25.12.12

KEBUDAYAAN ISLAM DALAM PANGGUNG INDONESIA

Oleh: Muhammad Mahrus*

Dalam studi tentang kebudayaan lokal, yang menginventarisir kebudayaan-kebudayaan yang ada sejak zaman pra Islam hingga saat ini, masih terdapat persamaan nilai-nilai yang masih melekat pada sebagian masyarakat. Meskipun di sisi lain, terdapat pula golongan-golongan yang benar-benar menolak dengan keras terhadap kelompok-kelompok yang mempercayai adanya statemen-statemen tersebut. Dengan adanya nilai-nilai yang masih terbawa pada masyarakat (modern) ini, artikulasi terhadap kebudayaan yang berbasis Islam pun pada akhirnya mencitrakan Islam sebagai apologi dan legitimasi bahwa Islam adalah salah satu kebudayaan Indonesia; menjadi bagian dari elemen-elemen yang membentuk peradaban Indonesia.
Secara umum, perjalanan panjang dari sebuah peradaban tidak pernah lepas dari peran serta setiap wilayah para pelaku. Setiap unsur yang membentuk sejarah, mendapatkan proporsi yang sesuai dengan kapasitasnya. Perolehan pembagian wilayah tersebut tidak didapat dengan bentuk vertikal; dalam bentuk warisan dari generasi sebelumnya atau pun pemberian secara langsung dari pihak yang berada di luarnya. Dalam hal ini, masing-masing wilayah mendapatkan bagian sesuai dengan apa dan seberapa besar kontribusi yang dipersembahkan.
Dalam wilayah mikro kosmos, manusia menjadi manifestasi yang dominan dari kosmos dalam pembentukan sejarah. Beranjak pada bentuk-bentuk parsial yang dijalankan oleh manusia, ternyata kebudayaan menjadi area fundamental. Diasumsikan bahwa wilayah tersebut isytimal terhadap wilayah-wilayah lain; segala sesuatu tidak lepas dari wilayah kebudayaan.
Berangkat dari interpretasi-normatifnya saja, kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia (Sutan Takdir Ali Syahbana), hal pertama yang akan muncul di pikiran pembaca adalah suatu produk yang dilahirkan (baca: diciptakan) oleh manusia. Dengan ungkapan lain, kebudayaan adalah sesuatu yang terlahir sebagai akibat ekternalisasi manusia. Mengenai bagaimana prosesnya, pembahasan tersebut sudah beralih pada strategi-strategi dan prosedur-prosedur apa saja yang—menurut hemat penulis—sangat kompleks.
Sampai pada titik ini, ternyata Islam sendiri datang dan kemudian dapat diterima di Indonesia sebagai sebuah kebudayaan baru; Islam tidak hanya serta merta diterima sebagai sebuah agama. Mengapa diasosiasikan sebagai kebudayaan baru, sejarah telah menjawabnya. Bahwa Islam berhasil masuk melalui proses sinkretisasi dengan kebudayaan-kebudayaan lokal. Yakni kebudayaan-kebudayaan yang berbasis Hinduisme-Budhisme.
Pada bagian-bagian awal tentang pembahasan ini, telah disinggung bahwa kebudayaan (dalam sebagian besar literatur) hanya disuguhkan sebagai sesuatu yang pasif. Akan tetapi, anggapan tersebut pada dasarnya terbantah dengan sendirinya oleh sejarah yang menyebutkan bahwa pada awal-awal berdirinya Indonesia sebagai Negara kesatuan, LEKRA tampil menjadi yang pertama kali sebagai sebuah organisasi yang bergerak di bidang kebudayaan. Ketika itu, LEKRA adalah organisasi yang berafiliasi pada Partai Komunis Indonesia (PKI). Di sisi lain, karena terdapat pula oraganisasi-organisasi yang (mengatasnamakan) berbasis kerakyatan, lahir pula organisasi-organisasi serupa dan bergerak di wilayah sama. LESBUMI yang menjadi anak asuh dari Partai Nahdatul Ulama (sebelum menyatakan kembali pada khittahnya pada muktamar di Bondowoso) adalah salah satu oraganisasi serupa dari kalangan Islam selain perwakilan dari partai-partai yang berbasis Islam lain.

