Oleh: Muhammad Mahrus[2]
Abstraksi
Saya kira, ada baiknya kita memberikan tempat untuk
pembahasan logika[3] yang lebih ke
depan. Dimana sudah pasti pembahasan tentang logika melulu dimulai dari
definisi, sejarah, kemudian metode-metode dan segenap teori yang mesti
melengkapi kajian di dalamnya. Namun demikian, bukan berarti penyusun
mengesampingkan aspek terpenting dalam logika. Bahwa, semestinya logika harus
dipahami sebagaimana cabang keilmuan lain yang sarat dengan istilah dan segala
yang berkaitan dengannya.
Karenanya, penyusunan artikel ini akan dititikberatkan
pada aspek implementasi daripada logika. Menyusul satu dua bagian dari sub
pembahasannya tetap akan mencoba masuk dalam teori-teori yang memang harus
diketahui dalam mempelajari logika. Hanya saja, sebagaimana telah disampaikan di
muka, porsinya tidak akan lebih banyak daripada hal yang dimaksud sebelumnya.
Sehingga, barangkali penyusunan artikel ini dapat memberikan sudut pandang yang
lebih menarik dari penyusunan artikel-artikel lain tentang logika.
Kaprahnya, istilah logika acap kali dipakai dalam
konotasi yang sebenarnya tidak pas. Hal ini juga dapat kita jumpai sebagaimana penggunaan
istilah pragmatis-(me) sebagai sebuah cabang filsafat dalam praktek keseharian.
Padahal, baik logika maupun pragmatisme memiliki pengertian dan konsep
epistemologis yang jauh dari penggunaan kalangan awam. Sialnya, keduanya
terkadang diamini begitu saja tanpa ada klarifikasi dan pertanggungjawaban.
Mari kita ambil contoh dari fenomena-fenomena yang
belakangan semakin dekat dengan keseharian kita. Sebut saja perilaku korupsi,
tindak kekerasan atas nama agama, atau sikap intoleransi antar golongan. Nah,
maksud saya, semestinya logika mampu memberikan pemahaman atas
fenomena-fenomena tersebut. Telepas hal itu akan mengantarkan pada bentuk salah
atau benar sebagai wujud tindakan dalam kehidupan. Karena dalam keyakinan saya,
sejauh sebuah fenomena dalam relaitas itu memberikan kebaikan bersama, artinya
fenomena tersebut adalah bentuk kebenaran dengan dasar logika yang benar pula.
Begitu pula sebaliknya.
Tinjauan dari Proposisi
Sekarang mari kita cari tau proposisi[4] dari satu contoh di
atas; perihal korupsi, misalnya. Dari satu contoh ini mari kita cari tau
proposisi bagaimana yang sekiranya terkandung di dalamnya.
1.
Dalam
proposisi universal afirmatif ekuivalen[5] dapat diperoleh proposisi
“semua warga negara Indonesia adalah koruptor”.
2.
Dalam
proposisi universal afirmatif implikasi[6] dapat diperoleh
proposisi “setiap warga negara Indonesia berperilaku korup”.
3.
Dalam
proposisi universal negatif[7] dapat diperoleh
proposisi ”semua warga Indonesia bukan koruptor”.
4.
Dalam
proposisi partikular afirmatif inklusif[8] dapat diperoleh
proposisi “sebagian warga Indonesia adalah koruptor”.
5.
Dalam
proposisi partikular afirmatif implikasi[9] dapat diperoleh
proposisi “sebagian warga negara Indonesia adalah anggota dewan yang korup”.
6.
Dalam
proposisi partikular negatif inklusif[10] dapat diperoleh
proposisi “sebagian warga Indonesia bukan koruptor”.
7.
Dalam
proposisi partikular negatif implikasi[11] dapat diperoleh
proposisi “sebagian warga Indonesia bukan anggota dewan yang korup”.
Ketujuh proposisi di atas merupakan bentuk-bentuk
proposisi kategorik berdasarkan denotasi dan luas term yang dihubungkan.
Berikutnya kita akan melihat dalam bentuk proposisi tunggal dalam penalaran
kategorik:[12]
1.
Proposisi
universal afirrnatif, dirumuskan: œx.Px, “semua adalah P”. Jadi proposisi yang
diperoleh adalah “semua adalah koruptor”.
2.
Proposisi
universal negatif, dirumuskan: œx.-Px, “semua bukan P”. “Semua bukan koruptor”.
3.
Proposisi
partikular afirmatif, dirumuskan: ›x.Px, “ada yang P”. “Ada yang koruptor”.
4.
Proposisi
partikular negatif, dirumuskan: ›x.-Px, “ada yang bukan P”. “Ada yang bukan
koruptor”.
Penutup
Tentu saja penguraian di atas masih memerlukan
instrumen-instrumen lain dalam penyimpulan. Atau setidaknya masih harus
ditinjau ulang dari konsep-konsep yang berikutnya. Akan tetapi, rupanya ada
fenomena-fenomena kasuistik yang dapat kita cari tahu kebenaran dan
kesalahannya secara logika. Tidak melulu membaca peristiwa secara politis,
religius, dan berbagai macam teori sosial yang sudah berkembang saat ini.
Atau jangan-jangan, memang sejatinya setiap teori-teori
sosial itu masih berpegang teguh pada
konsep-konsep logika dengan atau tanpa kesadaran akan hal tersebut. Mengingat
sebagian pemikir dan pengembang logika sebagai ilmu yang independen dan bukan
cabang dari filsafat samapi ada yang menyebutnya sebagai induk daripada ilmu
pengetahuan. Tetapi, terlepas dari semua itu, tergantung sejauh mana kita
sendiri belajar logika.[]
Modul Ilmu Mantiq/Logika
Dosen: Ahmad Taufiq MA
B. LOGIKA
Bagian 1
LOGIKA, PENALARAN DAN ANALISIS DEFINISI
Pengertian Logika
Logika merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal
pada penalaran, dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana
ilmu. Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika
merupakan “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara
terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah.
Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu,
yang kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan
pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga
benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep
yang dinyatakan dalam bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam
bentuk himpunan sehingga setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan.
Dengan dasar himpunan karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya
menggunakan diagram himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika
diungkapkan dengan diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula
penalaran tersebut.
Berdasarkan proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang
dihasilkannya, logika dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif.
Logika deduktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip
penyimpulan yang sah berdasarkan bentuknya serta kesimpulan yang dihasilkan
sebagai kemestian diturunkan dari pangkal pikirnya. Dalam logika ini yang
terutama ditelaah adalah bentuk dari kerjanya akal jika telah runtut dan sesuai
dengan pertimbangan akal yang dapat dibuktikan tidak ada kesimpulan lain karena
proses penyimpulannya adalah tepat dan sah. Logika deduktif karena berbicara
tentang hubungan bentuk-bentuk pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang
diuraikan karena logika deduktif disebut pula logika formal.
Logika induktif adalah sistem penalaran yang menelaah
prinsip-prinsip penyimpulan yang sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu
kesimpulan umum yang bersifat boleh jadi. Logika ini sering disebut juga logika
material, yaitu berusaha menemukan prinsip-prinsip penalaran yang bergantung
kesesuaiannya dengan kenyataan, oleh karena itu kesimpulannya hanyalah
keboleh-jadian, dalam arti selama kesimpulannya itu tidak ada bukti yang
menyangkalnya maka kesimpulan itu benar, dan tidak dapat dikatakan pasti.
Bahasa Logika
Bahasa merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat
komunikasi manusia. Dan khusus alat komunikasi ilmiah disebut dengan bahasa
ilmiah, yaitu kalimat berita yang merupakan suatu pernyataan-pernyataan atau
pendapat-pendapat. Bahasa sangat penting juga dalam pembentukan penalaran
ilmiah karena penalaran ilmiah mempelajari bagaimana caranya mengadakan uraian
yang tepat dan sesuai dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas.
Bahasa secara umum dibedakan antara bahasa alami dan bahasa buatan. Bahasa
alami ialah bahasa sehari-hari yang biasa digunakan untuk menyatakan sesuatu,
yang tumbuh atas dasar pengaruh alam sekelilingnya, dibedakan antara bahasa isyarat
dan bahasa biasa. Bahasa buatan ialah bahasa yang disusun sedemikian rupa
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan akal pikiran untuk maksud tertentu, yang
dibedakan antara bahasa istilahi dan bahasa artifisial. Bahasa buatan inilah
yang dimaksudkan bahasa ilmiah, dirumuskan bahasa buatan yang diciptakan oleh
para ahli dalam bidangnya dengan menggunakan istilah-istilah atau
lambang-lambang untuk mewakili pengertian-pengertian tertentu.
