Sebuah Telaah atas Pemikiran Nurcholish Madjid[1]
Oleh: Muhammad
Mahrus
A.
Abstraksi
Pada awal mula kemerdekaan hingga permulaan orde
baru, beberapa nama yang dikenal sebagai sarjana-sarjana muslim modernis
(selain sebagai negarawan) telah memberikan cakrawala baru (yang juga disebut
dengan neo-Modernisme) dalam jagat
pemikiran Islam Indonesia. Beberapa gagasan mereka[2]
yang paling popular antara lain adalah penetapan dan pengakuan terhadap Pancasila
sebagai azas tunggal Negara Indonesia yang baru saja merdeka.
Karena, menurut Greg Barton, pada tahun-tahun
tersebut isu-isu modernitas disebut-sebut sebagai cita-cita sosial bagi visi
rezim orde baru di Indonesia. Kemudian adanya kebutuhan untuk belajar terhadap
masa lalu kaitannya dengan sekterianisme dalam wilayah politik.
Di samping itu,
pemerintah rezim Orde Baru memang memberikan dukungan yang sangat dominan
terhadap pemikiran-pemikiran modern dengan merubah pola pendidikan di Indonesia
dengan impact terciptanya peningkatan kepercayaan diri masyarakat Muslim dalam
bentuk penghormatan terhadap Barat.[3]
Secara politik, gagasan neo-Modernisme pada masa Orde Baru memberikan warna yang signifikan
sehingga apa yang disebut Barton benar-benar mendapat tempat yang istimewa. Hal
ini tergambar pada pembentukan Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) sebagai
wadah aspirasi politik bagi kaum Muslim (baik tradisional maupun modernis),
meskipun belakangan Parmusi dianggap tidak mampu menggantikan posisi Masyumi
yang dibubarkan sebelumnya.[4]
Bahkan, secara umum, sebenarnya Orde Baru memang menerapkan Modernisme di
hampir seluruh tatanan pemerintahannya. Seperti aspek budaya dan ekonomi
(liberal yang dipercayakan pada sarjana-sarjana ekonomi Indonesia lulusan
Berkeley).[5]
Pada masa-masa inilah nama-nama sarjana Muslim
Indonesia mulai menanamkan ide-idenya terkait dengan tata kelola pemerintahan.
Terutama ketika menanggapi jargon “Islam Yes! Partai Islam No!” Nurcholish
Madjid mendapat kecaman keras dari banyak kalangan. Tetapi dengan bantuan dari
rekan-rekan seperjuangannya, Nurcholish Madjid konsisten dengan pendiriannya.
Argumentasi pun dibangun dengan sangat baik. Setidaknya, juga dapat dilacak
lewat tulisan-tulisan Abdurrahman Wahid yang sepakat dengan pandangan-pandangan
Nurcholish Madjid.
B.
Modernisme, Sekularisasi, dan Sekularisme
Merujuk
pada sebuah catatan pengantar yang ditulis Prof. M. Dawam Raharjo dalam bagian
keempat: Islam Kemodernan dan
Keindonesiaan,[6] ada
beberapa istilah yang signifikan dan cukup berpengaruh di dalam diskursus
wacana keilmuan Islam neo-Modernisme Indonesia.
Dimana Nurcholish Madjid berada di posisi yang harus diadili karena dialah yang
melempar persoalan terhadap publik mengenai istilah-istilah tersebut.
Di tengah perdebatan
tata kelola pemerintahan pasca kemerdekaan yang masih belum selesai, Nurcholish
Madjid dan rekan-rekan sesama pembaru pemikiran Islam harus berhadap-hadapan
langsung untuk mempertanggungjawabkan ide-ide gagasannya terhadap masyarakat
dan keilmuannya sendiri. Menurut saya, ada dua hal yang sangat menarik untuk
membaca satu sosok pembaru pemikiran Islam di Indonesia ini. Yakni dengan
melihat metodenya dalam mengambil simpati kepada khalayak serta konsistensi
pemikiran yang kuat.
