaliknya
arus dari utara semakin deras, membawa barang-barang baru, pikiran-pikiran
baru, agama baru. Juga ke Tuban.
....
Dahulu,
di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari
Nusantara ke Atas Angin. Majapahit adalah kerajaan laut terbesar di antara
bangsa-bangsa beradab di muka bumi ini. Kapal-kapalnya, muatannya, manusianya,
amal dan perbuatannya, cita-citanya – semua itulah arus selatan ke utara.
Segala-galanya datang dari selatan. Majapahit jatuh. Sekarang orang tidak mampu
lagi membuat kapal besar. Kapal kita makin lama makin kecil seperti
kerajaannya. Karena, ya, kapal besar hanya dibikin oleh kerajaan besar. Kapal
kecil dan kerajaan kecil menyebabkan arus tidak bergerak ke utara, sebaliknya,
dari utara sekarang ke selatan, karena Atas Angin lebih unggul, membawa
segala-galanya ke Jawa, termasuk penghancuran, penindasan, dan penipuan. Makin
lama kapal-kapal kita akan semakin kecil untuk kemudian tidak mempunyai sama
sekali.
.....
Tidak
mungkin – asal kalian menguasai jalan laut lagi. Selama mereka yang menguasai,
mereka takkan menenggang kapal kita, akan menghancurkannya sama sekali. Sampai
kita dibikin tidak beranjak dari dusun kita sendiri di pesisir dan gunung.[1]
Dengan lugas Pram menggambarkan relasi
antara dua dunia yang waktu itu dikenal dengan sebutan “negeri bawah angin” dan
“negeri atas angin”. Negeri bawah angin adalah sebutan lain dari Nusantara;
negeri atas angin adalah sebutan untuk wilayah sepanjang utara Nusantara,
termasuk India, Semenanjung Arab, hingga daratan Eropa. Oleh Pram, relasi itu
digambarkan pada sebuah “arus”. Negeri yang besar digambarkan bergerak dari
selatan menuju ke atas, ke utara. Meski berada di “bawah”, tapi Nusantara punya
kemampuan untuk bergerak ke atas, menjangkau wilayah-wilayah seberang sana. Ini
berkat kekuatan “arus” yang menggerakkannnya, arus kapal besar.
Arus ini memang biasa dikenal di sebuah
negeri yang sebagian besar komponennya adalah kepulauan. Laut adalah modal
besar kemajuan negeri. Simbol kedigdayaan negeri maritim seperti ini adalah
pada kapal laut. Tepatnya kapal besar. Pram menggambarkan kekuatan kapal besar
ini pada muatannya: “Kapal-kapalnya, muatannya, manusianya, amal dan
perbuatannya, cita-citanya”. Dengan kapal ini, orang-orang negeri bawah angin
bisa leluasa bergerak kesana-kemari di belahan utara, membawa berbagai amal dan
perbuatan, termasuk cita-cita, dari negeri sendiri. Tepatnya, mereka membawa
kebudayaan dan ide-ide besar, dan dengan itu mereka besar dan kuat. Arus ini
pula yang membawa kemakmuran bagi negeri. Dengan kata lain ke utara membawa
ide, dan pulang kembali ke selatan membawa kekayaan untuk negeri.
Tapi, apa yang terjadi kemudian, ketika
lambat-laun arus mulai berbalik? Yakni dari utara ke selatan. Kerajaan menjadi
kecil, demikian pula kapalnya, dan juga manusianya menjadi kerdil. Kalau
sebelumnya penduduk negeri bawah angin adalah pencipta ide-ide, kini menjadi
pemamah ide-ide. Alias konsumtif belaka. Mereka pun tidak banyak lagi punya
kapal sendiri, apa lagi kapal besar. Kebanyakan sudah menjadi buruh bagi
kapal-kapal asing yang datang dari utara. Sebagian lagi menjadi kuli yang
mengusung kekayaan negeri sendiri naik ke atas kapal-kapal asing itu. Arus
balik inilah yang “membawa segala-galanya ke Jawa, termasuk penghancuran,
penindasan, dan penipuan”. Dan arus dari utara ini semakin deras, membawa
barang-barang baru, pikiran-pikiran baru, dan juga agama baru.