Sebagai pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat
komunikasi manusia karena bahasa mempunyai 3 fungsi pokok, yakni fungsi
ekspresif atau emotif, fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik dan
logik. Khusus untuk logika dan juga untuk bahasa ilmiah yang harus diperhatikan
adalah fungsi simbolik karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan
informasi yang berupa pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan
baik maka bahasa yang dipergunakan harus logik terbebas dari unsur-unsur
emotif.
Bahasa yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan atau kalimat
deklaratif jika ditinjau berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu pernyataan analitik dan pernyataan sintetik.
Pernyataan (statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk
hubungan makna yang dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan
proposisi. Proposisi atau pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara
3 macam, yakni proposisi tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk.
Tiga macam proposisi atau pernyataan di atas yang sebagai dasar
penalaran adalah proposisi kategorik untuk penalaran kategorik, dan proposisi
majemuk untuk penalaran majemuk. Adapun proposisi tunggal atau proposisi simpel
pengolahannya dapat masuk dalam penalaran kategorik dan dapat juga masuk dalam
penalaran majemuk.
Sejarah Perkembangan Logika
Logika pertama-tama disusun oleh Aristoteles (384-322 SM), sebagai
sebuah ilmu tentang hukum-hukum berpikir guna memelihara jalan pikiran dari
setiap kekeliruan. Logika sebagai ilmu baru pada waktu itu, disebut dengan nama
“analitika” dan “dialektika”. Kumpulan karya tulis Aristoteles mengenai logika
diberi nama Organon, terdiri atas enam bagian.
Theoprastus (371-287 sM), memberi sumbangan terbesar dalam logika
ialah penafsirannya tentang pengertian yang mungkin dan juga tentang sebuah
sifat asasi dari setiap kesimpulan. Kemudian, Porphyrius (233-306 M), seorang
ahli pikir di Iskandariah menambahkan satu bagian baru dalam pelajaran logika.
Bagian baru ini disebut Eisagoge, yakni sebagai pengantar Categorie. Dalam
bagian baru ini dibahas lingkungan-lingkungan zat dan lingkungan-lingkungan
sifat di dalam alam, yang biasa disebut dengan klasifikasi. Dengan demikian,
logika menjadi tujuh bagian.
Tokoh logika pada zaman Islam adalah Al-Farabi (873-950 M) yang
terkenal mahir dalam bahasa Grik Tua, menyalin seluruh karya tulis Aristoteles
dalam berbagai bidang ilmu dan karya tulis ahli-ahli pikir Grik lainnya.
Al-Farabi menyalin dan memberi komentar atas tujuh bagian logika dan
menambahkan satu bagian baru sehingga menjadi delapan bagian.
Karya Aristoteles tentang logika dalam buku Organon dikenal di dunia
Barat selengkapnya ialah sesudah berlangsung penyalinan-penyalinan yang sangat
luas dari sekian banyak ahli pikir Islam ke dalam bahasa Latin.
Penyalinan-penyalinan yang luas itu membukakan masa dunia Barat kembali akan
alam pikiran Grik Tua.
Petrus Hispanus (meninggal 1277 M) menyusun pelajaran logika
berbentuk sajak, seperti All-Akhdari dalam dunia Islam, dan bukunya itu menjadi
buku dasar bagi pelajaran logika sampai abad ke-17. Petrus Hispanus inilah yang
mula-mula mempergunakan berbagai nama untuk sistem penyimpulan yang sah dalam
perkaitan bentuk silogisme kategorik dalam sebuah sajak. Dan kumpulan sajak
Petrus Hispanus mengenai logika ini bernama Summulae.
Francis Bacon (1561-1626 M) melancarkan serangan sengketa terhadap
logika dan menganjurkan penggunaan sistem induksi secara lebih luas. Serangan
Bacon terhadap logika ini memperoleh sambutan hangat dari berbagai kalangan di
Barat, kemudian perhatian lebih ditujukan kepada penggunaan sistem induksi.
Pembaruan logika di Barat berikutnya disusul oleh lain-lain penulis
di antaranya adalah Gottfried Wilhem von Leibniz. Ia menganjurkan penggantian
pernyataan-pernyataan dengan simbol-simbol agar lebih umum sifatnya dan lebih
mudah melakukan analisis. Demikian juga Leonard Euler, seorang ahli matematika
dan logika Swiss melakukan pembahasan tentang term-term dengan menggunakan
lingkaran-lingkaran untuk melukiskan hubungan antarterm yang terkenal dengan
sebutan circle-Euler.
John Stuart Mill pada tahun 1843 mempertemukan sistem induksi dengan
sistem deduksi. Setiap pangkal-pikir besar di dalam deduksi memerlukan induksi
dan sebaliknya induksi memerlukan deduksi bagi penyusunan pikiran mengenai
hasil-hasil eksperimen dan penyelidikan. Jadi, kedua-duanya bukan merupakan
bagian-bagian yang saling terpisah, tetapi sebetulnya saling membantu. Mill
sendiri merumuskan metode-metode bagi sistem induksi, terkenal dengan sebutan
Four Methods.
Logika Formal sesudah masa Mill lahirlah sekian banyak buku-buku
baru dan ulasan-ulasan baru tentang logika. Dan sejak pertengahan abad ke-19
mulai lahir satu cabang baru yang disebut dengan Logika-Simbolik. Pelopor
logika simbolik pada dasarnya sudah dimulai oleh Leibniz.
Logika simbolik pertama dikembangkan oleh George Boole dan Augustus de
Morgan. Boole secara sistematik dengan memakai simbol-simbol yang cukup luas
dan metode analisis menurut matematika, dan Augustus De Morgan (1806-1871)
merupakan seorang ahli matematika Inggris memberikan sumbangan besar kepada
logika simbolik dengan pemikirannya tentang relasi dan negasi.
Tokoh logika simbolik yang lain ialah John Venn (1834-1923), ia
berusaha menyempurnakan analisis logik dari Boole dengan merancang diagram
lingkaran-lingkaran yang kini terkenal sebagai diagram Venn (Venn’s diagram) untuk
menggambarkan hubungan-hubungan dan memeriksa sahnya penyimpulan dari
silogisme. Untuk melukiskan hubungan merangkum atau menyisihkan di antara
subjek dan predikat yang masing-masing dianggap sebagai himpunan.
Perkembangan logika simbolik mencapai puncaknya pada awal abad ke-20
dengan terbitnya 3 jilid karya tulis dua filsuf besar dari Inggris Alfred North
Whitehead dan Bertrand Arthur William Russell berjudul Principia Mathematica
(1910-1913) dengan jumlah 1992 halaman. Karya tulis Russell-Whitehead Principia
Mathematica memberikan dorongan yang besar bagi pertumbuhan logika simbolik.
Di Indonesia pada mulanya logika tidak pernah menjadi mata pelajaran
pada perguruan-perguruan umum. Pelajaran logika cuma dijumpai pada
pesantren-pesantren Islam dan perguruan-perguruan Islam dengan mempergunakan
buku-buku berbahasa Arab. Pada masa sekarang ini logika di Indonesia sudah
mulai berkembang sesuai perkembangan logika pada umumnya yang mendasarkan pada
perkembangan teori himpunan.
====
DASAR-DASAR PENALARAN
Konsep dan Term
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat
konsep atau ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari
tangkapan akal disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam
logika adalah sama artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah
bersifat kerohanian dan dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah
atau juga beberapa kata. Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah
disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu
istilah maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika
terdiri atas beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term
kompleks. Dan kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara
dua macam, yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Setiap term mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan
arti yang dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau
term yang lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu
pengertian. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian
tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu
definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda.
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah
keseluruhan hal yang ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term
itu dapat diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan
luas, adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang
dimaksudkan oleh term.
Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah
hal-hal yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu
(sifat-sifat tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh
konotasi (isi term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu
kesatuan. Dan dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan
kuantitas.
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat
terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu
bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini
terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut:
(1) Makin bertambah konotasi makin berkurang denotasi.
(2) Makin berkurang konotasi makin bertambah denotasi.
(3) Makin bertambah denotasi makin berkurang konotasi.
(4) Makin berkurang denotasi makin bertambah konotasi.
Macam-macam Term
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga
pembagiannya. Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term
menurut konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara
beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term
abstrak. Di samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan
ada yang berada dalam lingkungan sifat.
1. Hakikat konkret: yaitu menunjuk ke-”hal”-nya suatu kenyataan yang
berkualitas dan bereksistensi.
2. Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak
bereksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
3. Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan
yang berkualitas dan bereksistensi.
4. Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari
eksistensi atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term
khusus. Term umum dibedakan atas dua macam:
(1) Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak
terbatas oleh ruang dan waktu.
(2) Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk
suatu kelompok tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus juga dibedakan atas dua macam:
(1) Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk
sebagian tidak tertentu.
(2) Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau
suatu himpunan yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang
paling luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya
dibagi dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas.
Sesuatu yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau
menurut filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan
aksidensia. Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri
sendiri sebagai pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat,
yang ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang,
waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term
ditinjau cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies,
diferensia, propium, dan aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan
menunjukkan hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat.
Spesies ialah himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun
sifatnya sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan. Diferensia ialah
sifat pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud
kelompok diri. Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya
terlekat pada hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota
golongan. Aksiaden ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian
dengan hakikat sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota
golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa
yang dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan
diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan
propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.
Prinsip-prinsip Penalaran
Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar
semua penalaran yang terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu
sebagai pelengkap. Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu
pernyataan mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti
dengan sendirinya. Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip
identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai
tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
Prinsip identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya
sendiri”. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri
bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p
tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan
selain p, harus tetap sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten.
Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika
suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan
tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
Prinsip nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan
hal tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini
menyatakan juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak
mungkin ada pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran
himpunan prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu
hal hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan
tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip
nonkontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten
tidak ada kontradiksi di dalamnya.
Prinsip eksklusi tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan
sebagai hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga
yang merupakan jalan tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua
sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki
oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau
non p. Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2
himpunan yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak
mungkin ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunan non H sekaligus. Prinsip
ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam
sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada
kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu
yang diterima.
Prinsip cukup alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada
sesuatu hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin
tiba-tiba berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini
dinyatakan sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung
menyatakan bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana
benda itu sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada
sesuatu yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.
=====
ANALISIS DAN DEFINISI
Analisis atau Pembagian
Analisis merupakan proses mengurai sesuatu hal menjadi berbagai
unsur yang terpisah untuk memahami sifat, hubungan, dan peranan masing-masing
unsur. Analisis secara umum sering juga disebut dengan pembagian. Dalam logika,
analisis atau pembagian berarti pemecah-belahan atau penguraian secara jelas
berbeda ke bagian-bagian dari suatu keseluruhan. Bagian dan keseluruhan selalu
berhubungan. Suatu keseluruhan adalah terdiri atas bagian-bagian. Oleh karena
itu, dapat diuraikan.
Keseluruhan pada umumnya dibedakan atas keseluruhan logik dan
keseluruhan realis. Keseluruhan logik merupakan keseluruhan yang dapat menjadi
predikat masing-masing bagiannya, sedang keseluruhan realis merupakan
keseluruhan yang tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Jika
keseluruhan dibedakan antara keseluruhan logik dan keseluruhan realis maka
analisis dibedakan juga antara analisis logik dan analisis realis.
Analisis logik adalah pemecah-belahan sesuatu ke bagian-bagian yang
membentuk keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Analisis logik selalu
merupakan pembagian suatu himpunan ke dalam subhimpunan, yang dibedakan atas
analisis universal dan analisis dikotomi. Analisis universal merupakan
pemerincian suatu genus dibagi ke dalam semua spesiesnya atau pemecah-belahan
term umum ke term-term khusus yang menyusunnya. Analisis dikotomi merupakan
pemecah-belahan sesuatu dibedakan menjadi dua kelompok yang saling terpisah,
yang satu merupakan term positif yang lain term negatif.
Analisis realis adalah pemecah-belahan berdasarkan atas susunan
benda yang merupakan kesatuan dalam perwujudannya. Analisis realis dibedakan
menjadi atas analisis esensial dan analisis aksidental. Analisis esensial
merupakan pemecah-belahan sesuatu hal ke unsur dasar yang menyusunnya. Analisis
aksidental merupakan pemecah-belahan sesuatu hal berdasarkan sifat-sifat yang
menyertai perwujudannya.
Dalam analisis ada aturan-aturan tertentu yang menjadi petunjuk
untuk mengadakan analisis secara ideal supaya hasilnya tidak menimbulkan
kesalahan, yaitu analisis harus berjalan menurut sebuah asas tertentu, analisis
harus lengkap dan tuntas, analisis harus jelas terpisah antarbagiannya.
Klasifikasi Penggolongan
Klasifikasi merupakan proses pengelompokan sifat, hubungan, maupun
peranan masing-masing unsur yang terpisah dalam suatu keseluruhan untuk
memahami sesuatu konsep universal. Klasifikasi bergerak dari barang-barang,
kejadian-kejadian, fakta-fakta atau proses-proses alam kodrat individual yang
beraneka ragam coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang sistematik dan
bersifat umum. Perbedaan antara klasifikasi dan analisis adalah sebagai
berikut: Analisis lebih erat hubungannya dengan proses yang semata-mata
bersifat formal, sedang klasifikasi lebih bersifat empirik serta induktif.
Pembedaan klasifikasi didasarkan atas sifat bahan-bahan yang akan
digolong-golongkan disebut dengan klasifikasi kodrati, dan maksud yang
dikandung oleh orang yang mengadakan penggolongan disebut dengan klasifikasi
buatan, dan juga klasifikasi gabungan antara keduanya yang disebut dengan
klasifikasi perantara atau klasifikasi diagnostik.
Klasifikasi kodrati ditentukan oleh susunan kodrati, sifat-sifat dan
atribut-atribut yang dapat ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki.
Klasifikasi buatan ditentukan oleh sesuatu maksud yang praktis dari seseorang,
seperti untuk mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga.
Klasifikasi diagnostik merupakan gabungan yang tidak sepenuhnya kodrati dan
juga tidak sepenuhnya buatan.
Hukum-hukum klasifikasi atau penggolongan yang sama intinya dengan
hukum-hukum analisis dapat ditentukan sebagai berikut: Klasifikasi atau
penggolongan harus hanya ada satu asas tertentu. Suatu klasifikasi atau
penggolongan harus sampai tuntas dan jelas. Unsur-unsur sebagai bagian untuk
menyusun konsep universal harus jelas terpisah satu dengan yang lain
Definisi atau Penjelasan
Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang
merumuskan dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi
sangat penting bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik.
Pernyataan sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu
definiendum dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu
definisi. Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan
berbagai langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi
dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan
definisi praktis.
Definisi nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain
yang lebih umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan
menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada
permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam,
yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi
semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu
diperhatikan, yaitu: jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu
harus selalu diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan
menggunakan kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika
arti sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh
kedua pihak yang berdebat.
Definisi realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh
sesuatu istilah. Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan
isi yang dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai
berikut.
1. Definisi Esensial. Definisi esensial, yakni penjelasan dengan
cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu hal, yang dapat
dibedakan antrra definisi analitik dan definisi konotatif. Definisi analitik,
yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian sesuatu benda yang
mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan dengan cara
menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan diferensia.
2. Definisi Deskriptif. Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan
cara menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang
dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi
aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan
sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni
penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud.
Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang
ditunjuk oleh suatu term.
Definisi praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari
segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional,
definisi fungsional, dan definisi persuasif. Definisi operasional, yakni
penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus
yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan
bagaimana hasil yang dapat diamati. Definisi fungsional, yakni penjelasan
sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi
persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat
mempengaruhi orang lain. Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat
untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu
diperhatikan supaya definisi yang dirumuskan itu baik dan betul-betul
mengungkapkan pengertian yang didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti.
Syarat-syarat definisi secara umum dan sederhana ada lima syarat, definisi
harus menyatakan ciri-ciri hakiki dari apa yang didefinisikan, definisi harus
merupakan suatu kesetaraan arti hal yang didefinisikan dengan yang untuk
mendefinisikan, definisi harus menghindarkan pernyataan yang memuat istilah
yang didefinisikan, definisi sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk
rumusan yang positif, definisi harus dinyatakan secara singkat dan jelas
terlepas dari rumusan yang kabur atau bahasa kiasan.
=================
C. PROPOSISI
Unsur Dasar Proposisi
Proposisi kategorik adalah suatu pernyataan yang terdiri atas
hubungan 2 term sebagai subjek dan predikat serta dapat dinilai benar atau
salah. Hubungan ini berbentuk pengiyaan atau pengingkaran. Proposisi kategorik
terdiri atas empat unsur, dua di antaranya merupakan materi pokok proposisi,
sedang 2 yang lain sebagai hal yang menyertainya. Empat unsur yang dimaksudkan
adalah term sebagai subjek, term sebagai predikat, kopula, dan kuantor.