Hal pertama yang umum
dan pasti, adalah keterlibatannya dalam dinamika pemikiran secara langsung
melalui tulisan-tulisan, pidato-pidato dan diskusi dalam berbagai kesempatan.
Isu-isu Modernisme yang sudah menjamur pada akhir tahun 60-an mendorong
Nurcholish Madjid pada keyakinannya akan pemajuan pemikiran Islam.
Sederhananya, dari Islam eksklusif ke inklusif.
Nurcholish Madjid
mendefinisikan Modernisme dengan Rasionalisme. Pada saat terpilih sebagai Ketua
Umum PB HMI, Nurcholish Madjid menawarkan “jawaban Islam” dalam menghadapi
modernisasi dengan sebuah artikel panjangnya yang berjudul “Modernisasi adalah
Rasionalisasi. Bukan Westernisasi”.
Kita sepenuhnya
berpendapat bahwa modernisasi ialah rasionalisasi yang ditopang oleh
dimensi-dimensi moral, dengan berpijak pada prinsip iman kepada Tuhan Yang Maha
Esa, akan tetapi, kita sepenuhnya juga menolak pengertian yang mengatakan bahwa
modernisasi ialah westernisasi, sebab kita menolak westernisme. Dan westernisme
yang kita maksudkan itu ialah suatu total way
of life, dimana faktor yang paling menonjol ialah sekularisme, dengan
segala percabangannya, sebagaimana telah diterangkan di atas.[7]
Dalam pengantar Prof.
M. Dawam Raharjo, disebutkan bahwa tulisan Nurcholis Madjid tersebut
dilanjutkan dengan uraian penolakannya terhadap sekulerisme karena kaitannya
dengan ateisme. Karena ateisme adalah puncak sekulerisme.
Namun dalam kesempatan berikutnya, Nurcholish
Madjid berpidato soal anjuran atau dukungannya terhadap sekulerisasi.
Menurunya, dengan sekulerisasi kita dapat mendobrak pandangan-pandandan mapan
tapi tidak kontekstual.[8]
Sadar bahwa usulannya akan mendapat pertentangan karena sebelumnya Nurcholish
Madjid dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap sekulerisme, segera
dijelaskannya maksud dengan sekulerisasi menurut pengertiannya. Bahwa, sekulerisasi
yang dimaksud adalah “Perkembangan yang Membebaskan”, katanya.
Berikut adalah
penggalan artikel penentang atas ide sekulerisasi Nurcholish Madjid dari Muhammad
Kamal Hassan yang dikutip dalam tulisan pengantar Prof. M. Dawam Raharjo:
Sekulerisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerangan
sekulerisme, sebab “sekulerisme adalah nama sebuah ideology, sebuah pandangan
dunia tertutup yang baru yang berfungsi sangat mirip dengan agama”. Dalam hal
ini yang dimaksudkan ialah setiap bentuk “perkembangan yang membebaskan”.
Proses pembebasan ini diperlukan karena umat Islam, akibat perjalanan
sejarahnya sendiri, tidak sanggup lagi membedakan nilai-nilai yang disangkanya
Islamis itu, mana yang transcendental dan mana yang temporal.[9]
Dapat dikatakan bahwa
sebenarnya upaya klarifikasi yang dilakukan Nurcholish Madjid terhadap ide sekulerisasinya
adalah sebuntuk apologi seperti pemahamannya atas respon apologetic umat Islam
kepada Barat dalam politik kepartaian.[10]
Tetapi memang di situlah awal mula perdebatan gagasan sekuler Nurcholish
Madjid. Antara sekulerisme dan sekulerisasi.
