ISLAM DAN WAJAH YANG (RENTAN) TERTUKAR;
Sebuah Wacana Pengantar[1]
Oleh: Muhammad Mahrus[2]
Abstraksi
Membaca gerakan Islam
secara utuh, tentu saja membutuhkan energi yang tidak sedikit. Mengingat, Islam
sudah ada di penghujung pertengahan millennium yang kedua. Sementara,
perkembangan gerakan Islam sendiri selalu berjalan dinamis dan niscaya. Ke arah
mana? Tentu saja ke arah penghujung sejarah. Baik buruknya perubahan ini, akan
terjadi sebagaimana keniscayaan itu sendiri.
Rasulullah Saw., telah
menunaikan tugasnya sebagai manusia, Nabi, sekaligus Utusan Allah SWT. Melalui
riwayat-riwayat dan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, kita telah belajar
banyak hal sehingga kita dapat pula menunaikan tugas kemanusiaan sebagaimana
yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Hanya saja, yang harus kita sadari,
bahwa kita hidup di zaman yang cukup jauh dari Rasulullah Saw. Baik dari aspek
sejarah, struktur sosial, dan struktur kebudayaan yang terpisah secara
teritorial. Di sisi lain, kita juga harus bersyukur karena kita masih bisa
menjadi bagian dari ummatnya yang terpilih dengan bimbingan dan arahan dari
para pendahulu kita yang saleh.
Hal ini juga
menunjukkan betapa aspek kesejarahan kita memerlukan kesinambungan jalur yang
jelas agar kita tau di mana posisi keislaman kita hari ini. Sehingga kita tidak
mudah terpukau dengan berbagai model (wajah) Islam hari ini. Bahwa, kita lahir
secara personalitas, tidak dengan identitas apapun. Karenanya, kita membutuhkan
identitas (keagamaan dan keislaman) yang pasti. Agar kelak (di akhirat) kita
tau kepada siapa kita harus “gandolan” untuk menggapai syafaat
Rasulullah Saw.
Aliran-Aliran Islam
Munculnya berbagai
macam aliran dan wajah dalam Islam hari ini, tidak lepas dari aspek sejarah
gerakan Islam sejak awal abad pertama Hijriah. Terutama masa sepeninggal
Rasulullah Saw., bermula dari perdebatan tentang siapa yang pantas menggantikan
Rasulullah Saw. Bibit-bibit perpecahan mulai tumbuh dari konsep Imamah dan khilafah
pada masa Khulafaur Rasyidun. Perpecahan ini ditandai dengan peristiwa
Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. kontra Sayyidina Utsman bin Affan ra.[3]
Golongan Syi’ah (para
pendukung Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra.) menyatakan bahwa yang berhak
menggantikan kepemimpinan Rasulullah Saw., adalah Sayyidina Ali sendiri berikut
keturunan-keturunannya. Sedangkan golongan Mu’tazilah dan Khawarij berpendapat
bahwa siapapun dapat menjadi pengganti Rasulullah Saw. asalkan ia adalah orang
terbaik serta memiliki kecakapan, meskipun ia adalah seorang budak belian dan
bukan dari keturunan Arab (Quraisy). Sementara mayoritas kaum muslimin pada
waktu itu, lebih menghendaki pemimpin pengganti Rasulullah Saw. adalah dari
kaum Quraisy yang paling cakap.
Perselisihan ini semakin
panas setelah peristiwa pembunuhan Sayyidina Utsman ra. pada 655 M. dari
perdebatan konsep “Imamah” yang politis ditambah dengan kasus “dosa besar” yang
sudah masuk ke aspek teologis. Pada tahap ini, perdebatan kemudian ditarik pada
masalah “iman.” Secara umum, menurut A. Hanafi, konsep imamah dan dosa besar
lebih tepat jika dimasukkan dalam ilmu fiqh.[4]
Bukan teologi atau politik. Akan tetapi, sepertinya perselisihan tersebut
cenderung mendorong politisasi wacana-wacana fiqh dan teologi. Sehingga, wajar
jika perbedaan pendapat tersebut segera beranjak menjadi pertentangan fisik
bahkan menjadi pertempuran yang akhirnya merugikan kekuatan politik Islam itu
sendiri.
Pendapat konvensional
menyatakan bahwa kelompok aliran-aliran dalam Islam yang muncul sejak
pertengahan abad pertama sampai akhir abad kesepuluh hijriah tersebut dapat
dikelompokkan menjadi 3 kategori aliran. Politik, Teologi Islam, dan Hukum
Islam. Dalam perkembangannya, ketiga kategori aliran tersebut mencatat
setidaknya terdapat 11 kelompok aliran yang lahir dan kemudian berkembang.
Dimana secara keseluruhan, setiap kelompok aliran tersebut masing-masing
menyatakan pendapatnya atas satu atau keseluruhan daripada 4 tema berikut:
1.