Sebutan “utara” dan “selatan” sangat kuat
terasa belakangan ini yang ditandai dengan ketimpangan global antara “Utara”
dan “Selatan”. Utara merupakan negara-negara maju, kaya raya, sementara Selatan
adalah negara-negara Dunia Ketiga, mencakup
Asia, Afrika dan Amerika Selatan, miskin, underdeveloped, dan
terbelakang. Ide-ide besar tidak lagi ditemukan di Selatan, tapi di Utara,
sehingga mereka berbondong-bondong mencari ilmu ke sana. Sementara ke Selatan,
orang-orang Utara hanya mencari segala yang berbau eksotik dan otentik, yakni
sebagai turis. Ketimpangan itu tampak jelas bagai perumpamaan antara kapal
besar dari utara berhadapan dengan kapal kecil dari selatan. Kapal kecil tidak
kuat menahan arus dari utara yang digerakkan oleh kapal besar. Selain itu,
kapal besar mengangkut kekayaan dari Selatan, sementara kapal kecil belajar apa
adanya di Utara. Pulang ke Selatan dengan selamat pun sudah untung. Demikian
pula, turis dari kapal besar hanya membawa uang saku 1000 dolar, sementara
kekayaan negeri yang diangkut kapal besar Utara senilai sejuta dolar. Karena
yang datang adalah kapal besar dari Utara, maka mereka juga membawa
barang-barang baru (yang sudah jadi), pikiran-pikiran baru, dan juga agama
baru.
Agama baru yang dipeluk penduduk negeri
bawah angin pun macam-macam namanya: liberalisme, demokrasi, civil society hingga
Islam liberal dan moderat. Mereka pun kemudian belajar menjadi liberal dan
menjadi penganut yang taat atas nilai-nilai kemodernan, tapi dalam kondisi mereka
sebagai kuli di negerinya sendiri!
Sebuah Fakta
Konstruksi Barat dan Timur
Beberapa
waktu yang telah lalu, kita pernah merayakan 50 tahun Konferensi Asia-Afrika
(KAA) Bandung dengan mewah. Namun peringatan 50 tahun itu tidak banyak
menyentuh apa yang dikatakan penggagasnya 50 tahun lalu. Soekarno dalam satu
pidatonya di Forum KAA di Bandung menegaskan bahwa proses dekolonisasi mencakup
dekoloniasi politik, dekolonisasi intelektual dan dekolonisai mental.[2] Relasi Utara-Selatan yang
timpang masih tak terganggu.
Bangsa
kita ini sekarang banyak menghadapi kesulitan, sejak dari ekonomi, kesulitan
politik dan kesulitan budaya. Tetapi, ironisnya, semakin dipecahkan semakin
parah keadaannya. Bangsa paling religius, tetapi kenyataannya menjadi bangsa
yang paling buruk di dunia, tidak hanya secara mental dan intelektual, tetapi
juga secara moral. Semuanya itu terjadi ketika terjadi persoalan kesulitan
politik atau ekonomi segera kita meminta nasehat dari para
imperialis-kolonialis. Lalu turun sejumlah konsultan asing, lalu disertai
training tenaga ahli Indonesia ke negaranya dengan biaya mahal, bahkan kemudian
para pelajar dikirim untuk belajar berbagai ilmu di sana. Akibatnya ribuan
profesor yang dihasilkan dari sistem pendidikan kolonial itu tidak selangkah pun
membuat kemajuan buat negeri ini. Politik semakin kacau. Ekonomi semakin
merosot dan rupiah semakin tidak bernilai. Laju penduduk yang tidak terkendali
dan tidak lagi bisa disantuni, sehingga mereka hidup menjadi budak bangsa lain
sebagai buruh murahan atau sebagai kuli di negeri sendiri persis seperti di era
Tanam Paksa di Jawa abad 19. Para insinyur banyak dihasilkan, tetapi tidak
mampu melakukan pengembangan teknologi canggih, sehingga bangsa ini menjadi
bangsa konsumtif.
