1.1.13

GAGASAN SEKULERISASI NURCHOLISH MADJID

Sebuah Telaah atas Pemikiran Nurcholish Madjid[1]
Oleh: Muhammad Mahrus

      A.    Abstraksi
Pada awal mula kemerdekaan hingga permulaan orde baru, beberapa nama yang dikenal sebagai sarjana-sarjana muslim modernis (selain sebagai negarawan) telah memberikan cakrawala baru (yang juga disebut dengan neo-Modernisme) dalam jagat pemikiran Islam Indonesia. Beberapa gagasan mereka[2] yang paling popular antara lain adalah penetapan dan pengakuan terhadap Pancasila sebagai azas tunggal Negara Indonesia yang baru saja merdeka.
Karena, menurut Greg Barton, pada tahun-tahun tersebut isu-isu modernitas disebut-sebut sebagai cita-cita sosial bagi visi rezim orde baru di Indonesia. Kemudian adanya kebutuhan untuk belajar terhadap masa lalu kaitannya dengan sekterianisme dalam wilayah politik.




Di samping itu, pemerintah rezim Orde Baru memang memberikan dukungan yang sangat dominan terhadap pemikiran-pemikiran modern dengan merubah pola pendidikan di Indonesia dengan impact terciptanya peningkatan kepercayaan diri masyarakat Muslim dalam bentuk penghormatan terhadap Barat.[3]
Secara politik, gagasan neo-Modernisme pada masa Orde Baru memberikan warna yang signifikan sehingga apa yang disebut Barton benar-benar mendapat tempat yang istimewa. Hal ini tergambar pada pembentukan Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) sebagai wadah aspirasi politik bagi kaum Muslim (baik tradisional maupun modernis), meskipun belakangan Parmusi dianggap tidak mampu menggantikan posisi Masyumi yang dibubarkan sebelumnya.[4] Bahkan, secara umum, sebenarnya Orde Baru memang menerapkan Modernisme di hampir seluruh tatanan pemerintahannya. Seperti aspek budaya dan ekonomi (liberal yang dipercayakan pada sarjana-sarjana ekonomi Indonesia lulusan Berkeley).[5]
 Pada masa-masa inilah nama-nama sarjana Muslim Indonesia mulai menanamkan ide-idenya terkait dengan tata kelola pemerintahan. Terutama ketika menanggapi jargon “Islam Yes! Partai Islam No!” Nurcholish Madjid mendapat kecaman keras dari banyak kalangan. Tetapi dengan bantuan dari rekan-rekan seperjuangannya, Nurcholish Madjid konsisten dengan pendiriannya. Argumentasi pun dibangun dengan sangat baik. Setidaknya, juga dapat dilacak lewat tulisan-tulisan Abdurrahman Wahid yang sepakat dengan pandangan-pandangan Nurcholish Madjid.