Sifat-sifat Allah
SWT. dan peng-“Esa”-annya
2.
Qadar dan Keadilan
Allah SWT
3.
Janji dan Ancaman
4.
Sama’ dan Akal
Keutusan Nabi Saw. dan Imamah (khilafah)
Berdasarkan
uraian di atas, 11 kelompok aliran tersebut dapat disimak dalam table berikut:[5]
|
No
|
Aliran
|
Tema
|
|||
|
Sifat-sifat
Allah SWT. dan peng-“Esa”-annya
|
Qadar
dan Keadilan Allah SWT
|
Janji
dan Ancaman
|
Sama’
dan Akal Keutusan Nabi Saw. dan Imamah (khilafah)
|
||
|
1
|
Syi’ah
|
|
|
|
√
|
|
2
|
Mu’tazilah
|
√
|
|
√
|
√
|
|
3
|
Khawarij
|
|
|
|
√
|
|
4
|
Asy-‘Ariyyah
|
√
|
√
|
√
|
√
|
|
5
|
Jabariyyah
|
|
√
|
|
|
|
6
|
Qadariyyah
|
|
√
|
|
|
|
7
|
Murji’ah
|
|
|
√
|
|
|
8
|
Mujassimah
|
√
|
|
|
|
|
9
|
Karramiah
|
√
|
√
|
√
|
√
|
|
10
|
Wa’idiyyah
|
|
|
√
|
|
|
11
|
Nijariyyah
|
|
√
|
|
|
Dalam skema yang
lebih luas, sebenarnya kelompok aliran-aliran yang lahir dan berkembang bahkan
sampai hari ini, setidaknya mencakup tiga aspek utama. Pertama, aspek
intelektual yang mencakup disiplin-disiplin ilmu pengetahuan seperti Ilmu Kalam
(Teologi), Hukum Islam (Fikih), Filsafat, Tasawwuf, dan lain-lain. Kedua, aspek
kebudayaan yang mencakup nilai-nilai tradisi, literasi, sastra dan berbagai
wujud kebudayaan lainnya. Ketiga, aspek politik dimana dari aspek inilah
banyak melahirkan pertikaian dan konflik horizontal di kalangan umat Islam
sendiri. Di sisi lain, acap kali terjadi politisasi aspek intelektual dari
berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan aspek kebudayaan demi menopang
kepentingan politik.
Dari setiap corak
pemikiran yang berbeda antar setiap kelompok aliran, sebenarnya memiliki pola
persamaan dalam hal tujuannya. Yakni, mempertahankan kepercayaan umat dan
memantabkannya. Hanya saja, sebagaimana fakta sejarah yang ada, persamaan
tujuan ini mewariskan pertentangan yang dinamis. Jika diperhatikan secara
detil, maka akan tampak corak pemikiran sebuah kelompok aliran-aliran tersebut
dalam gelombang perkembangan aliran-aliran Islam di masa kini.
Merujuk pada teori
siklus, Islam juga pernah menikmati masa-masa kejayaannya dengan wilayah
kekuasaan sampai ke daratan Spanyol di masa kepemimpinan Daulah Abbasiyah.
Tidak hanya secara politik, secara intelektual dan kebudayaan Islam juga banyak
melahirkan pemikir-pemikir handal yang kemudian mewariskan tradisi, literasi, dan
berbagai macam aspek kebudayaan lainnya. Tentu saja, melaui dinamika yang
panjang Islam hari ini juga masih menjadi salah satu kekuatan yang
diperhitungkan di tengah pertempuran ideologi-ideologi internasional.
Sebelum menyentuh
perkembangan gerakan Islam lebih jauh, ada baiknya kita lihat beberapa kelompok
aliran yang berkembang sampai akhir abad kesepuluh hijriah. Setidaknya kita
akan melihat 4 kelompok aliran dengan pengaruh yang cukup kuat sehingga corak
pemikiran dan gerakannya diadopsi oleh aliran-aliran Islam dengan wajah baru.
1.
Mu’tazilah
Mu’tazilah dikenal sebagai kelompok aliran
paling tua di antara alira-aliran lain. Mengingat aliran ini memang lahir pada
abad pertama hijriah. Di samping itu, banyak tokoh-tokoh aliran lain yang
sebelumnya merupakan para pemikir dan pendukung aliran ini. Sementara, tokoh
aliran ini sendiri adalah Wasil bin Atho’ (80-131 H/699-748 M), yang sebelumnya
merupakan salah satu murid dari Syaikh Hasan Basri (642-728 M). sebagaimana
uraian-uraian sebelumnya, Mu’tazilah lahir dari persoalan-persoalan agama
khususnya masalah dosa besar dan iman selain persoalan imamah.
