Oleh:
Muhammad Mahrus*
Dalam studi tentang kebudayaan lokal, yang
menginventarisir kebudayaan-kebudayaan yang ada sejak zaman pra Islam hingga
saat ini, masih terdapat persamaan nilai-nilai yang masih melekat pada sebagian
masyarakat. Meskipun di sisi lain, terdapat pula golongan-golongan yang
benar-benar menolak dengan keras terhadap kelompok-kelompok yang mempercayai
adanya statemen-statemen tersebut. Dengan adanya nilai-nilai yang masih terbawa
pada masyarakat (modern) ini, artikulasi terhadap kebudayaan yang berbasis
Islam pun pada akhirnya mencitrakan Islam sebagai apologi dan legitimasi bahwa
Islam adalah salah satu kebudayaan Indonesia; menjadi bagian dari elemen-elemen
yang membentuk peradaban Indonesia.
Secara umum, perjalanan panjang dari
sebuah peradaban tidak pernah lepas dari peran serta setiap wilayah para
pelaku. Setiap unsur yang membentuk sejarah, mendapatkan proporsi yang sesuai
dengan kapasitasnya. Perolehan pembagian wilayah tersebut tidak didapat dengan
bentuk vertikal; dalam bentuk warisan dari generasi sebelumnya atau pun
pemberian secara langsung dari pihak yang berada di luarnya. Dalam hal ini,
masing-masing wilayah mendapatkan bagian sesuai dengan apa dan seberapa besar
kontribusi yang dipersembahkan.
Dalam wilayah mikro kosmos, manusia
menjadi manifestasi yang dominan dari kosmos dalam pembentukan sejarah.
Beranjak pada bentuk-bentuk parsial yang dijalankan oleh manusia, ternyata
kebudayaan menjadi area fundamental. Diasumsikan bahwa wilayah tersebut isytimal terhadap wilayah-wilayah lain;
segala sesuatu tidak lepas dari wilayah kebudayaan.
Berangkat dari interpretasi-normatifnya
saja, kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia (Sutan Takdir
Ali Syahbana), hal pertama yang akan muncul di pikiran pembaca adalah suatu
produk yang dilahirkan (baca: diciptakan) oleh manusia. Dengan ungkapan lain,
kebudayaan adalah sesuatu yang terlahir sebagai akibat ekternalisasi manusia.
Mengenai bagaimana prosesnya, pembahasan tersebut sudah beralih pada
strategi-strategi dan prosedur-prosedur apa saja yang—menurut hemat
penulis—sangat kompleks.
Sampai pada titik ini, ternyata Islam
sendiri datang dan kemudian dapat diterima di Indonesia sebagai sebuah
kebudayaan baru; Islam tidak hanya serta merta diterima sebagai sebuah agama.
Mengapa diasosiasikan sebagai kebudayaan baru, sejarah telah menjawabnya. Bahwa
Islam berhasil masuk melalui proses sinkretisasi dengan kebudayaan-kebudayaan
lokal. Yakni kebudayaan-kebudayaan yang berbasis Hinduisme-Budhisme.
Pada bagian-bagian awal tentang pembahasan
ini, telah disinggung bahwa kebudayaan (dalam sebagian besar literatur) hanya
disuguhkan sebagai sesuatu yang pasif. Akan tetapi, anggapan tersebut pada
dasarnya terbantah dengan sendirinya oleh sejarah yang menyebutkan bahwa pada
awal-awal berdirinya Indonesia sebagai Negara kesatuan, LEKRA tampil menjadi
yang pertama kali sebagai sebuah organisasi yang bergerak di bidang kebudayaan.
Ketika itu, LEKRA adalah organisasi yang berafiliasi pada Partai Komunis
Indonesia (PKI). Di sisi lain, karena terdapat pula oraganisasi-organisasi yang
(mengatasnamakan) berbasis kerakyatan, lahir pula organisasi-organisasi serupa
dan bergerak di wilayah sama. LESBUMI yang menjadi anak asuh dari Partai
Nahdatul Ulama (sebelum menyatakan kembali pada khittahnya pada muktamar di
Bondowoso) adalah salah satu oraganisasi serupa dari kalangan Islam selain
perwakilan dari partai-partai yang berbasis Islam lain.
Kebudayaan Internal
”Saya adalah orang Jogjakarta, oleh
karenanya untuk dapat hidup atau tinggal di sana (secara harmonis) saya harus
mampu beradaptasi dengan budaya-budaya yang ada.” Dalam ungkapan tersebut,
menyatakan adanya keterikatan dalam kehidupan bermasyarakat. Artinya,
kebudayaan memiliki batasan-batasan tertentu. Karena kebudayaan juga sering
kali digunakan untuk mendefinisikan sekaligus mendeskripsikan suatu daerah.
Terdapat beberapa opsi ketika suatu
masyarakat terbentur antara keterikatan terhadap kebudayaan internalnya dengan
tawaran budaya baru yang bersifat eksternal. Adakalanya membuat mereka memilih
untuk tetap melestarikan kebudayaan yang telah ada, mengawinkan kebudayaan
internalnya dengan kebudayaan eksternal atas alasan modernitas, dan adakalanya
mereka malah memilih untuk pergi meninggalkan kebudayaan internalnya untuk
menuju daerah lain dengan budaya yang mereka anggap lebih sesuai dengan yang
diharapkan.