      B.     Modernisme, Sekularisasi, dan Sekularisme
            Merujuk pada sebuah catatan pengantar yang ditulis Prof. M. Dawam Raharjo dalam bagian keempat: Islam Kemodernan dan Keindonesiaan,[6] ada beberapa istilah yang signifikan dan cukup berpengaruh di dalam diskursus wacana keilmuan Islam neo-Modernisme Indonesia. Dimana Nurcholish Madjid berada di posisi yang harus diadili karena dialah yang melempar persoalan terhadap publik mengenai istilah-istilah tersebut.
Di tengah perdebatan tata kelola pemerintahan pasca kemerdekaan yang masih belum selesai, Nurcholish Madjid dan rekan-rekan sesama pembaru pemikiran Islam harus berhadap-hadapan langsung untuk mempertanggungjawabkan ide-ide gagasannya terhadap masyarakat dan keilmuannya sendiri. Menurut saya, ada dua hal yang sangat menarik untuk membaca satu sosok pembaru pemikiran Islam di Indonesia ini. Yakni dengan melihat metodenya dalam mengambil simpati kepada khalayak serta konsistensi pemikiran yang kuat.
Hal pertama yang umum dan pasti, adalah keterlibatannya dalam dinamika pemikiran secara langsung melalui tulisan-tulisan, pidato-pidato dan diskusi dalam berbagai kesempatan. Isu-isu Modernisme yang sudah menjamur pada akhir tahun 60-an mendorong Nurcholish Madjid pada keyakinannya akan pemajuan pemikiran Islam. Sederhananya, dari Islam eksklusif ke inklusif.
Nurcholish Madjid mendefinisikan Modernisme dengan Rasionalisme. Pada saat terpilih sebagai Ketua Umum PB HMI, Nurcholish Madjid menawarkan “jawaban Islam” dalam menghadapi modernisasi dengan sebuah artikel panjangnya yang berjudul “Modernisasi adalah Rasionalisasi. Bukan Westernisasi”.
Kita sepenuhnya berpendapat bahwa modernisasi ialah rasionalisasi yang ditopang oleh dimensi-dimensi moral, dengan berpijak pada prinsip iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, akan tetapi, kita sepenuhnya juga menolak pengertian yang mengatakan bahwa modernisasi ialah westernisasi, sebab kita menolak westernisme. Dan westernisme yang kita maksudkan itu ialah suatu total way of life, dimana faktor yang paling menonjol ialah sekularisme, dengan segala percabangannya, sebagaimana telah diterangkan di atas.[7]
Dalam pengantar Prof. M. Dawam Raharjo, disebutkan bahwa tulisan Nurcholis Madjid tersebut dilanjutkan dengan uraian penolakannya terhadap sekulerisme karena kaitannya dengan ateisme. Karena ateisme adalah puncak sekulerisme.
 Namun dalam kesempatan berikutnya, Nurcholish Madjid berpidato soal anjuran atau dukungannya terhadap sekulerisasi. Menurunya, dengan sekulerisasi kita dapat mendobrak pandangan-pandandan mapan tapi tidak kontekstual.[8] Sadar bahwa usulannya akan mendapat pertentangan karena sebelumnya Nurcholish Madjid dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap sekulerisme, segera dijelaskannya maksud dengan sekulerisasi menurut pengertiannya. Bahwa, sekulerisasi yang dimaksud adalah “Perkembangan yang Membebaskan”, katanya.
Berikut adalah penggalan artikel penentang atas ide sekulerisasi Nurcholish Madjid dari Muhammad Kamal Hassan yang dikutip dalam tulisan pengantar Prof. M. Dawam Raharjo:
Sekulerisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerangan sekulerisme, sebab “sekulerisme adalah nama sebuah ideology, sebuah pandangan dunia tertutup yang baru yang berfungsi sangat mirip dengan agama”. Dalam hal ini yang dimaksudkan ialah setiap bentuk “perkembangan yang membebaskan”. Proses pembebasan ini diperlukan karena umat Islam, akibat perjalanan sejarahnya sendiri, tidak sanggup lagi membedakan nilai-nilai yang disangkanya Islamis itu, mana yang transcendental dan mana yang temporal.[9]
Dapat dikatakan bahwa sebenarnya upaya klarifikasi yang dilakukan Nurcholish Madjid terhadap ide sekulerisasinya adalah sebuntuk apologi seperti pemahamannya atas respon apologetic umat Islam kepada Barat dalam politik kepartaian.[10] Tetapi memang di situlah awal mula perdebatan gagasan sekuler Nurcholish Madjid. Antara sekulerisme dan sekulerisasi.
Sekulerisasi yang dimaksud Nurcholish Madjid lebih pada upaya “menduniawikan” nilai-nilai yang seharusnya memang bersifat duniawi. Tidak justru melangitkannya sehingga tidak terjangkau oleh manusia itu sendiri. Karena sekulerisasi yang diinginkan Nurcholish Madjid adalah “memantabkan” tugas duniawi manusia sebagai “khalifah Allah di bumi”.[11]
Ketidakterimaan lain datang dari Prof. Rasjidi. Nurcholish Madjid dianggap telah “mendakwa orang-orang yang melakukan dakwah Islam sebagai orang-orang apologetic”. Tentu dengan konotasinya yang negatif. Sementara, menurut Prof. Rasjidi, Nurcholish Madjid sendiri menempatkan dirinya di barisan pembaru Islam.[12] Rupanya Prof. Rasjidi masih tidak terima dengan terminologi yang ditawarkan Nurcholish Madjid atas sekulerisasi tersebut. Bagaimanapun, menurut Prof. Rasjidi, sekulerisasi tidak bisa lepas dari sekulerisme sebagai paham yang ditolak oleh Nurcholish Madjid sendiri.
Dalam pengantarnya, Prof. M. Dawam Raharjo memberikan jalan tengah untuk menguji dua hal yang bertentangan tersebut. Pertama, dengan mempertanyakan secara langsung terhadap Nurcholish Madjid, apakah dia sekuleris (dalam pengertian penganut paham sekulerisme sekaligus sekulerisasi) atau tidak dengan konsistensi pendefinisian sekulerisasi yang sudah dijelaskannya? Kedua, kita dapat membuktikan secara langsung terhadap substansi pandangan Nurcholish Madjid akan sikap skulerisasinya.
Masih menurut Prof. M. Dawam Raharjo, kebanyakan pemikir Islam sudah menyatakan pendapatnya akan konsistensi pemikiran Nurcholish Madjid tentang anjuran sekulerisasinya. Tentu saja ini menjadi jalan alternatif untuk menjawab pertanyaan pertama karena sudah tidak ungkin lagi saat ini dapat menanyakan secara langsung kepada Nurcholish Madjid. Kecuali bagi para penggerak ­in situ.[13] Sementara, pada kelompok pertama, ada beberapa nama yang disebut-sebut Prof. M. Dawam Raharjo semisal Endang Saifuddin Anshori dan M. Kamal Hassan.
Pada tawaran analisis kedua, mengacu pada penolakan Prof. Rasjidi, menurut Prof. M. Dawam Raharjo tidak semaunya sendiri dalam memberikan pengertian sekulerisasi yang tidak berkaitan dengan sekulerisme (sebagai ideologi). Dengan tujuan-tujuan tertentu antara lain: i) menduniawikan nilai-nilai duniawi, ii) kesediaan mental untuk selalu menguji kebenaran-kebanaran secara kontekstual, iii) pemutlakan transendensi semata kepada Tuhan, dan iv) desakralisasi pandangan kepada selain Tuhan.
Belakangan, Prof. M. Dawam Raharjo melihat adanya rujukan yang jelas atas pandangan Nurcholish Madjid tentang tawaran sekulerisasi-nya. Sejumlah nama seperti Talcot Persons, Harvey Cox, dan Robert N. Bellah yang konsentrasi pemikirannya di bidang sosiologi rupanya menjadi dasar rujukan dan bangunan argumentasi pandangan Nurcholish Madjid tentang sekulerisasi. Bahwa, ide sekulerisasi ala Nurcholish Madjid dalam rangka meretas gambaran gejala sekuler dalam masyarakat agama yang harus segera disikapi untuk menghidari sikap sekuleristis dalam keyakinan dalam beragama itu sendiri.