Adapun pokok-pokok pemikiran aliran ini
tersusun dalam 5 konsep yang fenomenal:
a.
Ke-Esa-an Allah SWT
(al-Tauhid)
b.
Keadilan (al-‘Adl)
c.
Janji dan Ancaman
(al-Wa’du wa al-Wa’id)
d.
Tempat di antara dua
tempat (al-Manzilah baina Manzilatain)
e.
Amar Ma’ruf Nahi
Munkar (al-Amru bi al-Ma’ruf wa al-Nahyu ‘an al-Munkar)
Tokoh-tokoh
Mu’tazilah:
a.
Wasil bin Atho’,
pendiri (80-131 H/699-748 M)
b.
Al-‘Allaf (135-226
H/752-840 M)
c.
An-Nazzham (w. 231
H/845 M)
d.
Abu Ali Al-Jubba’i
(w. 303 H/915 M)
e.
Bisjr bin Al-Mu’tamir
(w.226 H/840 M)
f.
Al-Chayyat (w. 300
H/912 M)
g.
Al-Qadhi Abdul Jabbar
(w. 1024 M)
h.
Az-Zamainsyari
(467-538 H/1075-1144 M)
2.
Asy’ariyyah
Pendiri aliran ini adalah Abu Hasan Ali bin
Isma’il Al-Asy’ari 260-324 H/873-935 M). lahir di kota Basrah (Irak) dan
merupakan keturunan dari Abu Musa Al-Asy’ari, seorang sahabat yang kemudian
menjadi mediator perselisihan antara Sayyidina Ali ra. dengan Mu’awiyah. Abu
Hasan Al-Asy’ari tumbuh dan berkembang pemikirannya di tengah-tengah lingkungan
Mu’tazilah dan merupakan salah satu murid dari Abu Ali Al-Jubba’i, sehingga ia
juga sempat menjadi pemikir dan pendorong gagasan-gagasan Mu’tazilah. Kemudian
ketika usia beliau memasuki 40 tahun, diceritakan bahwa beliau telah menyatakan
keluar dari Mu’tazilah.
Adapun nama-nama besar yang menjadi pemikir
Asy’ariyyah, antara lain:
a.
Al-Baqillani (w. 403
H)
b.
Ibnu Faurak (w. 406
H)
c.
Ibnu Ishak
Al-Isfaraini (w. 418 H)
d.
Abdul Kahir
Al-Baghdadi (w. 429 H)
e.
Imam Al-Haramain
Al-Juwaini (w. 478 H)
f.
Abdul Mudzaffar Al-
Isfaraini (w. 478 H)
g.
Al-Ghazali (w. 505 H)
h.
Ibnu Tumart (w. 524
H)
i.
As-Syahristani (w.
548 H)
j.
Ar-Razi (1149-1209 M)
k.
Al-Iji (w. 756 H/1359
l.
As-Sanusi (w. 895 H)
Selain
daripada karya-karya Imam Al-Asy’ari sendiri, kita juga dapat mengetahui corak
pemikiran dan pendapatnya dari para pengikutnya di atas. Dimana untuk setiap
tema perdebatan, aliran ini cenderung bersifat moderat tanpa melemahkan nas-nas
dari Al-Quran dan Al-Hadits dengan menggunakan kemampuan akal sebagai penunjang
untuk argumentasi-argumentasi. Tidak sebagaimana Mu’tazilah yang cenderung
menggunakan akal untuk menghakimi nas-nas tersebut.
3.
Maturidiyah
Pendiri aliran ini adalah Imam Abu Mansur Muhammad
bin Muhammad, lahir di sebuah kota kecil Samarkand bernama Maturid, Uzbekistan,
pada pertengahan abad ketiga hijriah dan wafat di kota kelahirannya pada 333 H.
Aliran yang hanya berkembang di Negara kelahirannya sendiri ini memang tidak
banyak melahirkan tokoh-tokoh besar. Akan tetapi memeliki peranan yang sama
dengan aliran Asy’ariyyah dalam membendung aliran Mu’tazilah. Dalam bidang
aqidah, Imam Abu Masur cenderung mengedepankan pemikiran Imam Abu Hanifah yang
belakangan lebih dikenal sebagai Ahli Fikih. Beberapa nama yang dapat
disebutkan sebagai pengikut aliran ini antara lain Fachruddin Al-Bazdawi,
At-Taftazan, An-Nasafi, dan Ibnul Hammam.[6]
Sementara, intik pokok pemikiran Al-Maturidi
antara lain:
a.
Kewajiban Mengetahui
Tuhan
b.
Kebaikan dan Keburukan
Menurut Akal
c.
Hikmah dan Tujuan Perbuatan
Tuhan
4.