Tetap melestarikan kebudayaan internal
Sejarah—baik secara
literate maupun oral—menceritakan bahwa Islam, yang membawa budaya baru, mulai
masuk ke Jawa sudah sejak abad ke-7 Masehi (menurut teori Hamka). Akan tetapi
kehadirannya belum bisa diterima oleh masyarakat dan pemerintahan yang sedang
berkuasa ketika itu. Fenomena tersebut mencerminkan suatu bentuk sikap yang
diambil masyarakat Jawa untuk menghadapi kebudayaan yang datang dari luar diri
mereka. Aksi penolakan tersebut menegaskan adanya semangat masyarakat Jawa
untuk tetap melestarikan budaya-budaya Jawa sendiri. Hal itu juga merupakan
bukti bahwa kebudayaan adalah suatu kekuatan dalam sebuah konstruk sosial.
Menerima kebudayaan yang bersifat eksternal
Baru pada abad ke-15-16, Islam dapat
diterima di tanah Jawa (pendapat yang lebih masyhur). Jawa yang dulunya menolak
kehadiran Islam, pada masa itu sedikit demi sedikit mulai diterima.
Budaya-budaya (baru) yang ditawarkan Islam—yang sangat berlawanan dengan
budaya-budaya Jawa yang sudah terbangun di jantung-hati masyarakatnya—dapat
masuk dengan cara sinkretisasi. Dalam proses tersebut, tidak ada pihak yang
merugikan dan dirugikan. Islam dapat masuk secara leluasa dengan kebudayaannya
dan Jawa mengalami pembaruan terhadap konstruk sosialnya.
Meninggalkan kebudayaan internal
Dua pilihan yang pertama cenderung
menggambarkan adanya pihak yang melakukan penetrasi (yakni Islam) dan pihak
yang menjadi sasaran (yakni Jawa). Oleh karenanya, pada opsi ketiga ini,
menjadi (semacam) usaha obyektifikasi terhadap realitas yang terjadi hingga
saat ini.
Islam sendiri, sebagai pihak yang yang
menjadi subyek, pada dasarnya juga menjadi obyek. Sebab, di antara dua
kebudayaan tersebut terjadi proses sinkretisasi; proses di mana tidak ada lagi
subyek dan obyek, yang ada hanya sebuah kejadian perpaduan antara dua pihak
yang saling berlawanan. Oleh karenanya, dari pihak Islam sendiri terdapat
kelompok yang sama sekali tidak mau menerima hasil dari proses tersebut.
Kelompok yang tersebut terakhir ini, masih tetap berusaha untuk menjadikan Jawa
(yang berkebudayaan ala Jawa) berkebudayaan Islam (perspektif mereka).
Kebudayaan Eksternal
Wacana
kebudayaan adalah wacana kompleks yang tertaut pada segala aspek kehidupan dan
strata masyarakat. Kebudayaan selalu berhubungan dengan segala sesuatu yang
berkaitan dengan problem setiap individu dan sosial. Sebuah tradisi yang
dikenal dan termanifestasi dalam gerak keseharian masyarakat, mengafirmasikan
adanya kebudayaan yang terbentuk dalam sebuah komunitas dan golongan. Misalnya,
kaum borjuasi memiliki tradisi atau budaya hedonisme dan konsumerisme.
Sedangkan kaum proletar (yang cenderung termarginalkan) tidak memiliki
kemampuan dan kesempatan untuk menjadi bagian dari kaum yang tersebut pertama.
Dari
contoh kasus di atas, kaum proletar yang ngeyel
untuk menjadi bagian dari kaum borjuis, cenderung menjadikan dirinya mampu
mengamini—tradisi atau budaya yang tidak pada kapasitasnya—dengan cara
mengikuti (baca pula: mengadopsi) budaya-budaya eksternal tersebut.
Tindakan-tindakan semacam itu, (hingga) hari ini telah menyeluruh di (hampir)
seluruh Indonesia. Hal ini mencerminkan adanya ketertarikan terhadap
budaya-budaya eksternal di wilayah lokalitas Indonesia sendiri.
Tidak kita pungkiri bahwa pada akhirnya mereka (kaum proletar) mampu
menjalani atau menerapkan budaya-budaya hasil dari pengadopsian terhadap budaya
dari luar dirinya. Secara subyektifisme, secara sadar atau tidak, mereka
terjebak dalam kondisi yang kemudian (seakan) mengharuskan dirinya menjadi
bagian dari aktor dari budaya tersebut. Dapat pula dikatakan bahwasanya alam
bawah sadar mereka justru menjadikan dirinya sebagai korban dari budaya. Karena
budaya-budaya tersebut bukanlah budaya mereka sendiri. Budaya-budaya tersebut
merupakan budaya orang lain.
Modernisme sering kali menjadi legitimasi
atas alasan mengambil tindakan tersebut. Oleh karenanya, kekinian kemudian
menduduki posisi bassic needs mendampingi
kebutuhan primer yang hakiki. ”Jika
tidak seperti ini, maka belum modern.” Dimaksudkan bahwa, ketika seseorang
belum melakukan atau menjalani kehidupannya dengan budaya-budaya eksternal
tersebut, maka seseorang seakan belum pantas menjadi bagian dari peradaban.
*Penulis adalah Penikmat Film dan Sastra




0 komentar:
Posting Komentar
Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.