Term sebagai subjek adalah hal yang diterangkan dalam proposisi,
term sebagai predikat adalah hal yang menerangkan dalam proposisi. Kedua unsur
sebagai subjek dan predikat inilah yang merupakan materi pokok proposisi
kategorik. Kopula merupakan hal yang mengungkapkan adanya hubungan antara
subjek dan predikat, dan kuantor merupakan pembilang yang menunjukkan
lingkungan yang dimaksudkan oleh subjek.
Proposisi dalam logika dapat benar dapat juga salah, tidak dapat
dinilai kedua-duanya. Dalam arti tidak dapat setengah benar atau setengah
salah. Jika benar ya benar jika salah ya salah sehingga tegas perbedaan antara
keduanya.
Benar salahnya suatu proposisi dihubungkan dengan hal yang
dibicarakannya. Jika yang dibicarakan tentang benda-benda alamiah maka
kebenarannya adalah harus sesuai dengan kenyataannya (mengikut teori
korespondens), dan jika yang dibicarakan hal atas dasar persetujuan bersama
maka kebenarannya harus sesuai dengan hasil persetujuan tersebut (mengikuti
teori koherensi). Jadi, benar salahnya suatu proposisi itu dihubungkan dengan
isinya.
Term sebagai subjek berhubungan dengan kuantitas proposisi. Subjek
dibedakan antara subjek universal dan subjek partikular. Subjek universal
adalah mencakup semua yang dimaksud oleh subjek, subjek partikular adalah hanya
mencakup sebagian dari keseluruhan yang disebutkan oleh subjek. Subjek
universal dalam pernyataan simbolik disertai dengan kuantor universal, dan
subjek partikular dalam pernyataan simbolik disertai dengan kuantor
eksistensial.
Term sebagai predikat selalu berhubungan dengan isinya, dan
merupakan kualitas proposisi, yang dibedakan antara predikat afirmatif dan
predikat negatif. Predikat afirmatif adalah sifat mengiyakan adanya hubungan
predikat dengan subjek, predikat negatif adalah sifat mengingkari adanya
hubungan predikat dengan subjek atau sifat meniadakan hubungan subjek dengan
predikat.
Empat Macam Proposisi
Proposisi kategorik merupakan pernyataan yang terdiri atas hubungan
dua term sebagai subjek dan predikat, dan secara sederhana dibedakan atas empat
macam, yaitu:
1. Proposisi universal afirmatif
2. Proposisi universal negatif
3. Proposisi partikular afirmatif
4. Proposisi partikular negatif.
Dari empat macam proposisi kategorik berdasarkan denotasi atau luas
term yang dihubungkan, dapat dibedakan menjadi tujuh macam proposisi kategorik.
Proposisi universal afirmatif ialah pernyataan bersifat umum yang
mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan berikut ini.
“Semua S adalah P”. Proposisi universal afirmatif, berdasarkan perbandingan
luas term, dapat dibedakan atas dua macam: universal afirmatif ekuivalen dan
universal afirmatif implikasi.
1. Proposisi universal afirmatif ekuivalen ialah pernyataan umum X
mengiyakan yang antara subjek dan predikat merupakan suatu persamaan, yakni
semua anggota subjek adalah anggota predikat dan semua anggota predikat adalah
anggota subjek, misal: Semua manusia berbudaya.
2. Proposisi universal afirmatif implikasi ialah pernyataan umum
mengiyakan yang semua subjek merupakan bagian dari predikat, yakni semua
anggota subjek menjadi himpunan bagian dari predikat, misal: Setiap warga
negara Indonesia ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proposisi universal negatif ialah pernyataan bersifat umum yang
mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “semua S bukan
P”. Proposisi universal negatif berdasarkan perbandingan luas term, hanya ada
satu bentuk, yaitu berbentuk eksklusif sehingga lengkapnya disebut universal
negatif eksklusif, yaitu pernyataan umum mengingkari yang berarti antara subjek
dan predikat tidak ada hubungan, misalnya semua rakyat Indonesia tidak
mengikuti ajaran komunis.
Proposisi partikular afirmatif ialah pernyataan bersifat khusus yang
mengiyakan adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “sebagian S
adalah P”. Proposisi partikular afirmatif berdasarkan perbandingan luas term,
dapat dibedakan atas dua macam: partikular afirmatif inklusif dan partikular
afirmatif implikasi.
1. Proposisi partikular afirmatif inklusif ialah pernyataan khusus
mengiyakan yang sebagian subjek merupakan bagian dari predikat, yakni ada
anggota subjek yang menjadi bagian predikat dan ada anggota predikat yang
menjadi bagian subjek, misal: Sebagian rakyat Indonesia adalah keturunan asing.
2. Proposisi partikular afirmatif implikasi ialah pernyataan khusus
mengiyakan yang sebagian dari subjek merupakan suatu predikat, yakni ada
sebagian anggota subjek yang menjadi himpunan predikat, misal: Sebagian rakyat
Indonesia adalah warga Partai Demokrasi Indonesia.
Proposisi partikular negatif ialah pernyataan bersifat khusus yang
mengingkari adanya hubungan subjek dengan predikat, dirumuskan: “sebagian S
bukan P”. Proposisi partikular negatif berdasarkan perbandingan luas term
terdapat dibedakan atas dua macam: partikular negatif inklusif dan partikular
negatif implikasi.
1. Proposisi partikular negatif inklusif ialah pernyataan khusus
mengingkari yang sebagian subjek tidak merupakan bagian dari predikat, yakni
ada sebagian subjek yang tidak termasuk predikat dan ada sebagian predikat yang
tidak termasuk subjek, misalnya Sebagian Sarjana Hukum bukan ahli politik.
2. Proposisi partikular negatif implikasi ialah pernyataan khusus
mengingkari yang sebagian dari subjek tidak merupakan suatu predikat, yakni ada
sebagian subjek yang bukan anggota predikat dan semua anggota predikat
merupakan bagian dari subjek, misalnya Sebagian manusia bukan bangsa Indonesia.
Proposisi Kategorik dan Tunggal
Proposisi tunggal dalam penalaran kategogik erat hubungannya dengan
proposisi kategorik, didefinisikan “pernyataan yang terdiri atas satu term
sebagai predikat sesuatu yang dapat dinilai benar atau salah”. Berdasarkan
definisi ini maka subjek dari proposisi tersebut bukanlah suatu term atau
konsep karena tidak merupakan suatu himpunan. Dan perbedaan pokok dengan
proposisi kategorik adalah, dalam proposisi tunggal subjeknya bukan suatu term
karena dianggap sudah jelas, sedang proposisi kategorik subjeknya adalah suatu
term yang cirinya dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sebagai denotasinya.
Proposisi tunggal dapat bermula dari proposisi kategorik yang sudah
jelas subjeknya, kemudian hanya dinyatakan predikatnya saja. Dan dapat juga
proposisi tunggal dari bentuk proposisi kategorik yang kedua term sebagai
subjek dan predikatnya dijadikan satu kesatuan sebagai predikat. Proposisi
tunggal berdasarkan kuantitas dan kualitasnya dapat dibedakan atas 4 macam
sebagai berikut.
1. Proposisi universal afirrnatif, dirumuskan: œx.Px, “semua adalah
P”.
2. Proposisi universal negatif, dirumuskan: œx.-Px, “semua bukan P”.
3. Proposisi partikular afirmatif, dirumuskan: ›x.Px, “ada yang P”.
4. Proposisi partikular negatif, dirumuskan: ›x.-Px, “ada yang bukan
P”.
Penalaran kategorik pada dasarnya dibedakan atas 3 macam, yaitu
penalaran dalam bentuk pertentangan, penalaran dalam bentuk persamaan, dan
penalaran dalam bentuk penyimpulan. Dalam 3 bentuk penalaran tersebut proposisi
yang sebagai pangkal-pikir tidak sama tergantung dari bentuk penalarannya.
Proposisi tunggal untuk penalaran oposisi sederhana, proposisi kategorik dengan
dasar kuantor yang dibedakan empat macam untuk penalaran oposisi kompleks dan
juga digunakan dalam bentuk penalaran negasi kontradiksi, dan proposisi
kategorik berhimpunan yang dibedakan atas tujuh macam menjadi pangkal-pikir
untuk edukasi dan juga silogisme kategorik.