Salaf
Selama dinamika pemikiran sejarah Islam
berlangsung, aliran ini tidak pernah memunculkan siapa pendirinya dan sejak
kapan aliran ini lahir. Hanya saja, aliran ini tiba-tiba muncul dengan teori
dari gerakan orang-orang Hanabillah (para pengikut Imam Ahmad bin Hanbal) pada
abad keempat hijriyah. Satu tokoh yang paling berpengaruh dalam aliran ini,
hanya menyisakan Ibnu Taimiyah (661-728 H). dan lima ratusan tahun kemudian,
aliran ini hidup kembali dari sebuah desa kecil di Saudi Arabia tempat Ibnu
Sa’ud dilahirkan dan kemudian mendirikan dinasti baru Arab Saudi dengan pendiri
aliran Wahabiah, Muhammad bin Abdul Wahhab.
Secara metodologis, aliran salaf tidak
mengakui penggunaan akal untuk memahami nas. Karena akal sama sekali tidak
memiliki otoritas untuk itu. Jadi, untuk memahami aqidah dan argumentasi
pendukungnya, juga harus menggunakan nas dari Al-Quran dan Hadits Nabi sebagai
penjelasannya. Menurut kelompok ini, corak pemikiran salaf justru menunjukkan
batas kemampuan dan daya jangkau rasio terhadap hal-hal gaib dan metafisik,
yang jika dilanggar, maka akan sesat.
Uniknya, aliran ini juga mampu berkembang ke
wilayah-wilayah luar Saudi Arabia, seperti India, Al-Jazair, Mesir, Sudan, dan
bahkan Indonesia.
Gerakan Ahlussunnah wal Jama’ah
Dari berbagai macam
aliran di atas, umumnya mengafiliasikan diri pada ahlussunnah. Termasuk
aliran yang tersebut paling akhir, salaf dan wahabi. Akan tetapi, satu-satunya
aliran yang secara jelas menyusun konsepsi ahlussunnah wal jama’ah adalah
aliran Asy’ariyyah. Selain dari karya Imam Al-Asy’ari sendiri (al-Luma’ dan
al-Ibanah), konsepsi ini juga jamak dijumpai dalam karya-karya
Al-Juwaini, Al-Isfaraini, dan Al-Ghazali. Selebihnya, gerakan ini justru
berkembang pesat dan lebih banyak diterima kaum Muslimin daripada
gerakan-gerakan dari kelompok aliran lain.
Pertentangan dalam
gerakan ini juga dapat dilihat sampai hari ini, bahkan di Indonesia. Kubu Salaf
dan Wahabi juga menyatakan diri sebagai kelompok ahlussunnah tanpa
penyebutan wal jama’ah. Sedangkan penerus dan pengikut Asy’ariyyah,
bahkan menjadikan konsep ahlussunnah wal jama’ah sebagai konsep
yang utuh. Dan dari titik ini pula bentuk gerakan-gerakan Islam besar lahir.
Baik dari kelompok
aliran Asy’ariyyah maupun Salaf-Wahabi, gerakan ahlussunnah ini menyebar
dan berkembang ke Indonesia. Aliran Salaf-Wahabi pertama kali dibawa ke
Indonesia oleh 3 orang yang pergi menunaikan ibadah haji pada 1803 M. Pada
perlawatannya ke Madinah, mereka tertarik dengan gerakan Wahabi yang berkembang
di Arab Saudi dan kemudian membawa pulang ajaran-ajarannya sehingga membidani
Perang Padri. Selebihnya, ajaran ini bertambah pesat dengan sentuhan pemikiran
Muhammad Abduh dari Mesir
Di sisi lain, gerakan
ahlussunnah wal jama’ah yang berafiliasi dengan Asy’ariyyah dibawa pulang oleh
Ulama-ulama’ khos dan masyayikh Nusantara seperti Syaikh Nawawi Banten, Syaikh
Yusuf Makassar, Syaikh Ihsan Jampes, dan Syaikh Hasyim Asy’arie, pendiri
Nahdlatul Ulama. Dan melalui para ulama’ inilah gerakan ahlussunnah wal jama’ah
menjaga keutuhan bangsa dan Negara.[]
Wallahu a’lam
Tirtoyudo, 1 Mei 2017
[1] Disampaikan dalam acara PKD PMII RR Kab. Malang, pada May Day 2017,
di MTs Hasanuddin Sumberpucung Kab. Malang.
[2] Direktur Penerbit Kirisufi, aktif di LAKPESDAM PCNU Kab. Malang.
[3] A. Hanafi, M.A., Pengantar Teologi Islam, Pustaka Al-Husna,
Jakarta: 2003, hal. 13.
[4] Ibid., hal. 14.
[5] Disarikan dari berbagai sumber.
[6] Sebagaimana disitir A. Hanafi dari Dhuhrul Islam IV : 95




0 komentar:
Posting Komentar
Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.