20.10.14

KEMBALI PADA TRADISI MENEGUHKAN JATI DIRI



Oleh: Muhammad Mahrus

Abstraksi
Beberapa waktu yang lalu, saya diminta untuk membuat makalah bersamaan dengan rencana pelaksanaan diskusi terkait perumusan materi PKD. Saya sangat mengapresiasi inisiatif ini. Mengingat, iklim ilmiah yang diimbangi dengan budaya menulis dalam lingkungan rayon Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga (tampak) semakin redup. Akan tetapi, semoga anggapan saya ini keliru. Sementara, saya tidak hendak membuat makalah.

Sementara yang lain, tema yang diajukan Sahabat-sahabat pengurus rayon, adalah tema ke-PMII-an. Tema yang cukup membosankan, menurut saya. Dan dalam prakteknya, tidak sedikit yang akhirnya merasa kecewa dan sakit hati. Akibat dinamika (politik) yang, barangkali, tidak begitu berpihak pada mereka. Bagaimana bisa demikian? Ya, saya juga tidak tau. Mungkin suatu saat, beberapa dari mereka akan menceritakan sendiri. Akan tetapi, sekali lagi, semoga anggapan saya ini juga keliru.
Ke-PMII-an, acap kali saya membayangkan adanya unsur ideologisasi dalam materi ini. Layaknya kita belajar, ke-NU-an dan semacamnya. Dalam arti, bicara ke-PMII-an seharusnya tidak cukup hanya dengan cerita-cerita heroik sejak awal mula berdirinya PMII pada 17 April 1960. Kemudian melakukan ijtihad arah gerakan yang didokumentasikan dalam deklarasi Murnajati pada tahun 1972. Dimana deklarasi ini adalah respon atas fusi partai pada pemilu yang diselenggarakan setahun sebelumnya. Setahun kemudian diselenggarakan kongres ke-5, di Ciloto, Bogor, dan PMII menegaskan kembali independensinya  dalam sebentuk manifesto. Tapi pada 8 Oktober 1989, dalam sebuah rapat pleno PB PMII di Cibogo, Bandung, independensi PMII dari NU kembali ditegaskan. Mengingat mulai ada wacana untuk mempertimbangkan kembali independensi tersebut.
Dua tahun kemudian, pada penghujung tahun 1991, PMII menggelar kongres X di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Kongres ini mencetuskan deklarasi interdependensi antara PMII – NU, tepatnya pada tanggal 27 Oktober. Pada 24 Desember di tahun yang sama, PB PMII menggelar Musyawarah Nasional di Cimacan, Cianjur, Jawa Barat. Dalam MUNAS tersebut, PB PMII membuat sebuah penegasan atas interdependensi dalam wujud implementasi yang didasarkan atas pemikiran-pemikiran berikut:
1.      Dalam pandangan PMII, ulama adalah pewaris para nabi. Ulama  merupakan panutan karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi PMII – NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.      Adanya ikatan kesejarahan yang bertautan antara PMII – NU. Realitas sejarah menunjukkan bahwa PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU. Demikian juga latar belakang mayoritas kader PMII berasal dari NU. Sehingga secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti kesejarahan tersebut.
3.      Adanya persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunnah Wal Jamaah. Implikasi dari wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal, dan amar ma’ruf nahi munkar. Demikian juga pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU menganut pola selektif, akomodatif, dan integratif sesuai dengan prinsip dasar al-muhafadhotu alal qadimissholih wal akhdzu bil jadiidil ashlah.
4.      Adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap muslim Indonesia, dan atas dasar itulah maka menjadi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan Negara Indonesia.
5.      Adanya persamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Persamaan lahan perjuangan ini semestinya melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.
6.      Sekurang-kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII – NU;
a.       Ukhwah Islamiyyah
b.      Amar Ma’ruf Nahi Munkar
c.       Mabadi’ Khairu Ummah
d.      Al-Musaawah
e.       Hidup berdampingan dan berdaulat secara benar

PMII; Dzikir, Fikir, dan Amal Saleh
Mengacu pada akar sejarah dan tradisi dari PMII, dengan segenap dinamikanya yang panjang dan kompleks, akhirnya kita juga perlu mengambil sikap dan posisi tertentu. Setidaknya, sudut pandang. Kita tidak bisa seenaknya menyalahkan PMII hanya karena kita mendapati pengkhianatan-pengkhianatan sekolompok anggota, baik baru maupun lama. Begitu juga sebaliknya.
Di sisi yang lain, saya melihat adanya kebutuhan PMII mengembalikan semangat atas pemahaman terhadap nilai-nilai tradisinya yang panjang. Baik dalam konsepsi ideologis maupun gerakan-gerakan sosial dan politik yang praktis. Kita juga mesti menumbuhkan kesadaran terhadap anggota bahwa riwayat perjuangan PMII tidak melulu dalam lokomotif politik semata. Ada ruang keagamaan, intelektual, dan kebudayaan yang butuh mendapatkan porsi yang lebih serius dibandingkan politik. Silakan tidak sepakat.
Saya kira, deklarasi interdependensi PMII – NU ini juga baik untuk menjadi titik tolak. Dimana, sepakat atau tidak, pada akhirnya NU melakukan pengkaderan dan regenerasi salah satunya dari PMII. Pada saat yang sama, PMII dituntut untuk melakukan kaderisasi secara optimal. Merujuk pada dasar-dasar pemikiran perumusan deklarasi interdependensi di atas, kiranya kita bakal tidak punya banyak waktu lagi untuk berlama-lama lagi di warung kopi. Atau sekedar melakukan kaderisasi formal semacam PKD, PKM, dan PKL. Atau kegiatan-kegiatan sturktural yang memang rutin dilakukan dalam setiap tahun. RTAR, RTK, Konfercab, dan Kongres. Kemudian, waktu dibiarkan lewat begitu saja tanpa ada tanggung jawab atas nama kader PMII. Lantas, sudah sampai warung kopi mana yang kita singgahi?[]

Jogja, 22 Ramadhan 1435

0 komentar:

Posting Komentar

Setiap naskah terbuka untuk kritik dan komentar. Mari membangun iklim ilmiah dan tradisi berfikir bijaksana.