Sistem kolonial menghasilkan pemikiran
kolonial, program pendidikan dan latihan yang diperoleh adalah ilmu dan teknik
penjajahan dan penaklukan, sehingga mereka menjadi pengumpan bangsanya kepada
bangsa lain. Mereka tidak memiliki perasaan attachment dengan bangsa
mereka sendiri, karena mereka lahir dari alam yang tidak memiliki tradisi dan
tidak memiliki sejarah. Karena sejarah telah diputus, sehingga mereka
mengakarkan diri pada sejarah dan tradisi kolonial yang diperoleh dari bangku
sekolah dan kuliah baik di dalam maupun luar negeri. Dan juga karena semua
teori pengetahuan yang ada di sini berasal dari Indologi, yaitu “teori ilmiah” tentang penjajahan, yakni teori ilmu yang
hingga kini masih tetap bertahan.[3] Akhirnya kemandirian
berpikir tidak ada, keberanian bersikap juga lenyap, karena itu setiap ada
masalah selalu memanggil patronnya di Barat sana untuk memberi saran dengan dibayar mahal. Saran kolonial tidak
lain adalah untuk menghancurkan negeri koloninya, untuk kemakmuran sang kolonial.[4]
Studi Edward W. Said dalam Orientalism melihat
Orientalisme sebagai sebuah hegemoni. Tidak cukup hanya menyebut bahwa Timur
itu diciptakan atau ditimurkan. Ada sesuatu yang lebih dari itu. Dan itu
menurut Said adalah faktor kuasa. Jadi, relasi antara Timur dan Barat adalah
relasi kuasa, dominasi. Inilah yang kemudian disebut dengan “orientalisasi
Timur” atau “timurisasi Timur”. Timur ditimurkan bukan hanya karena ia
ditemukan sebagai sesuatu yang “Timur”, yang “Oriental”, tetapi juga
menunjukkan sesuatu yang bisa dibuat menjadi Timur atau Oriental.[5]
Seperti itulah relasi Barat dengan Timur,
relasi dunia pertama dan dunia ketiga. Orang-orang Barat tidak perlu berempati
dengan orang-orang Timur secara faktual, karena bisa jadi mengkhawatirkan
sebagaimana halnya pengalaman mereka dengan segala yang berbau asing dan aneh.
Mereka merasakan dan menikmatinya itu dalam tulisan, dalam teks, dalam segenap
wacana tentang pemberdayaan Timur oleh Barat.
Dengan demikian, hegemoni Orientalisme ini
dibangun berdasar pada strategi superioritas posisional, yang menempatkan
orang-orang Barat dalam segenap kemungkinan berhubungan dengan Timur, tanpa
mesti kehilangan rasa harga dirinya.[6] Seperti halnya relasi
antara Sukardal dan pembaca “The Death of Sukardal”-nya Goenawan Mohammad.[7]
NU Menjawab Persoalan Atas Nama Islam
Dalam logika asumsi-asumsi umum ini, Islam
misalnya ditempatkan sebagai “typically Oriental”, terus diperinci dalam
segenap wacana tentang Timur. Misalnya berbicara tentang “NU”, “Islam
modern” atau spiritualisme Islam, tetap
ditempatkan dalam posisinya yang “typically Oriental” tersebuit. Maka,
yang muncul adalah wacana hegemonik seperti ini: “Oriental Islamic
spiritualism”, “Oriental NU”, atau “Oriental Islamic modernism”.
Cuma kata-kata “Oriental” dicoret, karena dianggap sudah demikian seharusnya ia
menjadi Oriental tanpa perlu dieksplisitkan. Yang tersisa adalah jejaknya.
Artinya, logika yang umum itu, logika “typically Oriental” itu, menukik terhadap
hal-hal yang lebih detil dalam bentuk seperti ini: “Islamic spiritualism”,
“NU”, atau “Islamic modernism”. Karena tidak mungkin misalnya menyebut
kebalikannya, seperti “Occidental Islamic spiritualism”, “Western NU” atau
“Western Islamic modernism”.
Seperti halnya sebutan sekarang “Islam
liberal”. Sebutan ini sangat disukai, apalagi pada ranah epistemologis Barat.
Tetapi tidak mungkin misalnya menyebut misalnya di Eropa atau di AS sebutan
seperti ini: “Jaringan Kristen Liberal” atau “Network of American (or European)
Liberal Christianity”. Misalnya juga menyebut sejumlah peneliti (bule) tentang
NU atau Islam di Indonesia dengan menyebut mereka anggota “Jamaah Kristen
Liberal Australia” atau anggota “Jaringan Kristen Liberal Amerika”. Tidak ada
hal seperti itu. Berbahaya mungkin. Yang ada cuma satu itu, yakni yang mereka
temukan secara eksotik di Indonesia dalam penanda “Jaringan Islam Liberal”,
karena memang sudah ditempatkan dalam posisinya yang “typically Oriental”
itu. Kasarnya, selama ada “Islam”-nya, maka ia adalah Oriental, dan juga
eksotik, seperti halnya kita menemukan makanan khas Oriental di New York atau
di Amsterdam!