Oposisi sederhana adalah perlawanan dua pernyataan tunggal yang
berbeda kuantitas atau kualitasnya atau berbeda kedua-duanya. Oposisi kompleks
merupakan perlawanan 2 pernyataan kategorik yang berbeda kuantitas atau
kualitasnya atau berbeda kedua-duanya. Negasi kontradiksi merupakan kaidah
pengingkaran salah satu dari 2 pernyataan yang berbeda kuantitas dan
kualitasnya. Eduksi merupakan penyimpulan langsung dari suatu proposisi ke
proposisi lain dengan pengolahan term yang sama. Silogisme kategorik adalah
bentuk penyimpulan tidak langsung atas dasar hubungan dua pernyataan di
dalamnya terkandung adanya term pembanding yang mewujudkan proposisi lain
sebagai kesimpulannya.
====
PENYIMPULAN LANGSUNG
Penalaran Oposisi
Oposisi merupakan pertentangan antara 2 pernyataan atas dasar
pengolahan term yang sama. Oposisi dalam logika dibedakan atas dua macam, yaitu
oposisi satu term atau oposisi sederhana atau juga disebut dengan oposisi
simpel, dan oposisi dua term atau oposisi kompleks.
Oposisi simpel merupakan hubungan logik dua pernyataan tunggal atas
dasar term yang sama, tetapi berbeda kualitas atau kuantitas atau berbeda
kedua-duanya. Oposisi simpel dibedakan atas empat macam, yaitu oposisi
kontrarik, oposisi subkontrarik, oposisi kontradiktorik, dan oposisi
subalternasi.
1. Oposisi kontrarik ialah pertentangan dua pernyataan universal
atas dasar satu term yang sama, tetapi berbeda kualitasnya.
2. Oposisi subkontrarik ialah pertentangan dua pernyataan partikular
atas dasar satu term yang sama, tetapi berbeda kualitasnya.
3. Oposisi kontradiktorik ialah pertentangan antara dua pernyataan
atas dasar term yang sama, tetapi berbeda dalam kuantitas dan kualitasnya.
4. Oposisi subalternasi ialah pertentangan antara dua pernyataan
atas dasar satu term yang sama dan berkualitas sama, tetapi berbeda dalam
kuantitasnya. Subalternasi ada dua macam: subimplikasi dan superimplikasi.
a. Subimplikasi ialah hubungan logik pernyataan partikular terhadap
pernyataan universal atas dasar term yang sama serta kualitas sama.
b. Superimplikasi ialah hubungan logik pernyataan universal terhadap
pernyataan partikular atas dasar term yang sama serta kualitas sama.
Oposisi kompleks merupakan hubungan logik 2 pernyataan atas dasar 2
term yang sama sebagai subjek dan predikat, yang secara singkat dirumuskan:
perlawanan dua proposisi kategorik atas dasar term yang sama yang berbeda
kuantitas atau kualitasnya atau berbeda kedua-duanya. Oposisi komplek
sdibedakan atas 3 macam, yakni oposisi paralel, oposisi kontradiktorik, dan
oposisi eksklusif. Dinyatakan oposisi paralel karena proposisi yang satu
sejajar dan mengandaikan adanya proposisi yang lain, sedang dinamakan oposisi
kontradiktorik karena antara proposisi satu dengan yang lainnya saling
bertentangan penuh, dan dinamakan oposisi eksklusif karena antara 2 proposisi
yang bertentangan itu saling menyisihkan.
1. Oposisi paralel merupakan hubungan dua pernyataan partikular
dengan dua term yang sama tetapi berbeda dalam kualitasnya.
2. Oposisi kontradiktorik merupakan pertentangan dua pernyataan
dengan dasar term yang sama namun berbeda kuantitas maupun kualitasnya, yang
sering disebut juga kontradiksi.
3. Oposisi eksklusif merupakan pertentangan dua pernyataan universal
kategorik yang berbeda kualitas atau pertentangan dua pernyataan yang
berkualitas sama, tetapi berbeda kuantitasnya dengan term-term yang sama.
Berdasarkan oposisi kompleks ada 2a penyimpulan yang dapat
dirumuskan, yaitu penyimpulan bentuk negasi kontradiksi dan penyimpulan
implikasi:
1. Negasi kontradiksi, yaitu 2 pernyataan yang kontradiksi jika
salah satu diingkari akan mewujudkan suatu persamaan arti, hal ini menjadi
suatu kaidah.
2. Penyimpulan implikasi jika suatu keseluruhan mempunyai sifat
tertentu maka bagian dari keseluruhan itu juga mempunyai sifat tersebut, dan
jika mengingkari maka bagiannya pun mengingkari.
Penalaran Edukasi
Eduksi merupakan penyimpulan langsung dari suatu proposisi ke
proposisi lain dengan pengolahan term yang sama. Pengolahan term dalam eduksi
dapat juga berbentuk penukaran kedudukan term atau berbentuk menegasikan term
atau juga gabungan keduanya. Penalaran eduksi ini secara sederhana ada 3 macam,
yaitu konversi, inversi, dan kontraposisi. Proposisi yang sebagai
pangkal-pikirnya adalah tujuh macam proposisi berhimpunan yang merupakan
penjabaran dari empat macam proposisi kategorik, yakni universal afirmatif
ekuivalen, universal afirmatif implikasi, universal negatif eksklusif,
partikular afirmatif inklusif, partikular afirmatif implikasi, partikular
negatif inklusif, dan partikular negatif implikasi.
Konversi merupakan penyimpulan langsung dengan cara menukar
kedudukan subjek dan predikat dari suatu proposisi tanpa mengubah makna yang
dikandungnya. Menukar kedudukan yang dimaksud di sini ialah, term sebagai
subjek dalam premis menjadi predikat dalam kesimpulan, dan sebaliknya term
sebagai predikat dalam premis menjadi subjek dalam kesimpulan. Penyimpulan bentuk
konversi kuantitas proposisi ada yang sama dan ada yang berubah atau dengan
kata lain konversi sama kuantitas dan konversi beda kuantitas.
Inversi merupakan penyimpulan langsung dengan cara menegaskan subjek
dan predikat pada suatu proposisi. Inversi ini ada 2 macam, inversi penuh dan
inversi sebagian. Inversi penuh, yaitu mengasikan subjek dan predikat dari
proposisi semula. Inversi sebagian, yaitu menegasikan subjek dan menetapkan
predikat dari proposisi semula.
Kontraposisi merupakan penyimpulan langsung dengan cara menukar
kedudukan subjek dan predikat serta menegasikannya. Kontraposisi juga ada dua
macam, sama seperti inversi, yakni kontraposisi penuh dan kontraposisi
sebagian. Kontraposisi penuh ialah menukar kedudukan subjek dan predikat serta
menegaskan keduanya dari proposisi semula. Kontraposisi sebagian ialah menukar
kedudukan subjek dan predikat serta hanya menegasikan predikat proposisi semula
menjadi subjek dalam kesimpulan.
====
SILOGISME KATEGORIK
Prinsip-prinsip Penyimpulan
Penyimpulan tidak langsung, struktur penalarannya diwujudkan dalam
bentuk silogisme, yaitu yang secara umum diartikan dengan susunan pikir.
Silogisme merupakan salah satu bentuk penyimpulan deduktif yang sering
digunakan, baik dalam kehidupan sehari-hari dalam suatu perbincangan maupun
dalam bentuk penelitian-penelitian ilmiah. Khusus silogisme kategorik sebagai
salah satu bentuk penyimpulan tidak langsung dirumuskan sebagai “Suatu bentuk
penyimpulan berdasarkan perbandingan dua proposisi yang di dalamnya terkandung
adanya term pembanding dan yang dapat melahirkan proposisi lain sebagai
kesimpulannya.
Dalam penyimpulan bentuk silogisme kategorik ada tujuh prinsip yang
harus diikuti, 3 prinsip atas dasar konotasi term, dan 4 prinsip atas dasar
denotasi term, yaitu berikut ini.
1. Hukum pertama. Dua hal yang sama, apabila yang satu diketahui
sama dengan hal ketiga maka yang lain pun pasti sama.
2. Hukum kedua. Dua hal yang sama, apabila sebagian yang satu
termasuk dalam hal ketiga maka sebagian yang lain pun termasuk di dalamnya.
3. Hukum ketiga. Antara 2 hal, apabila yang satu sama dan yang lain
berbeda dengan hal ketiga maka dua hal itu berbeda.
4. Hukum keempat: Jika sesuatu diakui sebagai sifat sama dengan
keseluruhan maka diakui pula sebagai sifat oleh bagian-bagian dalam keseluruhan
itu.
5. Hukum kelima. Jika sesuatu diakui sebagai sifat sama dengan
bagian dari suatu keseluruhan maka diakui pula sebagai bagian dari keseluruhan
itu.