Sekulerisasi yang
dimaksud Nurcholish Madjid lebih pada upaya “menduniawikan” nilai-nilai yang
seharusnya memang bersifat duniawi. Tidak justru melangitkannya sehingga tidak
terjangkau oleh manusia itu sendiri. Karena sekulerisasi yang diinginkan
Nurcholish Madjid adalah “memantabkan” tugas duniawi manusia sebagai “khalifah
Allah di bumi”.[11]
Ketidakterimaan lain
datang dari Prof. Rasjidi. Nurcholish Madjid dianggap telah “mendakwa
orang-orang yang melakukan dakwah Islam sebagai orang-orang apologetic”. Tentu
dengan konotasinya yang negatif. Sementara, menurut Prof. Rasjidi, Nurcholish
Madjid sendiri menempatkan dirinya di barisan pembaru Islam.[12]
Rupanya Prof. Rasjidi masih tidak terima dengan terminologi yang ditawarkan
Nurcholish Madjid atas sekulerisasi tersebut. Bagaimanapun, menurut Prof.
Rasjidi, sekulerisasi tidak bisa lepas dari sekulerisme sebagai paham yang
ditolak oleh Nurcholish Madjid sendiri.
Dalam pengantarnya,
Prof. M. Dawam Raharjo memberikan jalan tengah untuk menguji dua hal yang
bertentangan tersebut. Pertama,
dengan mempertanyakan secara langsung terhadap Nurcholish Madjid, apakah dia
sekuleris (dalam pengertian penganut paham sekulerisme sekaligus sekulerisasi)
atau tidak dengan konsistensi pendefinisian sekulerisasi yang sudah
dijelaskannya? Kedua, kita dapat
membuktikan secara langsung terhadap substansi pandangan Nurcholish Madjid akan
sikap skulerisasinya.
Masih menurut Prof. M.
Dawam Raharjo, kebanyakan pemikir Islam sudah menyatakan pendapatnya akan
konsistensi pemikiran Nurcholish Madjid tentang anjuran sekulerisasinya. Tentu
saja ini menjadi jalan alternatif untuk menjawab pertanyaan pertama karena
sudah tidak ungkin lagi saat ini dapat menanyakan secara langsung kepada Nurcholish
Madjid. Kecuali bagi para penggerak in
situ.[13] Sementara,
pada kelompok pertama, ada beberapa nama yang disebut-sebut Prof. M. Dawam
Raharjo semisal Endang Saifuddin Anshori dan M. Kamal Hassan.
Pada tawaran analisis
kedua, mengacu pada penolakan Prof. Rasjidi, menurut Prof. M. Dawam Raharjo
tidak semaunya sendiri dalam memberikan pengertian sekulerisasi yang tidak
berkaitan dengan sekulerisme (sebagai ideologi). Dengan tujuan-tujuan tertentu
antara lain: i) menduniawikan nilai-nilai duniawi, ii) kesediaan mental untuk
selalu menguji kebenaran-kebanaran secara kontekstual, iii) pemutlakan
transendensi semata kepada Tuhan, dan iv) desakralisasi pandangan kepada selain
Tuhan.
Belakangan, Prof. M.
Dawam Raharjo melihat adanya rujukan yang jelas atas pandangan Nurcholish
Madjid tentang tawaran sekulerisasi-nya. Sejumlah nama seperti Talcot Persons,
Harvey Cox, dan Robert N. Bellah yang konsentrasi pemikirannya di bidang
sosiologi rupanya menjadi dasar rujukan dan bangunan argumentasi pandangan Nurcholish Madjid tentang sekulerisasi. Bahwa, ide sekulerisasi ala Nurcholish Madjid dalam
rangka meretas gambaran gejala sekuler dalam masyarakat agama yang harus segera
disikapi untuk menghidari sikap sekuleristis dalam keyakinan dalam beragama itu
sendiri.
C. Semacam Simpulan
Bagaimanapun, ide sekularisasi Nurcholish Madjid
masih butuh untuk disikapi secara proporsional. Mengacu pada paradigma pemikiran
yang telah diajarkannya itu, sebagai generasi penerus, semestinya dapat
mengambil banyak pelajaran dan pengembangan-pengembangan yang konstruktif.