Dalam posisi seperti ini, menjadi Timur
adalah identik dengan apa yang membedakannya dengan Barat. Sementara menjadi
Barat adalah berarti seseorang menjadi bagian dari sebuah kekuasaan yang punya
kepentingan khusus dengan Timur, atau lebih penting lagi, menyadari bahwa
dirinya terlibat dalam satu bagian dari belahan bumi ini yang punya sejarah
tertentu dalam keterlibatannya dengan Timur sejak masa Homer. Singkatnya,
menjadi Barat berarti ia datang ke Timur pertama-tama sebagai orang Eropa atau
orang Amerika, baru kemudian sebagai individu.
Seperti diuraikan oleh Edward W. Said,
“Islam modern”, “Islam liberal”, adalah tanda keberhasilan konstruk Orientalis
dalam mengembangkan Islam menjadi modern dan liberal, tetapi sekaligus
menempatkannya dalam masa lalu, bahwa diirnya tidak lepas dari “asal-usul”-nya.
Meski modern dan liberal, tetapi ia punya asal-usul, yang tetap melekat
dengannya, (dan siapa gerangan yang akan menghindar dari asal-usulnya??). V.S.
Naipaul misalnya mengemukakan bahwa “dosa asal” Islam itu adalah karena masa
lalunya, karena asal-usulnya.
Adapun dampaknya, keliberalan dan
kemodernannya tetap dianggap berbeda dengan keliberalan dan kemodernan
yang ada di Barat. Ini juga ditemukan dalam wacana Islam dan civil society,
ketika ada upaya untuk mengembalikan civil society itu bercitra Islami,
maka pada saat itu pula keperbedaan itu dimantapkan. Karena ada asal-usulnya
yang dikatakan Islami. Pada titik ini, Barat tetap melihat keperbedaan
itu sebagai sesuatu yang khas Timur, sesuatu yang beda (namun yang lain) dari civil
society-nya Barat. Maka, Barat melihat civil society miliknya tetao
sebagai sesuatu yang lebih unggul dibandingkan civil society yang ada di
Timur. Karena di Timur ternyata civil society menjadi “masyarakat
madani”! Selanjutnya, keperbedaan itu oleh sebagian kalangan Muslim, seperti
dalam sebutan masyarakat madani, masyarakat utama, dll, dianggap sebagai
sesuatu Islami, orisinil, dan memang khas dirinya yang seperti itu. Dalam
peniruan yang mimikri ini, ada unsur power, resistensi, tetapi juga
cemoohan. Artinya, dalam kepembedaan itu, masing-masing memantapkan dirinya
sebagai sesuatu yang esensial.
Selain
itu, dalam konteks racikan kemodernan dan keliberalan Islam ini, apa yang
tampak adalah bahwa Timur tidak pernah hadir sebagai mitra dialog yang sejajar
atau dalam bahasa Said sebagai “interlocutor” (lawan bicara yang
sepadan) Eropa atau AS. Namun ia hanyalah Yang Lain-nya Eropa atau AS yang
(Di)Diam(kan) (its silent Other). Sejak ditemukan oleh para sarjana dan
penjelajah Eropa di awal abad 18, sejarah Timur atau sejarah Islam hanya
merupakan rangkaian paradigma tentang keotentikan, orisinalitas, yang
purbakala, atau yang eksotik. Fungsi-fungsi semacam inilah yang dilihat dan
diakui oleh Barat dengan penuh kekaguman dan takjub. Tapi itu hanya dalam
konteks Timur atau Islam di masa lalunya, dalam kepurbakalaannya, dan dalam
eksotisismenya. Sementara Barat membiarkan dirinya bergerak maju ke depan dalam
segenap bidang sains, teknologi, ekonomi, kebudayaan dan industri – sehingga
mampu meninggalkan bangsa Timur dan umat Islam tertinggal jauh ke belakang. Inilah
yang saya sebut dalam buku saya berkaitan dengan deretan penemuan desa, hukum
adat, hukum Islam, dan juga penemuan polisi dan kuasa pribumi yang eksploitatif
yang memungkinkan suksesnya Tanam Paksa di Jawa abad 19 selama 40 tahun. Ini
adalah proses dimana eksotisasi berjalan berkelindan dengan eksploitasi.
Rasionalisasi berjalan beriringan dengan fosilisasi dan juga mitologisasi.