6. Hukum keenam. Apabila sesuatu hal diakui sebagai sifat yang
meliputi keseluruhan maka diakui pula sebagai bagian dari keseluruhan itu.
7. Hukum ketujuh. Apabila sesuatu hal yang tidak diakui oleh
keseluruhan maka tidak diakui pula oleh bagian-bagian dalam keseluruhan itu.
Metode lain untuk menentukan sah tidaknya kesimpulan dalam
silogisme, selain menggunakan tujuh prinsip tersebut dapat dirumuskan suatu
cara untuk menentukan kepastian kesimpulan dari suatu silogisme dalam diagram
himpunan hanya satu bentuk”. Satu bentuk yang dimaksudkan di sini adalah satu
bentuk logik. Prinsip penyimpulan praktis ini dapat juga dinyatakan bentuk
kontrapositifnya sebagai berikut: “Suatu silogisme jika dilukiskan dalam
diagram himpunan lebih satu bentuk maka kesimpulannya tidak pasti”.
Silogisme Beraturan
Silogisme kategorik adalah suatu bentuk penyimpulan berdasarkan
perbandingan dua proposisi yang di dalamnya terkandung adanya term pembanding
dan yang dapat melahirkan proposisi lain sebagai kesimpulannya. Dirumuskan
juga: penalaran berbentuk hubungan 2 proposisi kategorik yagn terdiri atas tiga
term sehingga melahirkan proposisi ketiga sebagai kesimpulannya. Dalam definisi
di atas jelaslah bahwa silogisme kategorik harus terdiri atas 3 term, hal ini
merupakan suatu prinsip sehingga silogismenya disebut dengan silogisme
beraturan. Jadi silogisme beraturan adalah hanya terdiri atas tiga term.
Dengan memperhatikan kedudukan term pembanding, dalam premis pertama
maupun dalam premis kedua maka silogisme kategorik dapat dibedakan antara empat
bentuk atau empat pola, yaitu berikut ini.
1. Silogisme Sub-Pre: Suatu bentuk silogisme yang term pembandingnya
dalam premis pertama sebagai subjek dan dalam premis kedua sebagai predikat.
2. Silogisme Bis-Pre: Suatu bentuk silogisme yang term pembandingnya
menjadi predikat dalam kedua premis.
3. Silogisme Bis-Sub: Suatu bentuk silogisme yang term pembandingnya
menjadi subjek dalam kedua premis.
4. Silogisme Pre-Sub: Suatu bentuk silogisme yang term pembandingnya
dalam premis pertama sebagai predikat dan dalam premis kedua sebagai subjek.
Dalam membandingkan 2 proposisi kategorik yang sebagai premis
silogisme, proposisi pertama dapat bergantian antara 5 macam sebagaimana yang
telah dibicarakan di atas, dibandingkan dengan proposisi kedua yang bergantian
juga antara lima macam maka tiap satu bentuk silogisme kategorik ada 5 ´ 5
macam, yaitu ada 25 macam silogisme, tetapi secara terperinci sebenarnya ada 7
´ 7 berarti tiap bentuk ada 49 macam. Berdasarkan hasil pembuktian dengan
diagram himpunan, dari 25 macam tiap bentuk silogisme, hanya 13 mempunyai
kesimpulan tepat dan pasti, adapun yang lainnya tidak dapat dipastikan
kesimpulannya. Semua silogisme yang pasti ini merupakan penerapan 7 hukum dasar
penyimpulan ke bentuk-bentuk silogisme dengan mengikuti sistem konversi.
Silogisme Tidak Beraturan
Silogisme tidak beraturan yang merupakan kumpulan berbagai ragam
silogisme, yaitu silogisme kategorik yang proposisinya ada yang tidak
dinyatakan atau berkait-kaitan atau juga bentuk silogisme yang terdiri atas
beberapa silogisme yang berkaitan. Silogisme tidak beraturan semuanya dapat
dikembalikan ke bentuk silogisme yang beraturan, adapun yang berkaitan dapat
juga diuraikan secara bertahap. Silogisme tidak beraturan ada empat macam,
yaitu entimema, epikirema, sorites, dan ada juga yang disebut dengan polisilogisme.
Semua ini akan dibicarakan satu per satu secara jelas.
Penalaran bentuk entimema hanya menyebutkan premisnya saja tanpa ada
kesimpulan karena dianggap sudah langsung dimengerti kesimpulannya atau sudah
disebutkan terlebih dahulu. Dan sering juga menyebutkan premis pertama dengan
kesimpulan atau premis kedua dengan kesimpulan. Semua ini menunjukkan bahwa
dalam penalarannya itu ada proposisi yang diperkirakan atau tidak dinyatakan.
Entimema didefinisikan sebagai berikut. Entimema adalah suatu bentuk silogisme
yang hanya menyebutkan premis atau kesimpulan saja atau keduanya, tetapi ada
satu premis yang tidak dinyatakan.
Penalaran dalam bentuk entimema proposisi yang tidak dinyatakan ada
4 kemungkinan, yaitu entimema dari silogisme yang premis pertamanya ditiadakan,
entimema dari silogisme yang premis keduanya ditiadakan, entimema dari
silogisme yang kesimpulannya diperkirakan karena langsung dapat diketahui,
entimema dari silogisme yang kedua premisnya diperkirakan karena dianggap sudah
diketahui.
Penalaran bentuk epikirema didefinisikan secara jelas sebagai
berikut. Epikirema adalah suatu bentuk silogisme yang salah satu atau kedua
premisnya disertai dengan alasan. Premis yang disertai dengan alasan itu
sebenarnya merupakan kesimpulan dari suatu silogisme tersendiri yang berbentuk
entimema. Penalaran bentuk epikirema ini banyak dijumpai dalam buku-buku maupun
percakapan sehari-hari. Adapun premis-premisnya yang berbentuk entimema sering
dinyatakan kesimpulannya terlebih dahulu daripada premisnya atau mendahulukan
akibat dari sebab.
Penalaran bentuk sorites didefinisikan: suatu bentuk silogisme yang
premisnya berkait-kaitan lebih dari dua proposisi sehingga kesimpulannya
berbentuk hubungan antara salah satu term proposisi pertama dengan salah satu
term proposisi terakhir yang keduanya bukan term pembanding. Sorites pada
dasarnya ada dua macam, yaitu sorites progresif dan sorites regresif.
Sorites progresif, yaitu suatu perbincangan mengarah maju dari term
yang tersempit sampai pada yang terluas, sedang kesimpulannya adalah hubungan
antara subjek dari premis pertama dengan predikat dari premis terakhir. Sorites
regresif, yaitu suatu perbincangan mengarah balik dari term yang terluas menuju
yang tersempit, sedang kesimpulannya merupakan hubungan antar subjek dari
premis terakhir dengan predikat dari premis pertama. Penalaran bentuk sorites
dapat diambil kesimpulan secara pasti, jika memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut.
1. Jika dalam perkaitan itu lingkungan term berjalan dari term yang
luas meliputi term yang sempit maka perkaitan selanjutnya tidak boleh dibalik,
walaupun term tersebut sebagai subjek atau predikat.
2. Jika dalam perkaitan itu lingkungan term berjalan dari term yang
sempit termasuk dalam lingkungan term yang luas maka perkaitan selanjutnya tidak
boleh dibalik, baik term tersebut sebagai subjek maupun predikat.
3. Jika dalam perkaitan itu ada negasi maka yang menegasikan atau
yang dinegasikan harus term yang lebih luas, hal ini berdasarkan prinsip
ketujuh.
4. Jika dalam perkaitan itu tiap proposisi sebagai premis berbentuk
ekuivalen maka sampai proposisi tak terhingga pun kesimpulannya tetap berbentuk
ekuivalen, hal ini berdasarkan prinsip pertama kaidah silogisme.
Penalaran bentuk polisilogisme secara singkat didefinisikan sebagai
berikut: polisilogisme adalah suatu bentuk penyimpulan berupa perkaitan
silogisme sehingga kesimpulan silogisme sebelumnya menjadi premis pada
silogisme berikutnya. Bentuk penalaran polisilogisme pada dasarnya merupakan
uraian terperinci bentuk sorites, yang tiap tahap diberi kesimpulan tersendiri
sehingga merupakan silogisme bertumpuk atau silogisme berkaitan. Perbedaan
pokok antara sorites dengan polisilogisme, yaitu dalam penalaran bentuk sorites
yang berkaitan adalah premisnya, dan dalam penalaran bentuk polisilogisme yang
berkaitan adalah silogisme.