      C.    Semacam Simpulan
Bagaimanapun, ide sekularisasi Nurcholish Madjid masih butuh untuk disikapi secara proporsional. Mengacu pada paradigma pemikiran yang telah diajarkannya itu, sebagai generasi penerus, semestinya dapat mengambil banyak pelajaran dan pengembangan-pengembangan yang konstruktif. Barangkali, totalitas dalam pemetaan persoalan dengan bangunan argumentasi yang kokoh akan mengingatkan kita pada konsistensi pemikiran Nurcholish Madjid.
Sementara dinamika pemikiran Islam yang akan terus berkembang, tidak mungkin pula kita menjadikan pandangan Nurcholish Madjid pada decade 70-an untuk kita terapkan hari ini. Bukankah Nurcholish Madjid juga telah mengajarkannya pada kita melalui pemikiran-pemikiran progresifnya itu?
Akhirnya, barangkali ini yang dapat saya sampaikan. Tentu masih banyak kekurangan dalam membaca dan mendedah artikulasi pemikiran yang begitu luas dari seorang Nurcholish Madjid. Semoga kita masih bisa mendapatkan barakah dalam membaca pemikiran-pemikiran progresifnya untuk bekal di masa yang akan datang.[]



[1] Dipresentasikan dalam memenuhi tugas perkuliahan Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia yang diampu oleh Dr. Hj. Fatimah Hussein Jurusan Aqidah Filsafat, Studi Agama dan Pemikiran Islam, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[2] Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid adalah empat nama yang paling berpengaruh dalam pengembangan pemikiran neo-Modernisme di Indonesia.
[3] Greg Barton, gagasan Islam Liberal di Indonesia: Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholish Madjid, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid, cet. Ke-1 (Jakarta: Paramadina, 1999), hal. 460.
[4] Ketidakmantapan (sebagian) kaum Muslimin ini ditandai antara lain dengan keluarnya kalangan tradisionalis dengan melibatkan NU secara langsung dalam politik praktis (sebagai partai politik pada pemilu 1955).
[5] Nur Khalik Ridwan, NU dan Neo-Liberalisme, cet. Ke-1 (Yogyakarta: LKiS 2007).
[6] Nurcholish Madjid, Modernisme dan Pembaruan Pemikiran Islam, cet. Ke-1 (Bandung: Mizan, 2008).
[7] Tulisan pengantar Prof. M. Dawam Raharjo dalam Nurcholish Madjid, Islam Kemodernan dan Keindoneisaan, Cet. Ke-1 (Bandung: Mizan 2008), hal. XXIV.
[8] Dalam tulisan pengantarnya, Prof. M, Dawam Raharjo menyebutnya sebagai “pandangan-pandangan keliru yang telah mapan.
[9] Prof. M. Dawam Raharjo merujuk pada tulisan Muhammad Kamal Hassan tentang “Panggilan Natsir Muda kepada Nurcholish Madjid” yang beredar semenjak ia terpilih sebagai Ketua Umum PB HMI.
[10] Lihat pada tulisan Greg Berton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia: Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholish Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid, Bab 8: Pengaruh Pemikiran Neo-Modernisme Islam Di Indonesia, hal. 468.
[11] Sampai di sini, Prof. M. Dawam Raharjo merekomendasikan untuk merujuk pada tulisan “Keharusan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, karya Nurcholish Madjid.
[12] Prof. M. Dawam Raharjo dalam tulisan pengantarnya, hal. XXVIII.
[13] Belakangan, di Yogyakarta sendiri mulai manyak penganut neo-Modernisme dengan mengklaim dirinya sebagai kelompok Islam Tradisi. Sebut saja antara lain komunitas TOJ (Tjap Orang Djadzab). Dalam beberapa aktivitasnya, mereka melakasanakan ritual ziarah makam dalam rangka sowan (berkunjung) kepada si ahli kubur untuk menjalin komunikasi secara langsung. 

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.