Masing-masing saling bertukar tempat dengan aman dan wajar dalam lingkup
kebudayaan pribumi dan juga dalam kebudayaan kolonial.[8]
Dengan demikian, Islam liberal, mulai dari
yang diperkenalkan oleh Snouck Hurgronje hingga Amerika kini kepada umat Islam
Indonesia, mengukuhkan satu bentuk baru sebuah tradisi keislaman yang
menempatkan orang-orang Islam sebagai kuli, dan bukan sebagai master di rumah
sendiri. Mereka digerakkan oleh desain pengertian dan kuasa yang ada di
seberang sana, dan bukan oleh kehendak dari “pemilik rumah sendiri”. Maka,
wajar kemudian, karena alasan seperti ini, kalau dalam Muktamarnya beberapa
waktu lalu, NU menolak Islam liberal! Karena NU ingin menjadi tuan di rumahnya
sendiri. Bahasa saya dalam buku saya, NU sebagai fa’il, bukan sebagai maf’ul.
Kemudian pada masalah kenaikan harga BBM
yang membuat masyarakat kita menjadi semakin panik. Negara penghasil minyak
kini terperosok menjadi negara pengimpor. Impornya dari Singapura lagi, padahal
sejak kapan Singapura menjadi negara minyak? Ironisnya, sejumlah darerah yang
dikenal dengan kaya minyak, kini malah mengalami kelangkaan BBM, seperti di
Kaltim dan Sumsel (kabar terbaru: antrian minyak tanah di daerah Banyuwangi
Jawa Timur). Sementara itu kita saksikan kampanye iklan Chevron, perusahaan
minyak raksasa AS yang akan berinvestasi di Indonesia, sebagai mana yang di ekspose
media-media masa beberapa waktu yang lalu. Targetnya kini adalah menguasai
pemasaran eceran BBM di seluruh Nusantara. Artinya, SPBU-SPBU akan dikuasai.
Shell, perusahan minyak Inggris-Belanda, juga sudah mulai masuk Tujuan semuanya
jelas: menstandarkan harga BBM dengan standar harga internasional. Karena
mereka punya duit, maka mereka bisa mengalahkan Pertamina dalam persaingan,
terutama dalam jatah mengimpor BBM. Mereka bisa impor sebanyak-banyaknya untuk
dijual dengan harga standar pasar luar negeri. Pertanyaannya: siapa lagi yang
jadi kroban? Bangsa Indonesia!! Rakyat di mana-mana akan menjerit. Nanti akan
ada himbauan untuk kembali ke kendaraan sepeda ontel atau rame-rame memelihara
kuda sebagai kendaraan alternatif!! Bukankah hal ini merupakan sebuah bentuk sebuah
kolonisasi baru.
Memang ini berawal dari liberalisasi
migas, sejak dibuatnya UU Migas, dengan asumsi bahwa harga minyak seharusnya
mengikuti harga pasar. Sementara kewenangan Pertamina semakin dipangkas,
terutama dalam revenue dan pasokan, sementara ia dipatok untuk memenuhi
kebutuhan BBM nasional. Jadi masalahnya adalah struktural. Dan sesuai dengan UU
Migas pula, pada November 2005, Pertamina tidak lagi diwajibkan memenuhi
kebutuhan BBM nasional. Dan itu artinya, swasta – kata lain dari investor asing
– akan merajai pasar BBM dalam negeri dengan harga internasional! Sekali lagi,
kapal besar mereka akan mengeruk kekayaan bumi Nusantara.
Ada lagi persoalan krusial yang kembali
muncul dan telah menjadi perbincangan yang ramai dibicarakan oleh banyak elemen
masyarakat. Adalah Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005 yang ditandatangani
Presidern Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 3 Mei 2005 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Ada beberapa pasal
yang perlu mendapat perhatian dari elemen masyarakat termasuk pesantren,
berkaitan dengan bagaimana Perpres 36/2005 tersebut ditinjau dari ajaran pesantren.[9]
Memang ada beberapa pasal yang mengundang
perhatian pesantren dan komunitas Nahdliyin tersebut. Di antaranya, pasal-pasal
yang memuat pengaturan atas pencabutan hak milik tanah rakyat, pendefinisian
makna kepentingan umum yang bias dan lebih berpihak pada kepentingan
pemodal/investor, ketimpangan dalam hal penggantian/ganti rugi fisik dan
non-fisik, dan pola pemutusan perkara—dimana Negara berhak mencabut hak
kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga ketika permusyawaratan yang
dilakukan antara pemilik tanah dan panitia penilai tanah tidak mencapai mufakat
dalam tenggat waktu 90 hari. Sekali lagi, ada peluang bagi investor asing untuk
masuk, karena hanya mereka ini yang punya modal, duit, kapital. Dan ada
pembenaran mereka untuk masuk, yakni demi kepentingan umum! Korbannya, jelas,
para petani, dan masyarakat yang selama ini merupakan kalangan nahdliyin.