Barangkali, totalitas dalam pemetaan persoalan dengan bangunan argumentasi yang
kokoh akan mengingatkan kita pada konsistensi pemikiran Nurcholish Madjid.
Sementara dinamika pemikiran Islam yang akan terus
berkembang, tidak mungkin pula kita menjadikan pandangan Nurcholish Madjid pada
decade 70-an untuk kita terapkan hari ini. Bukankah Nurcholish Madjid juga
telah mengajarkannya pada kita melalui pemikiran-pemikiran progresifnya itu?
Akhirnya, barangkali ini yang dapat saya sampaikan.
Tentu masih banyak kekurangan dalam membaca dan mendedah artikulasi pemikiran
yang begitu luas dari seorang Nurcholish Madjid. Semoga kita masih bisa
mendapatkan barakah dalam membaca pemikiran-pemikiran progresifnya untuk bekal
di masa yang akan datang.[]
[1] Dipresentasikan dalam memenuhi
tugas perkuliahan Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia yang diampu oleh Dr.
Hj. Fatimah Hussein Jurusan Aqidah Filsafat, Studi Agama dan Pemikiran Islam,
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[2] Nurcholish Madjid, Djohan
Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid adalah empat nama yang paling
berpengaruh dalam pengembangan pemikiran neo-Modernisme
di Indonesia.
[3] Greg Barton, gagasan Islam Liberal di Indonesia:
Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholish Madjid, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid,
cet. Ke-1 (Jakarta: Paramadina, 1999), hal. 460.
[4] Ketidakmantapan (sebagian) kaum
Muslimin ini ditandai antara lain dengan keluarnya kalangan tradisionalis
dengan melibatkan NU secara langsung dalam politik praktis (sebagai partai
politik pada pemilu 1955).
[5] Nur Khalik Ridwan, NU dan Neo-Liberalisme, cet. Ke-1
(Yogyakarta: LKiS 2007).
[6] Nurcholish Madjid, Modernisme dan Pembaruan Pemikiran Islam,
cet. Ke-1 (Bandung: Mizan, 2008).
[7] Tulisan pengantar Prof. M. Dawam
Raharjo dalam Nurcholish Madjid, Islam
Kemodernan dan Keindoneisaan, Cet. Ke-1 (Bandung: Mizan 2008), hal. XXIV.
[8] Dalam tulisan pengantarnya,
Prof. M, Dawam Raharjo menyebutnya sebagai “pandangan-pandangan keliru yang
telah mapan.
[9] Prof. M. Dawam Raharjo merujuk
pada tulisan Muhammad Kamal Hassan tentang “Panggilan Natsir Muda kepada
Nurcholish Madjid” yang beredar semenjak ia terpilih sebagai Ketua Umum PB HMI.
[10] Lihat pada tulisan Greg Berton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia:
Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan
Abdurrahman Wahid, Bab 8: Pengaruh Pemikiran Neo-Modernisme Islam Di
Indonesia, hal. 468.
[11] Sampai di sini, Prof. M. Dawam
Raharjo merekomendasikan untuk merujuk pada tulisan “Keharusan Pemikiran Islam
dan Masalah Integrasi Umat”, karya Nurcholish Madjid.
[12] Prof. M. Dawam Raharjo dalam
tulisan pengantarnya, hal. XXVIII.
[13] Belakangan, di Yogyakarta
sendiri mulai manyak penganut neo-Modernisme
dengan mengklaim dirinya sebagai kelompok Islam Tradisi. Sebut saja antara lain
komunitas TOJ (Tjap Orang Djadzab). Dalam beberapa aktivitasnya, mereka
melakasanakan ritual ziarah makam dalam rangka sowan (berkunjung) kepada si ahli kubur untuk menjalin komunikasi
secara langsung.




0 komentar:
Posting Komentar
Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.