Kebudayaan Internal
”Saya adalah orang Jogjakarta, oleh karenanya untuk dapat hidup atau tinggal di sana (secara harmonis) saya harus mampu beradaptasi dengan budaya-budaya yang ada.” Dalam ungkapan tersebut, menyatakan adanya keterikatan dalam kehidupan bermasyarakat. Artinya, kebudayaan memiliki batasan-batasan tertentu. Karena kebudayaan juga sering kali digunakan untuk mendefinisikan sekaligus mendeskripsikan suatu daerah.
Terdapat beberapa opsi ketika suatu masyarakat terbentur antara keterikatan terhadap kebudayaan internalnya dengan tawaran budaya baru yang bersifat eksternal. Adakalanya membuat mereka memilih untuk tetap melestarikan kebudayaan yang telah ada, mengawinkan kebudayaan internalnya dengan kebudayaan eksternal atas alasan modernitas, dan adakalanya mereka malah memilih untuk pergi meninggalkan kebudayaan internalnya untuk menuju daerah lain dengan budaya yang mereka anggap lebih sesuai dengan yang diharapkan.
Tetap melestarikan kebudayaan internal
Sejarah—baik secara literate maupun oral—menceritakan bahwa Islam, yang membawa budaya baru, mulai masuk ke Jawa sudah sejak abad ke-7 Masehi (menurut teori Hamka). Akan tetapi kehadirannya belum bisa diterima oleh masyarakat dan pemerintahan yang sedang berkuasa ketika itu. Fenomena tersebut mencerminkan suatu bentuk sikap yang diambil masyarakat Jawa untuk menghadapi kebudayaan yang datang dari luar diri mereka. Aksi penolakan tersebut menegaskan adanya semangat masyarakat Jawa untuk tetap melestarikan budaya-budaya Jawa sendiri. Hal itu juga merupakan bukti bahwa kebudayaan adalah suatu kekuatan dalam sebuah konstruk sosial. 
Menerima kebudayaan yang bersifat eksternal
Baru pada abad ke-15-16, Islam dapat diterima di tanah Jawa (pendapat yang lebih masyhur). Jawa yang dulunya menolak kehadiran Islam, pada masa itu sedikit demi sedikit mulai diterima. Budaya-budaya (baru) yang ditawarkan Islam—yang sangat berlawanan dengan budaya-budaya Jawa yang sudah terbangun di jantung-hati masyarakatnya—dapat masuk dengan cara sinkretisasi. Dalam proses tersebut, tidak ada pihak yang merugikan dan dirugikan. Islam dapat masuk secara leluasa dengan kebudayaannya dan Jawa mengalami pembaruan terhadap konstruk sosialnya.
Meninggalkan kebudayaan internal
Dua pilihan yang pertama cenderung menggambarkan adanya pihak yang melakukan penetrasi (yakni Islam) dan pihak yang menjadi sasaran (yakni Jawa). Oleh karenanya, pada opsi ketiga ini, menjadi (semacam) usaha obyektifikasi terhadap realitas yang terjadi hingga saat ini.
Islam sendiri, sebagai pihak yang yang menjadi subyek, pada dasarnya juga menjadi obyek. Sebab, di antara dua kebudayaan tersebut terjadi proses sinkretisasi; proses di mana tidak ada lagi subyek dan obyek, yang ada hanya sebuah kejadian perpaduan antara dua pihak yang saling berlawanan. Oleh karenanya, dari pihak Islam sendiri terdapat kelompok yang sama sekali tidak mau menerima hasil dari proses tersebut. Kelompok yang tersebut terakhir ini, masih tetap berusaha untuk menjadikan Jawa (yang berkebudayaan ala Jawa) berkebudayaan Islam (perspektif mereka).    

Kebudayaan Eksternal
            Wacana kebudayaan adalah wacana kompleks yang tertaut pada segala aspek kehidupan dan strata masyarakat. Kebudayaan selalu berhubungan dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan problem setiap individu dan sosial. Sebuah tradisi yang dikenal dan termanifestasi dalam gerak keseharian masyarakat, mengafirmasikan adanya kebudayaan yang terbentuk dalam sebuah komunitas dan golongan. Misalnya, kaum borjuasi memiliki tradisi atau budaya hedonisme dan konsumerisme. Sedangkan kaum proletar (yang cenderung termarginalkan) tidak memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menjadi bagian dari kaum yang tersebut pertama.
            Dari contoh kasus di atas, kaum proletar yang ngeyel untuk menjadi bagian dari kaum borjuis, cenderung menjadikan dirinya mampu mengamini—tradisi atau budaya yang tidak pada kapasitasnya—dengan cara mengikuti (baca pula: mengadopsi) budaya-budaya eksternal tersebut. Tindakan-tindakan semacam itu, (hingga) hari ini telah menyeluruh di (hampir) seluruh Indonesia. Hal ini mencerminkan adanya ketertarikan terhadap budaya-budaya eksternal di wilayah lokalitas Indonesia sendiri.
Tidak kita pungkiri bahwa pada  akhirnya mereka (kaum proletar) mampu menjalani atau menerapkan budaya-budaya hasil dari pengadopsian terhadap budaya dari luar dirinya. Secara subyektifisme, secara sadar atau tidak, mereka terjebak dalam kondisi yang kemudian (seakan) mengharuskan dirinya menjadi bagian dari aktor dari budaya tersebut. Dapat pula dikatakan bahwasanya alam bawah sadar mereka justru menjadikan dirinya sebagai korban dari budaya. Karena budaya-budaya tersebut bukanlah budaya mereka sendiri. Budaya-budaya tersebut merupakan budaya orang lain.
Modernisme sering kali menjadi legitimasi atas alasan mengambil tindakan tersebut. Oleh karenanya, kekinian kemudian menduduki posisi bassic needs mendampingi kebutuhan primer yang hakiki. ”Jika tidak seperti ini, maka belum modern.” Dimaksudkan bahwa, ketika seseorang belum melakukan atau menjalani kehidupannya dengan budaya-budaya eksternal tersebut, maka seseorang seakan belum pantas menjadi bagian dari peradaban.

*Penulis adalah Penikmat Film dan Sastra

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.