Dengan demikian, dalam
pandangan NU, Perpres ini harus direvisi. Dan kekayaan khazanah fiqh NU bisa
menjadi acuan untuk menilai tingkat kesahihan Perpres tersebut. Dalam diskursus
fiqh siyasah ada kaidah penting yang harus menjadi landasan pijak ketika
seorang pejabat pemerintah/ negara akan membuat sebuah kebijakan, yakni tashoruful
imam ‘ala ar-raiyyah manuthun bil maslahah (Kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah/pejabat negara harus berorientasi pada kemaslahatan) (asy-Syuyuthi,
al-Asybah wa an-Nadhoir: 1993, p. 123). Kewajiban pemerintah/pejabat negara
untuk selalu memperhatikan kemaslahatan ini terkait dengan posisi pemerintah
sebagai orang yang diberi mandat untuk
mengurusi perkara rakyat banyak dan kesejahteraan hidup mereka. Kemaslahatan
rakyat harus menjadi acuan penguasa/pemerintahan dalam meyelenggarakan
kekuasaan dan membuat sebuah kebijakan. Maslahat yang dimaksud adalah maslahat
dalam arti kepentingan umum, seperti rumusan ath-Thufi atau maslahat dalam
rumusan al-Ghozali dengan teori maqhoshid syariah-nya yang dikenal
dengan konsep al-dhoruriyyat al-Khomtsah yaitu hak beragama, hak
mempertahankan hidup, hak intelektual, hak bereproduksi dan hak kepemilikan
harta.[10]
Namun,
di tengah wacana seperti ini, NU masih diminta untuk tetap menjadi liberal,
menjadi Islam liberal, di rumahnya sendiri, dalam tradisinya sendiri!
Lagi-lagi, eksotisasi adalah juga eksploitasi.
[1]
Pramoedya Ananta Toer, Arus Balik (Jakarta: Hasta Mitra, 2001), cet. IV,
hal. 23, 746.
[2]
Soekarno, “Speech at the Opening of
Conference”, dalam Asia-Africa Speaks from Bandung (Jakarta:
Ministry of Foreign Affairs R.I., 1955), hal. 19-29.
[3] “Toute l’oeuvre
coloniale s’appuie, doit s’appuyer sur ce q’on appelle la politique Indigẻne,
l’art de connaitre les Indigẻnes”
(Semoea pekerdjaan jang berhubungan dengan tanah djadjahan harus bersandar pada
jang dinamakan “Inlanderpolitiek”, jakni ketjakapan untuk mengenal penduduk
Bumiputra). Prof. J.C. van Eerde, Ethnologie Coloniale, hal. ix,
sebagaimana dikutip dan diterjemahkan oleh M. Natsir dalam Capita Selecta,
hal. 184. Indologi ini yang saya tunjukkan dalam buku saya Islam Pasca
Kolonial, terutama dalam Bab 4.
[4]
Abdul Mun’im DZ, “Percikan Pemikiran untuk NU Studies”. Makalah diskusi
terbatas LTN-NU, Jakarta.
[5] Edward W. Said, Orientalism
(New York: Vintage Books, 1979), hal. 6.
[6] Said, Orientalism, hal.
7.
[7] Sebagai mana pernah disunting A.
Baso dari “Catatan Pinggir” Majalah Tempo era 1970-an karya Goenawan Muhammad
yang berjudul “The Dead of Sukardal” dalam sebuah makalahnya.
[8]
Ahmad Baso, Islam Pasca Kolonial: Perselingkuhan Agama, Kolonialisme dan
Liberalisme (Bandung: Mizan, 2005), hal. 172-182.
[9] Forum
Silaturrahim Pesantren dan Petani di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Jl.
Kaliurang Km. 12,5 Candi Sleman, Yogyakarta, pernah mengadakan Bahtsul Masaail
pada 9-10 Juli 2005.
[10] TOR Proposal Bahtsul Masail Soal Perpres No. 36 tahun
2005. Forum Silaturrahim Pesantren dan Petani, Yogyakarta, Juni 2005.




0 komentar:
Posting Komentar
Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.