Proposisi Hipotetik
Proposisi majemuk adalah suatu pernyataan yang terdiri atas hubungan
2 bagian yang dapat dinilai benar atau salah. Proposisi majemuk ada tiga macam,
yaitu proposisi hipotetik, proposisi disjungtif, dan proposisi konjungtif.
Proposisi yang mengandung pangkal duga disebut dengan proposisi
hipotetik, yaitu suatu pernyataan yang mempunyai hubungan ketergantungan antara
2 bagian, yang pertama sebagai anteseden dan kedua sebagai konsekuen. Hubungan
ketergantungan dalam proposisi hipotetik dapat berupa kesetaraan, persyaratan
atau kemungkinan, yang mewujudkan tiga macam proposisi hipotetik: proposisi
ekuivalen; proposisi implikatif, dan proposisi problematik.
Proposisi ekuivalen merupakan pernyataan majemuk yang mempunyai
hubungan kesetaraan antara anteseden dan konsekuen. Berdasarkan hubungan
ketergantungan kesetaraan atau hubungan timbal-balik, proposisi ekuivalen dapat
dibedakan atas tiga macam: ekuivalen kausalitas, ekuivalen definisional,
ekuivalen analitik. Ekuivalen kausalitas ialah pernyataan majemuk yang
mempunyai hubungan kesetaraan berupa sebab-akibat. Ekuivalen definisional
adalah pernyataan majemuk yang mempunyai hubungan kesetaraan berupa pembatasan
arti. Ekuivalen analitik adalah pernyataan majemuk yang mempunyai hubungan
kesetaraan berbentuk penguraian arti.
Proposisi implikatif merupakan pernyataan majemuk yang mempunyai
hubungan persyaratan antara anteseden dan konsekuen. Berdasarkan hubungan
ketergantungan persyaratan, proposisi implikatif dapat dibedakan atas dua
macam: implikasi logik dan implikasi material. Implikasi logik disebut juga
implikasi imperatif adalah pernyataan majemuk yang mempunyai hubungan
persyaratan atas dasar pertimbangan akal yang mengharuskan konsekuen terjadi
dengan terpenuhinya anteseden. Implikasi material adalah pernyataan majemuk
yang mempunyai hubungan persyaratan atas dasar isi yang dikandungnya dengan
menetapkan konsekuen pasti terjadi jika terpenuhi adanya anteseden.
Proposisi problematik adalah suatu pernyataan yang hubungan
ketergantungannya bersifat kemungkinan antara anteseden dan konsekuen, dalam
arti anteseden terjadi belum tentu menyebabkan konsekuen, demikian juga
konsekuen terjadi belum tentu dikarenakan adanya anteseden, jadi hubungannya
bersifat tidak pasti, mungkin ada hubungan mungkin juga tidak.
Proposisi Disjungtif
Proposisi disjungtif merupakan bagian dari proposisi majemuk yang
mempunyai hubungan pengatauan antara dua bagian yang keduanya sebagai pilihan
(disjunct). Kedua pilihan dalam disjungsi karena sama kedudukannya sehingga
dapat dibalik dan tidak mempengaruhi makna yang dikandungnya. Berdasarkan
hubungan pengatauannya, disjungsi dibedakan atas empat macam, yaitu disjungsi
eksklusif, disjungsi inklusif, disjungsi alternatif, disjungsi kolektif. Di
antara empat macam ini disjungsi kolektif tidak digunakan dalam penalaran.
Disjungsi eksklusif merupakan pernyataan majemuk yang mempunyai
hubungan pengatauan yang saling menyisihkan antara dua bagian, yakni antara
bagian pertama dan bagian kedua tidak dapat bersatu, tetapi ada kemungkinan
ketiga. Faedah praktis disjungsi eksklusif adalah sebagai konsekuen dari bentuk
rumusan implikasi logik atau implikasi imperatif.
Disjungsi inklusif adalah pernyataan majemuk yang mempunyai hubungan
pengatauan dapat merangkum antara dua bagian, yakni bagian pertama dan bagian
kedua dapat bersatu sebagai perpaduan dan tidak ada kemungkinan ketiga. Faedah
praktis disjungsi inklusif adalah sebagai anteseden dari bentuk rumusan
implikasi logik atau implikasi imperatif. Disjungsi inklusif dalam bidang hukum
hanya sebagai anteseden, jarang sekali sebagai konsekuen. Pengolahan disjungsi
inklusif sebagai anteseden, dalam bahasa biasa dapat menggunakan tiga cara atau
tiga bentuk rumusan, yaitu kedua bagian disjungsi dirumuskan sebelum konsekuen,
dapat juga sesudah konsekuen atau dipisahkan. Dari 3 bentuk tersebut rumusan
simboliknya tetap satu bentuk, yaitu kedua antesedennya di muka sebelum
konsekuen.
Disjungsi alternatif adalah pernyataan majemuk yang mempunyai
hubungan pengatauan yang berlawanan penuh antara 2 bagian, yakni antara bagian
pertama dan bagian kedua tidak dapat bersatu dan tidak ada kemungkinan ketiga.
Disjungsi alternatif sering juga disebut dengan disjungsi kontradiktif karena
kedua bagiannya berlawanan penuh atau kontradiksi, yang satu merupakan
kebalikan yang lain.
Proposisi Konjungtif
Proposisi konjungtif yang merupakan bagian dari proposisi majemuk
didefinisikan sebagai pernyataan yang mempunyai hubungan penyertaan 2 bagian
sebagai unsurnya. Dua bagian dalam konjungsi ialah bagian pertama atau penyerta
pertama dan bagian kedua atau penyerta kedua yang kedudukannya sama. Hubungan
penyertaan dalam proposisi konjungtif ialah pengungkapan pernyataan untuk
menyebutkan dua unsur atau penyertanya secara bersamaan dan berkedudukan sama.
Proposisi konjungtif atau konjungsi jika dianalisis berdasarkan bentuk hubungan
penyertanya, dapat dibedakan dua macam, yaitu konjungsi disjungtif dan
konjungsi predikatif.
Konjungsi disjungtif adalah pernyataan yang mempunyai hubungan
penyertaan dua bagian yang keduanya dapat dikembalikan dalam bentuk pengatauan.
Hubungan penyertaan dalam konjungsi disjungtif adalah penyebutan 2 unsur atau
penyertanya itu berpangkal pada suatu himpunan semestanya menuju himpunan
bagian yang merupakan unsurnya, yang dibedakan atas 3 macam, yaitu konjungsi
eksklusif, konjungsi inklusif, konjungsi alternatif.
1. Konjungsi eksklusif merupakan pernyataan dengan hubungan
penyertaan yang kedua bagiannya tidak dapat bersatu tetapi ada kemungkinan
ketiga.
2. Konjungsi inklusif merupakan pernyataan dengan hubungan
penyertaan yang kedua bagiannya dapat bersatu tetapi tidak ada kemungkinan
ketiga.
3. Konjungsi alternatif merupakan pernyataan dengan hubungan
penyertaan yang kedua bagiannya tidak dapat bersatu dan tidak ada kemungkinan
ketiga.
Konjungsi predikatif adalah pernyataan yang mempunyai hubungan
penyertaan berbentuk penyatuan antara dua bagian, dalam arti bagian pertama dan
bagian kedua merupakan suatu sebutan. Konjungsi predikatif inilah yang
merupakan pokok proposisi konjungtif. Dua bagian sebagai unsur atau penyertanya
ini harus ada kedua-duanya, tidak boleh salah satu ditiadakan atau diingkari.
Pengingkaran salah satu unsurnya berarti pengingkaran konjungsi itu karena
keduanya bersatu sebagai suatu predikat.
===
SISTEM NILAI KEBENARAN
Tabel Nilai Kebenaran
Pernyataan dalam logika dapat dinilai benar atau salah, dinilai
benar jika sesuai dengan hal yang dikandungnya, dalam arti sesuai dengan objek
yang dituju atau sesuai dengan rumusan hasil persetujuan bersama, dan dinilai
salah jika tidak sesuai dengan hal yang dikandungnya, dalam arti tidak sesuai
dengan objek yang dituju atau tidak sesuai dengan rumusan hasil persetujuan
bersama. Penilaian dalam pernyataan ini, benar atau salah, disebut dengan nilai
kebenaran, yaitu meliputi 2 pengertian untuk menunjukkan kebenaran atau
ketidakbenaran suatu pernyataan, benar atau salah.
Jika setiap pernyataan tunggal mempunyai dua kemungkinan nilai
logiknya maka pernyataan majemuk yang terdiri atas dua pernyataan tunggal atau
dua komponen ada empat kemungkinan nilainya, yang terdiri atas tiga komponen
ada delapan kemungkinan nilai logiknya demikian seterusnya mengikuti prinsip 21
untuk satu pernyataan tunggal, 22 untuk dua pernyataan tunggal, 23 untuk tiga
pernyataan tunggal, 24 untuk empat pernyataan tunggal, dan seterusnya.
Pengingkaran atau negasi dari suatu pernyataan jika pernyataan
semula dinilai benar maka pernyataan sebagai ingkarannya dinilai salah.
Pernyataan tunggal p ingkarannya adalah -p (non p), dan pernyataan (p q)
ingkarannya adalah -(p q) dibaca (non (p dan q)). Dalam pernyataan tunggal p,
misalnya dinilai 1 maka -p berarti 0, dan sebaliknya p, misalnya dinilai 0 maka
p berarti 1. Dengan demikian, negasi dapat dirumuskan sebagai ingkaran dari
suatu pernyataan bernilai benar jika pernyataan semula salah, dan benilai salah
jika pernyataan semula benar.
Pernyataan tunggal p ingkarannya adalah -p, yang kemudian dapat
diingkari lagi, demikian seterusnya sehingga terwujud ingkaran rangkap yang
dapat disusun dalam bentuk suatu kaidah yang disebut dengan kaidah dobel
negasi, yaitu “p adalah ekuivalen dengan non non p”, “non p adalah ekuivalen
dengan non non non p atau non p”.
Penalaran Hipotetik
Proposisi ekuivalen baik ekuivalen kausalitas, ekuivalen
definisional, maupun ekuivalen analitik adalah sama yang sering disebut dengan
bi-implikasi atau bikondisional, dirumuskan secara simbolik (p Û q) jika hanya
p maka q atau jika p maka q dan jika q maka p, adapun nilai kebenarannya
diuraikan sebagai pernyataan ekuivalen dinilai benar jika kedua komponennya
atau kedua pernyataan tunggalnya, yaitu anteseden dan konsekuen bernilai sama
(sama-sama benar atau sama-sama salah). Diagram himpunan untuk membuktikan
nilai kebenaran ekuivalen dapat dinyatakan jika nilai kebenaran dapat
ditentukan dalam diagram, itulah yang benar dan jika tidak dapat, berarti
salah. Pada diagram ekuivalen luas pengertian sebagai anteseden dan konsekuen
adalah sama.
Proposisi implikatif baik yang berupa implikasi logik maupun
implikasi material yang keduanya dirumuskan (p Þ q) jika p maka q, tetapi q
belum tentu p. Rumusan ini cukup disebut dengan implikasi saja atau sering juga
dengan kondisional. Dalam implikasi satu-satunya kesalahan adalah jika
anteseden diakui benar dan konsekuen salah. Dalam diagram himpunan implikasi,
luas pengertian antara anteseden dan konsekuen yang dikandungnya tidak sama.
Cakupan pengertian konsekuen lebih luas jika dibandingkan dengan cakupan
pengertian anteseden. Jika dapat digambarkan dinilai benar dan jika tidak mungkin
dapat digambarkan dinilai salah.
Penalaran dalam bentuk penyimpulan langsung dengan satu pangkal
pikir dan kesimpulan disebut dengan istilah “eduksi”. Ada tiga macam
penyimpulan eduksi,yaitu konversi, inversi, dan kontraposisi. Konversi
merupakan bentuk penyimpulan dengan cara menukar kedudukan dua bagian sebagai
anteseden dan konsekuen yang kesimpulannya disebut konvers. Inversi merupakan
bentuk penyimpulan dengan cara menegasikan kedua bagian sebagai anteseden dan
konsekuen yang kesimpulannya disebut invers. Kontraposisi merupakan bentuk
penyimpulan dengan cara menukar kedudukan kedua bagian serta menegasikannya dan
kesimpulannya disebut kontrapositif.
Proposisi implikatif atau implikasi jika dikontraposisikan mempunyai
hubungan yang saling menyimpulkan secara ekuivalen, tetapi jika dikonversikan
atau diinversikan tidak dapat saling menyimpulkan, dua kemungkinan nilai
logiknya bahkan bertentangan, yakni dalam keadaan anteseden dan konsekuen
nilainya tidak sama. Dengan demikian, kontrapositif dari implikasi adalah
tepat, tetapi konversi dan inversi dari implikasi tidak tepat.
Suatu penyimpulan baik langsung maupun tidak langsung untuk
penalaran majemuk dapat dibuktikan ketepatannya dengan nilai kebenaran, di
samping dengan diagram himpunan, yang dapat ditentukan menjadi tiga macam,
yaitu tautologi, kontradiksi, dan kontingensi. Penalaran dinyatakan sebagai
suatu tautologi jika hasil terakhir benar semua, dalam arti semua kemungkinan
bentuk logiknya benar. Penalaran dinyatakan sebagai suatu kontradiksi jika hasil
terakhir salah semua, dalam arti semua kemungkinan bentuk logiknya salah.
Penalaran dinyatakan sebagai suatu kontingensi jika hasil terakhir ada yang
benar dan ada yang salah, dalam arti tidak tentu nilainya.
==============
[1] Paper ini disusun dalam rangka memenuhi tugas matakuliah Logika
yang diampu Drs. H. Abdul Basir Solissa, M.Hum. pada Jurusan Filsafat Agama
Fakultas Ushuluddin dan pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
[2] NIM: 08510017
[3] Secara terminologis, logika adalahteeori tentang penyimpulan yang
sah. Mari kita berangkat dari definisi ini saja disamping memang banyaknya
definisi logika dari berbagai sumber. Lihat http://vivixtopz.wordpress.com/modul-kuliah/ilmu-logikamantiq/ilmu-logikamantiq-bahan-ajar-2/
Perlu disampaikan di awal, bahwa penyusunan artikel ini disarikan dari berbagai
sumber dari internet dengan merujuk pada link URL tersebut sebagai sumber acuan
atama.
[4] Proposisi disebut juga dengan statemen atau pernyataan. Proposisi
memiliki tiga bentuk dan unsur-unsur dasar. Ada proposisi kategorik, proposisi
tunggal, dan proposisi majemuk. Adapun proposisi kategorik dan majemuk
masing-masing untuk penalarannya sendiri. Sedangkan proposisi tunggal atau
proposisi simpel pengolahannya dapat masuk dalam penalarang proposisi kateogri
atau majemuk.
[5] Iialah pernyataan umum X mengiyakan yang antara subjek dan predikat
merupakan suatu persamaan, yakni semua anggota subjek adalah anggota predikat
dan semua anggota predikat adalah anggota subjek.
[6] Ialah pernyataan umum mengiyakan yang semua subjek merupakan bagian
dari predikat, yakni semua anggota subjek menjadi himpunan bagian dari predikat.
[7] Ialah pernyataan bersifat umum yang mengingkari adanya hubungan
subjek dengan predikat.
[8] Ialah pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian subjek merupakan
bagian dari predikat, yakni ada anggota subjek yang menjadi bagian predikat dan
ada anggota predikat yang menjadi bagian subjek.
[9] Ialah pernyataan khusus mengiyakan yang sebagian dari subjek
merupakan suatu predikat, yakni ada sebagian anggota subjek yang menjadi
himpunan predikat.
[10] Ialah pernyataan khusus mengingkari yang sebagian subjek tidak
merupakan bagian dari predikat, yakni ada sebagian subjek yang tidak termasuk
predikat dan ada sebagian predikat yang tidak termasuk subjek.
[11] Ialah pernyataan khusus mengingkari yang sebagian dari subjek tidak
merupakan suatu predikat, yakni ada sebagian subjek yang bukan anggota predikat
dan semua anggota predikat merupakan bagian dari subjek.
[12] Proposisi tunggal dalam penalaran kategogik erat hubungannya dengan
proposisi kategorik, didefinisikan “pernyataan yang terdiri atas satu term
sebagai predikat sesuatu yang dapat dinilai benar atau salah”. Berdasarkan
definisi ini maka subjek dari proposisi tersebut bukanlah suatu term atau
konsep karena tidak merupakan suatu himpunan. Dan perbedaan pokok dengan proposisi
kategorik adalah, dalam proposisi tunggal subjeknya bukan suatu term karena
dianggap sudah jelas, sedang proposisi kategorik subjeknya adalah suatu term
yang cirinya dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sebagai denotasinya.
Lilhat http://vivixtopz.wordpress.com/modul-kuliah/ilmu-logikamantiq/ilmu-logikamantiq-bahan-ajar-3/




0 komentar:
Posting Komentar
Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.